Karyawan Perusahaan Migas AS Chevron Tak Dipecat, Tapi Mundur Sukarela -->

Iklan Semua Halaman

Karyawan Perusahaan Migas AS Chevron Tak Dipecat, Tapi Mundur Sukarela

Pulo Lasman Simanjuntak
06 Mei 2016
 Jakarta, eMaritim.Com - Perusahaan minyak dan gas (migas) asal Amerika Serikat, PT Chevron Pacific Indonesia, menyatakan tengah memproses pemberhentian sejumlah pekerjanya. Namun, langkah ini bukan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh perusahaan melainkan pengunduran diri secara sukarela.

Senior Vice President, Policy, Government and Public Affairs Chevron, Yanto Sianipar mengatakan sebelum memberhentikan pekerjanya, Chevron telah member‎ikan dua pilihan.

Pertama, pekerja tersebut tetap bekerja dengan mengikuti model bisnis baru yang diterapkan perusahaan atau mengundurkan diri secara sukarela.

‎"Bukan PHK judulnya. Judulnya memang memutuskan untuk mengundurkan diri secara sukarela. Jadi kita punya penawaran, mau diambil atau tidak. Kalau enggak mau diambil, ya tetap bekerja," ujar dia di Jakarta, Kamis (5/5/2016).(**/berita/foto/liputan6.com)
Editor : Pulo Lasman Simanjuntak