7 ABK Tersandera Kapal Tugboat Charles Tak Terdaftar Anggota KPI -->

Iklan Semua Halaman

7 ABK Tersandera Kapal Tugboat Charles Tak Terdaftar Anggota KPI

Reporter eMaritim.Com
25 Juni 2016


Jakarta, eMaritim.com – Terkait penyanderaan kapal berbendera merah putih Kapal Tugboat Charles 001 dan Kapal Tongkang Robby 152, Presiden Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI), Capt Hasudungan Tambunan masih melakukan monitor situasi terkait perkembangan 7 ABK yang disandera kelompok bersenjata di Filipina. Dan bukan anggota pelaut yang terdaftar di KPI pusat Cikini, Jakarta.

Pihak KPI sampai sejauh ini masih terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Perhubungan Laut (Hubla), Association Marine Officer and Seafarer Union of Philipine (Amosup), serta perusahaan yang membawa 7 ABK yang disandera tersebut, PT Perusahaan Pelayaran Rusianto Bersaudara.

Menurut capt Hasudungan ke tujuh ABK itu tidak terdaftar di dalam keanggotaan KPI, jadi pihaknya hanya mencoba memantau situasi yang terjadi saat ini dan bagaimana perkembangannya. "kita mencoba memonitor dan memberi masukan saja kepada pihak-pihak terkait (Pemerintah)", katanya kepada eMaritim.com melalu pesan di media sosial Whatsapp.

Sampai saat ini KPI terus melakukan koordinasi dengan kesatuan pelaut yang ada di Filipina atau yang disebut Association Marine Officer and Seafarer Union of Philipine, "mereka akan memberikan informasi lanjutan terkait pelaut Indonesia yang disandera di negaranya (Filipina) kepada pihak kami (KPI)," tutur Capt Hasudungan yang juga mantan pelaut tersebut

Seperti diketahui perkembangan informasinya yakni menurut siaran pers Kemenlu Jumat (24/06/2016) lalu, penyanderaan terhadap tujuh WNI itu terjadi di Laut Sulu di wilyah Filipina Selatan, dalam dua tahap

Tahap pertama terjadi pada 20 Juni sekitar pukul 11.30 waktu setempat, dan tahap kedua sekitar sekitar 12.45 waktu setempat.

Menlu Retno menyebut pelaku penyanderaan tujuh WNI adalah "dua kelompok bersenjata yang berbeda".

"Pada saat terjadi penyanderaan, kapal membawa 13 orang ABK, tujuh ABK disandera dan enam lainnya dibebaskan," ungkapnya.

Menlu Retno menegaskan Pemerintah Indonesia akan melakukan semua cara yang memungkinkan untuk membebaskan tujuh WNI yang disandera melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah Filipina.

"Keselamatan ketujuh WNI merupakan prioritas," tegasnya.

Sebelumnya, 14 pelaut Indonesia telah dibebaskan dalam dua periode yaitu April dan Mei lalu setelah disandera di wilayah Filipina selatan oleh kelompok Abu Sayyaf (Rhp)