Hentikan Proyek Reklamasi, Nelayan Gabungan Lakukan Orasi Segel Pulau Palsu -->

Iklan Semua Halaman

Hentikan Proyek Reklamasi, Nelayan Gabungan Lakukan Orasi Segel Pulau Palsu

Reporter eMaritim.Com
17 April 2016

Jakarta, eMaritim.com - Gerakan gabungan nelayan muara angke, Jakarta Utara melakukan orasi bersama guna menghentikan proyek reklamasi yang gempar dilakukan pemrov DKI, hal ini dilakukan mengingat proyek tersebut dinilai merugikan nelayan sekitarnya.

Desakan tersebut dilakukan dengan aksi menyegel pulau palsu sebagai simbol bahwa warga nelayan muara angke tak menyukainya, melihat hal ini supardji (31) warga muara angke yang juga berprofesi sebagai nelayan mengungkapkan harapannya terhadap presiden RI Joko Widodo agar segera memberi perintah permanen untuk memberhentikan proyek reklamasi tersebut.

"Proyek ini sangat membunuh para nelayan, ini sama saja mematikan penghasilan kami (nelayan muara angke), ini sama saja membunuh kaum kecil seperti kami," kata supardji kepada eMaritim, saat para  nelayan melakukan unjuk rasanya, Minggu, (17/04/2016).

Menurut Ari (39) berprofesi sebagai Nelayan yang lantang mengatakan apabila diteruskan proyek reklamasi ini sama saja melanggar konstitusi Hukum Indonesia. Reklamasi teluk Jakarta menimbulkan dampak negatif terhadap kehidupan nelayan dan warga Jakarta keseluruhan dari aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup.


"Dampak lebih lanjut terhadap aspek sejarah-budaya yag akan menghilangkan situs sejarah dengan kekayaan budaya masa lalu Jakarta sebagai kota bandar," ungkap Pria yang juga mengajak satu keluarganya untuk orasi ini.

Menurut press release yang didapatkan eMaritim proyek yang sarat indikasi korupsi dan pelanggaran hak konstitusional warga pesisir Jakarta ini tidak boleh lai dilanjutkan. Nasib nelayan tradisional di Teluk Jakarta terbukti menderita sejak proyek reklamasi dijalankan. Selain kehilangan wilayah tangkap, , reklamasi telah mengganggu ekosistem dan merusak lingkungan Teluk Jakarta hingga berakibat pada hilangnya sumber kehidupan nelayan. Bagi perempuan pesisir, proyek reklamasi yang memiskinkan akan berdampak lebih berat dan mendalam akibat peran gendernya.


Keputusan penghentian, masih info press release, sementara proyek reklamasi menunjukkan banyak masalah dibelakang dan telah melanggar konstitusi. Dari tiadanya kajian lingkungan hidup strategis, analis dampak dan resiko lingkuungan hidup yang komprehensif, termasuk tiadanya regulasi peraturan zonasi pesisir dan pulau-pulau kecil. Dengan berbagai permasalahan tersebut serta penolakan dan keberatan yang telah ada sejak lama sudah seharusnya proyek reklamasi di Teluk Jakarta dihentikan.


Beberapa aksi dari nelayan tradisional dan warga Jakarta mengajukan tiga tuntutan kepada Pemerintah, diantaranya;

1.     Segera menghentikan keseluruhan proyek reklamasi di Teluk Jakarta dengan mencabut ijin-izin telah terbit.

2.     Melakukan kaji ulang proyek reklamasi termasuk kajian resiko, audit lingkungan hidup dan persetujuan warga atas proyek reklamasi. Pemerintah harus melibatkan seluruh warga peisisr, laki-laki dan perempuan.

3.     Mencabut Keppres No. 52 Tahun 1995 dan Perpres 54 Tahun 2008 yang melegitimasi proyek reklamasi.

4.     Melakukan pemulihan ekosistem Teluk Jakarta dengan pengelolaan kolaboratif antara warha nelayan- Pemerintah.

Dalam press realese itu dikatakan, walapun Menteri Kelautan dan Perikanan bersama dengan komisi IV DPR telah sepakat untuk menghentikan sementara proyek reklamasi Teluk Jakarta, namun kenyataannya di lapangan kegiatan reklamasi masih terus berjalan.


Gerakan orasi ini terdiri dari beberapa kelompok seperti ; Koalisi selamatkan Teluk Jakarta, Forum Kerukunan Nelayan Muara Angke, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia, LBH Jakarta, ICELm Solidaritas Perempuan, Walhi Jakarta, YLBHI, RUJAK, KIARA, KOPEL, IHCS, PBHI Jakarta, Kontras, JRMK, UPC, PBH Dompet Dhuafa, ForBali Jakarta, BEM FIB UI, ILUNI UI, Semar UI, Institut Hijau Indonesia, KPA, Pergerakan Indonesia, KSPI, FSPMI, KBTA, FPR, Ciliwung Institute, Koalisi Selamatkan Pantai Indonesia. (Rhp) (Sumber Foto: eMaritim.com)