ARF Adalah Media Komunikasi KNKT Dengan Stakeholder -->

Iklan Semua Halaman

ARF Adalah Media Komunikasi KNKT Dengan Stakeholder

29 Agustus 2016



Jambi, eMaritim.com – Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau disingkat dengan nama KNKT merupakan lembaga pemerintah non struKtural yang berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. KNKT diberi amanat untuk melaksanakan investigasi kecelakaan transportasi dan memberikan rekomendasi hasil investigasi kecelakaan transportasi kepada pihak terkait. Selain itu KNKT dapat memberikan saran dan pertimbangan kepada Presiden berdasarkan hasil investigasi kecelakaan transportasi dalam rangka mewujudkan keselamatan transportasi.

Perlu diketahui bahwasannya tujuan investigasi kecelakaan transportasi adalah untuk mengetahui apa, bagaimana dan mengapa kecelakaan transportasi itu terjadi sehingga menemukan penyebab kecelakaan transportasi guna mencegah terjadinya kecelakaan transportasi dengan penyebab yang sama. Disamping itu juga yang tidak kalah pentingnya adalah KNKT merekomendasikan perbaikan dan atau perubahan terhadap kelemahan atau kekurangan yang terjadi dalam penyelenggaraan atau pengoperasian transportasi meliputi sumber daya manusia, sarana dan prsarana transportasi, sistem dan prosedur, kebijakan dan regulasi. Tujuan terakhir dari investigasi ini adalah memberikan saran dan pertimbangan dalam rangka mewujudkan peningkatan keselamatan transportasi.

Apabila dilihat dari aspek legalitas PP Nomor 62 tahun 2013 dimana investigasi kecelakaan transportasi merupakan kegiatan penelitian terhadap penyebab kecelakaan transportasi dengan cara pengumpulan, pengolahan, analisis dan penyajian data secara sistematis dan obyektif agar tidak terjadi kecelakaan transportasi dengan penyebab yang sama. Jika dilihat dari tupoksi antara KNKT dengan Kepolisian Negara, maka terdapat perbedaan dalam menangani kecelakaan transportasi. KNKT melakukan investigasi untuk mencari penyebab terjadinya kecelakaan, kapan,  dimana,  mengapa dan bagaimana terjadinya sehingga ke depan diharapkan kejadian dengan tempat dan penyebab yang sama dapat diminimalkan / dihindari sedangkan Kepolisian Negara untuk mencari dan menetapkan pelaku penyebab terjadinya kecelakaan untuk memberikan hukuman (pidana).

Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas hasil investigasi yang pada akhirnya akan meningkatkan kinerja KNKT maka dipandang perlu dilaksanakan kegiatan Accident Review Forum (ARF). Lalu Lintas Angkutan Jalan Kegiatan ARF yang kedua dilaksanakan di kota Jambi pada tanggal 18 Agstus 2016 bertempat di hotel Aston yang dihadiri dinas perhubungan provinsi dan kabupaten / kota sebanyak 80 orang. Haryo Satmiko, Wakil Ketua KNKT pada sambutan pembukaan menyatakan bahwa ARF adalah sebuah sarana komunikasi untuk sebuah komunitas khusus untuk tinjauan kecelakaan transportasi atau bisa diartikan sebagai tempat untuk berinteraksi bagi para investigator keselamatan transportasi dengan stakeholdernya dimana dengan adanya kategori pembahasan bisa mempermudah dalam mencari sebuah informasi / terbaru dari pengalaman atau hasil investigasi kecelakaan transportasi kekinian.

Kegiatan ARF ini rutin dilaksanakan setiap tahun sebanyak 4 kali dari setiap komite investigasi kecelakaan transportasi dan dihadiri perwakilan dari Dinas perhubungan, kemenhub, para operator, pabrikan, Masyarakat Tranbsportasi Indonesia / MTI dan akademisi. ARF kali ini adalah yang kedua dengan mengambil tema “Faktor-faktor yang berkontribusi dalam kecelakaan lalu lintas angkutan jalan serta rekomendasi penanggulangannya”.

Pada kesempatan yang sama pula, Haryo menyatakan perlunya kegiatan ini “Dalam rangka mengantisipasi perkembangan lingkungan strategi global yang membutuhkan ketangguhan bangsa untuk berkompetisi dalam persaingan global serta untuk memenuhi tuntutan paradigm baru yang mendambakan pelayanan pemerintah yang lebih baik, transparan dan akuntabel khususnya dalam memberikan informasi dari hasil investigasi kecelakaan transportasi bersifat kekinian”

Perlu dikathui bersama bahwa tujuan diselenggarakan ARF ini adalah media komunikasi antar kKNKT dengan stakeholder dan sosialisasi advokasi antara KNKT dengan stakeholder. Apabila dalam laporan final investigasi ditemukannya sesuatu hal baru dari hasil investigasi kecelakaan transportasi perlu disosialisasikan guna mencegah terulangnya kecelakaan dengan penyebab yang sama. ARF ini juga akan menciptakan sinergi antara investigator dengan para stakeholder dan monitoring implementasi rekomendasi KNKT oleh para stakeholder.
Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan, Prof. Leksmono, pada sambutan penutup menyatakan penyesalannya terkait dengan penyajian presentasi faktor terjadinya kecelakaan yaitu kendaraan, manusia, dan infrastruktur dilakukan secara terpisah sehingga tidak mudah dipahami dan pada kesempatan yang akan datang penyajiannya dilakukan secara utuh menjadi satu kesatuan (contributing factor) dalam suatu kasus. (Rhp) (Sumber foto : Istimewa)