Anggaran Dipangkas, Pengadaan Kapal Tak Dikurangi -->

Iklan Semua Halaman

Anggaran Dipangkas, Pengadaan Kapal Tak Dikurangi

19 Agustus 2016

Jakarta, eMaritim.com  - Kementerian Kelautan dan Perikanan memastikan pengadaan 3.445 kapal penangkap ikan pada tahun ini tidak akan diutak-atik sekalipun anggaran instansi itu dipangkas hingga Rp3 triliun.

Kepala Biro Keuangan KKP Darmadi Aries Wibowo mengatakan, KKP menyiapkan dua opsi terkait dengan rencana pemangkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016 Rp133 triliun.

Pertama, pemangkasan anggaran Rp2 triliun. Pada skenario tersebut, bujet pengadaan 3.445 kapal sama sekali tidak tersentuh. Pemerintah menetapkan alokasi pengadaan kapal ikan Rp1,9 triliun dalam APBN Perubahan 2016.

Kedua, pemotongan anggaran Rp3 triliun. Bila opsi tersebut menjadi instruksi Kementerian Keuangan, anggaran peng-adaan kapal perikanan bakal dipotong, tetapi jumlah kapal tidak dikurangi.
Tender dan kontrak 3.445 kapal akan berlanjut, sedangkan pembayaran dibebankan pada APBN 2017. “Jumlah pasti yang dipotong belum keluar peraturan presiden. Kalau penilaian kami sendiri sekitar Rp2 triliun, tapi siap-siap juga Rp3 triliun,” kata Darmadi kepada Bisnis.com, Kamis (18/8/2016).

KKP, tambah dia, berupaya tidak mengorbankan anggaran program-program kelautan dan perikanan untuk masyarakat. Pemotongan pun akan lebih menyasar pada program fisik yang belum dikontrakkan, perjalanan dinas, dan rapat-rapat.

Dalam APBN Perubahan 2016, KKP mendapatkan alokasi Rp10,9 triliun. Jumlah itu sudah dipangkas Rp2,89 triliun dari APBN 2016. Dalam pemangkasan pertama, proyek pengadaan kapal perikanan yang mendapat alokasi terbesar terkena pemotongan anggaran kendati KKP tetap mempertahankan kuantitas kapal.

Bujet pengadaan sekitar 3.500 kapal menjadi Rp1,9 triliun dari sebelumnya Rp2,5 triliun. Porsi kapal kecil berukuran 3 gros ton (GT) dan 5 GT diperbesar, sedang kan armada 10 GT dan 20 GT diciutkan.

Dihubungi terpisah, Ketua Bidang Kemaritiman Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Munafri Arifuddin meminta pemerintah tidak memotong anggaran pengadaan 3.445 kapal karena akan menganggu dunia usaha. Dampak paling besar bakal dirasakan oleh nelayan karena mereka urung mendapatkan alat produksi untuk kegiatan penangkapan ikan.

Pengurangan anggaran kapal dikhawatirkan pelaku usaha karena akan mengganggu pasokan bahan baku ke unit-unit pengolahan ikan. Apalagi, pemerintah telah melarang kegiatan perikanan tangkap bagi kapal-kapal buatan luar negeri dan investor asing. “Kalau pemotongan berasal dari biaya perjalanan dan  rapat-rapat, saya pikir tidak akan berpengaruh signifikan,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Bidang Kapal Fiber Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) Satria Patriosiando mengatakan, pemangkasan anggaran proyek kapal perikanan membuat indus-trigalangan kehilangan gairah untuk mengikuti tender. (Rhp) (Sumber Foto: Istimewa)

(Bisnis.com)