Indonesia Hadiri Sidang IMO ke-3 -->

Iklan Semua Halaman

Indonesia Hadiri Sidang IMO ke-3

09 September 2016



London, eMaritim.com – Bertempat di Markas International Maritime Organization (IMO) London, Inggris, saat ini sedang berlangsung Sidang IMO-Sub-Committee on Carriage of Cargoes and Containers (CCC) ke-3 yang dimulai pada tanggal 5 - 9 September 2016. Sidang dimaksud dihadiri oleh perwakilan negara-negara anggota IMO dan organisasi internasional bidang pelayaran seperti INTERTANKO, INTERCARGO, CESA, BIMCO, IIMA, CEFIC, P&IClubs dan IACS.

Rangkaian sidang dibuka oleh Sekretaris JenderalIMO, Kitack Lim dan diketuai oleh Mr. Xie Hui dari Tiongkok. Dalam sambutannya, Sekjen IMOmenyampaikan bahwa Sidang CCC tahun ini menitikberatkan pada pembahasan keselamatan pengangkutan kargo yang bisa mencair, seperti bauksit dan batu bara, finalisasi draft rekomendasi interim untuk pengangkutan hidrogen cair secara curah, pengembangan ketentuan dalam aturan mengenai keselamatan kapal dengan menggunakan bahan bakar methyl/ethyl alkohol, dan amendemen terhadap IGF Code terkait fuel cells.

Sebagai anggota Dewan IMO yang berkomitmen penuh pada peningkatan keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim,Delegasi Republik Indonesia (Delri) yang dipimpin oleh Kepala Sub Direktorat Patroli dan Pengamanan Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Ditjen Hubla, Sugiharno Andreas juga turut aktif menghadiri Sidang CCC ini. Selain itu, hadir pula Kepala Bidang Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli KSOP Kelas I Dumai, Capt Heru Hernawan, perwakilan dari Bagian Hukum Ditjen Hubla, serta perwakilan dari Biro Klasifikasi Indonesia. Sedangkan pimpinan umum Delri sekaligus adviser adalah Atase Perhubungan KBRI London, Simson Sinaga yang merupakanAlternate Permanent Representative of Indonesia untuk IMO.

Terkait Sidang CCC ke-3 ini, Simson Sinaga mengatakan bahwa sebagai negara yang memiliki potensi ekspor methyl/ethyl alkohol, Indonesia berharap finalisasi draft rekomendasi interim ini dapat dijadikan acuan pengaturan di dalam negeri terhadap pengangkutan hidrogen cair secara curah, penggunaan bahan bakar methyl/ethyl alkohol, dan amendemen terhadap IGF Code terkait fuel cell.

“Hal ini sangat penting, mengingat beberapa pelabuhan di Indonesia seperti Balikpapan, Dumai, Bontang, Natuna, Bintuni, dimana sebagian besar kegiatannya adalah bongkar muat barang-barang berbahaya, terutama chemical cargoes baik padat, cair maupun gas cair, hal ini perlu mendapat perhatian yang serius dari semua pemangku kepentingan”, kata Simson.

Lebih lanjut Atase Perhubungan menambahkan, meskipun kapal-kapal berbendera Indonesia bukanmain transporter untuk kargo dan kontainer yang diangkut secara internasional, tetapi di dalam negeri Indonesia sendiri pengangkutan kargo dan konteiner haruslah memenuhi aspek keselamatan sehingga Indonesia perlu aktif dalam pembahasan di sidang ini.

Pada kesempatan terpisah di Jakarta, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, A. Tonny Budiono menggarisbawahi keterlibatan Indonesia dalam Sidang CCC ke-3 tersebut sangat penting,  mengingat luasnya perairan di Indonesia serta banyaknya kapal-kapal yang melintas ataupun dengan membawa muatan kargo dan konteiner, khususnya barang-barang muatan yang masuk dalam kategori berbahaya, dari dan ke Indonesia dimana terhadap kapal-kapal tersebut akan berlaku peraturan internasional yang dibahas dalam forum ini.

”Keterlibatan aktif Delri yang berkesinambungan dalam Sidang-sidang IMO merupakan salah satu cara untuk mempromosikan Indonesia terutama dalam rangka mendukung Pemerintah dalam merealisasikan visi menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia”, ungkap Tonny.

Selain itu, menurut Dirjen Hubla dapat dilakukan juga cara lain seperti berpartisipasi aktif mengikuti pameran-pameran dalam rangka promosi Indonesia di luar negeri.

”Pada saat yang hampir bersamaan dengan Sidang CCC ke-3, di kota Birmingham, Inggris, sedang berlangsung pameran 'Autum Fair' dan Indonesia menjadi salah satu peserta pada pameran tersebut dengan menempatkan booth yang memutarkan video pembangunan dan pengembangan bandara dan pelabuhan di Indonesia", jelasnya.

Sebagai informasi, Sidang CCC yang sebelumnya bernama Sub-Committee on Dangerous Goods, Solid cargoes and Containers (DSC) bertugas untuk membantu kerja Maritime Safety Committee (MSC) dan Marine Environment Protection Committee (MEPC) yang secara khusus membahas hal-hal teknis terkait pengangkutan kargo dan konteiner melalui laut.  (Rhp) (Sumber Foto: Istimewa)