Ini Beberapa Ungkapan Walhi, Terkait Moratorium Reklamasi Teluk Jakarta -->

Iklan Semua Halaman

Ini Beberapa Ungkapan Walhi, Terkait Moratorium Reklamasi Teluk Jakarta

Reporter eMaritim.Com
20 April 2016

Jakarta, eMaritim.com – Moratorium yang diberlakukan di Teluk Jakarta terkait reklamasi menimbulkan banyak pro dan kontra, kali ini Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta menolak penghentian sementara (moratorium) reklamasi. Dan Moratorium tak boleh dijadikan alat senjata proyek reklamasi.

 

Moestaqiem Dahlan alias Alan dari Walhi mengungkapkana bahwa moratorium jangan hanya diberlakukan di Teluk Jakarta, melainkan di semua Provinsi Indonesia yang melakukan proyek reklamasi ini, ada sebab lain bahwa proyek reklamasi di daerah lain di Indonesia bermasalah secara hukum, lingkungan aspek sosial, nelayan, dan secara keseluruhan ekologis. "jadi Moratorium harus diberlakukan di seluruh Kota Indonesia yang terapkan Reklamasi," ungkapnya Selasa (19/4/2016) kemarin di LBH Jakarta.

 

Alan mengungkapkan beberapa alasannya terkait masalah Moratorium ini diantaranya;

 

1.  Moratorium tak boleh diartikan sebagai segala uu untuk memaafkan kesalahan atas perbuatan, dan melegalisasi reklamasi di Teluk Jakarta.

 

2.  Moratorium menjadi satu titik dimana, audit lingungan harus segera dilakukan, penindakan kejahatan harus dilakukan, pemberian sanksi baik kepada perbuatan maupun pada jabatan harus segera dilakukan.

 

3.  Jangan sampai moratorium ini menjadi kesalahan masa lalu, dimana sebelumnya pemerintah sudah melakukan moratorium, diharapkan moratorium ini titik awal sebagai penegakkan hukum, pencabutan ijin, audit lingkungan  dan merehabilisasi dan merestorasi lingkungan sebelumnya.


"Moratorium bukan pengampunan dari berbagai pihak. Moratorium adalah langkah politik dan bukan legal hukum. Langkah politik saja tidak cukup," kata Alan,


Selain itu, masih Alan,  bahwa penolakan warga terhadap proyek reklamasi teluk Jakarta bukanlah masalah kesalahan administratif saja. Bahkan jauh lebih besar dari pada itu, aktivis lingkungan hidup tersebut menilai bahwa proyek tersebut merusak alam dan sumber kehidupan rakyat.


"Penolakan tehadap reklamasi bukan semata-mata persoalan administrarive perizinan, tetapi karena proyek ini menimbulkan berbagai dampak kerusakan dan hilangnya sumber-sumber kehidupan masyarakat," tegasnya (Rhp) (Foto: eMaritim.com)