Banyuwangi,eMaritim.Com,-Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pada Selasa (10/5/2016)
mengumumkan laporan akhir hasil investigasi kecelakaan kapal Motor
Penyeberangan (KMP) Rafelia 2 yang tenggelam pada 4 Maret 2016 di selat Bali
saat melakukan pelayaran dari Pelabuhan Gilimanuk, Bali menuju Pelabuhan
Ketapang di Banyuwangi.
Bupati
Banyuwangi Abdullah Azwar Anas yang turut hadir pada acara tersebut berharap
hasil investigasi bisa menjadi evaluasi penyelenggaraan transportasi.
"Ini
penting, ke depan perlu sinergi antar pihak pusat, daerah, dan stakeholder,
oleh karena itu perlu ada evaluasi dari penyelenggaraan jasa
transportasi", katanya.
Ketua
Sub Komite Kecelakaan Transportasi Laut KNKT yang juga Ketua Investigasi
Kecelakaan Tenggelamnya KMP Rafelia 2, Capt.
Aldrin Dalimunthe menjelaskan dari hasil investigasi, KNKT menemukan
bahwa stabilitas kapal pada saat kapal berangkat sudah tidak memenuhi kriteria
stabilitas kapal yang baik. Syarat beban kapal melebihi dari sy
arat
maksimum yang diijinkan.
Selanjutnya
akumulasi air laut yang cukup banyak di geladak kendaraan yang terjadi pada
saat kapal berlayar menyebabkan penurunan stabilitas kapal dengan cepat.
Masuknya air laut ini berasal dari gelombang haluan yang masuk melalui pintu
rampa haluan yang tidak tertutup.
Kapal menjadi miring dan tidak dapat kembali
tegak. Dibukanya pintu rampa sejajar dengan permukaan air laut serta lepasnya
pintu rampa dari engselnya membuat air laut semakin banyak masuk ke dalam
geladak kendaraan dan mempercepat laju kemiringan kapal.
“Kemiringan kapal ini
diikuti oleh bergeraknya muatan di geladak kendaraan dan makin memperburuk
stabilitas,” tegasnya.
Selain
itu, KNKT juga melihat bahwa kapal sejenis KMP. Rafelia 2 secara teknis tidak
dapat dioperasikan di dermaga jenis Landing Craft Machine (LCM), dermaga yang
terdiri landasan beton tanpa adanya perangkat tambahan, dikarenakan bentuk
haluan yang memiliki bulbous dan struktur pintu rampa kapal.
Investigasi
juga menemukan adanya kekurangan pengawasan terhadap pola operasi kapal
termasuk proses pemuatan dan penataan muatan oleh pihak operator maupun
pengawas keberangkatan kapal. Selain itu modifikasi dan pola operasi pintu
rampa haluan juga teridentifikasi turut berkontribusi pada kecelakaan.
Berdasarkan
hasil Investigasi, KNKT menyimpulkan bahwa faktor yang berkontribusi pada
kejadian ini yaitu akibat pemuatan, sarat kapal mengalami kelebihan 0.6 m (559
ton) dibandingkan pada sarat kapal 2.7 m sehingga stabilitas kapal saat
berangkat tidak memenuhi kriteria stabilitas kapal yang baik.
Selanjutnya penempatan
muatan kendaraan mengakibatkan kapal mengalami trim haluan (kapal menunduk) dan
Pintu rampa haluan tidak ditutup menyebabkan air laut masuk ke geladak
kendaraan serta proses sertifikasi kapal dan perhitungan-perhitungan teknis
lainnya yang dilakukan tidak berdasarkan pada kondisi kapal sebenarnya.
Selain
faktor penyebab tersebut, faktor-faktor lainnya yang turut berkontribusi
terhadap kejadian tenggelamnya KMP. Rafelia 2 ini yaitu, kurang efektifnya
penanganan kondisi darurat di kapal terutama pada saat awal kemiringan, proses
pengisian serta pengawasan terhadap penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB)
kurang berjalan sesuai ketentuan dan perhitungan stabilitas kapal tidak dapat
dilakukan oleh awak kapal terkait karena waktu sandar yang sangat terbatas dan
tidak adanya data berat kendaraan yang naik ke kapal penyeberangan.
Faktor
lainnya kendaraan tidak dilashing/diikat, walaupun dalam kasus ini faktor ini tidak
berkontribusi secara signifikan terhadap kejadian tenggelamnya kapal, dan yang
terakhir kurangnya konsistensi dalam penerapan klasifikasi terutama pelaporan
terhadap modifikasi konstruksi kapal.
KNKT selanjutnya
akan menyampaikan rekomendasi keselamatan kepada pihak-pihak terkait untuk
dijadikan acuan dalam upaya perbaikan keselamatan kapal dan mencegah kejadian
serupa tidak terulang kembali di masa depan. (***/sumber berita/foto/www.dephub.go.id/lasman)
Editor : Pulo Lasman Simanjuntak