Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi |
Jakarta, eMaritim.com - Menteri Perhubungan Budi Karya
Sumadi pada Senin (19/9/2016) menyerahkan trophy dan piagam penghargaan
pelayanan prima unit pelayanan publik di lingkungan Perhubungan kepada para
Manajemen Unit Pengelola Pelayanan Publik yang telah berprestasi dalam kegiatan
penilaian pelayanan prima tahun 2016, yang diselenggarakan Kementerian
Perhubungan.
Kegiatan penilaian unit pelayanan publik tahun 2016 diikuti
oleh 156 unit pelayanan publik sektor transportasi di 21 lokasi/wilayah di Indonesia dan
dilaksanakan selama 3 (tiga) bulan mulai Juni hingga Agustus 2016.
Para penerima trophy dan piagam penghargaan Menteri
Perhubungan tersebut masing-masing pemenang kategori Prima Utama (nilai akhir ≥
85 – 100) sebanyak 40 unit, kategori Prima Madya (nilai akhir ≥ 75 - < 85)
sebanyak 54 unit, dan kategori Prima Pratama (nilai akhir 65 - < 75)
sebanyak 23 unit.
Penilaian unit pelayanan publik dilakukan oleh Tim Penilai
berdasarkan 9 (sembilan) instrumen/kriteria penilaian yaitu visi misi dan motto
pelayanan, standar pelayanan dan maklumat pelayanan, sistem mekanisme prosedur,
sumber daya manusia, sarana prasarana pelayanan, penanganan pengaduan, Survei
Kepuasan Masyarakat (SKM), sistem informasi pelayanan publik dan produktivitas
dalam pencapaian target pelayanan.
Penilaian pelayanan prima sektor transportasi diadakan
setiap dua tahun sekali, dan dilakukan sejak tahun 2003, meliputi unit-unit
pelayanan publik baik unit pemerintahan, BUMN, maupun swasta. Upaya ini
merupakan langkah strategis untuk mendorong perbaikan penyelenggaraan pelayanan
masyarakat, dengan memberikan stimulasi perbaikan pelayanan dalam bentuk
pemberian penghargaan kepada unit penyelenggara pelayanan yang berhasil
memperoleh predikat unit pelayanan prima.
Adapun unit pelayanan publik yang masuk dalam kategori PRIMA
UTAMA meliputi :
1. Terminal
Penumpang Gapura Surya Nusantara, PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang
Tanjung Perak;
2. Terminal
Penumpang Bandar Deli PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero) Cabang Belawan;
3. Terminal
Penumpang Sri Bintan Pura PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero) Cabang Tanjung
Pinang;
4. PT.
Dharma Lautan Utama Cabang Merak;
5. PT.
Dharma Lautan Utama Cabang Lembar;
6. PT. KAI
(Persero) Stasiun Surabaya Pasarturi;
7. PT. KAI
(Persero) Stasiun Surabaya Gubeng;
8. PT. KAI
(Persero) Stasiun Gambir;
9. PT. KAI
(Persero) Stasiun Tugu Yogyakarta;
10. PT. KAI
(Persero) Stasiun Cirebon;
11. PT.
Terminal Petikemas Surabaya (PT TPS);
12. PT.
Berlian Jasa Terminal Indonesia (PT BJTI);
13. Terminal
Petikemas Makassar PT. Pelabuhan Indonesia IV (Persero);
14. Terminal
Petikemas PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Panjang;
15. Terminal
Petikemas PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Banjarmasin;
16. PT.
Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai;
17. PT.
Angkasa Pura II (Persero) Cabang Bandara Internasional Kualanamu;
18. PT.
Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Internasional Juanda;
19. PT.
Angkasa Pura II (Persero) Cabang Bandara Sultan Thaha;
20. PT.
Angkasa Pura II (Persero) Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno – Hatta;
21. PT.
Angkasa Pura II (Persero) Cabang Bandara
Internasional Raja Haji Fi Sabilillah;
22. PT.
Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad
Sulaiman Sepinggan;
23. PT.
Angkasa Pura II (Persero) Cabang Bandara Internasional Husein Sastranegara;
24. PT.
Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Internasional Sam Ratulangi;
25. PT.
Angkasa Pura II (Persero) Cabang Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin
II;
26. PT Garuda
Indonesia (Persero) Tbk, Bandar Udara Soekarno-Hatta - Banten;
27. PT Garuda
Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Pelayanan dan Penjualan Palembang;
28. PT Garuda
Indonesia (Persero) Tbk, Bandar Udara Kualanamu – Medan;
29. PT Garuda
Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Pelayanan dan Penjualan di Trans Studio Mall
Ground Floor – Makassar;
30. PT Garuda
Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Pelayanan dan Penjualan di HMO Bafadhal No. 111
Abadi Suite Hotel & Tower Ground Floor – Jambi;
31. PT Garuda
Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Service Center Senayan City Jakarta;
32. Balai
Besar Pendidikan Penyegaran dan Peningkatan Ilmu Pelayaran Jakarta;
33. Akademi
Teknik dan Keselamatan Penerbangan Medan;
34. Sekolah
Tinggi Transportasi Darat Bekasi;
35. Politeknik
Ilmu Pelayaran Makassar;
36. Pusat
Pelayanan Satu Atap Pelabuhan Terminal Petikemas Semarang;
37. Pusat
Pelayanan Satu Atap Pelabuhan Tanjung Perak;
38. Terminal
Kendaraan PT. Indonesia Kendaraan Terminal (PT. IKT);
39. Unit
Penyelenggara Bandar Udara Kelas II Kalimarau;
40. Unit
Penyelenggara Bandar Udara Kelas I Utama Tjilik Riwut.
Unit pelayanan publik yang masuk dalam kategori PRIMA MADYA
meliputi :
1. Terminal
Penumpang Bandarmasih PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Banjarmasin;
2. Terminal
Penumpang PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Benoa;
3. Terminal
Penumpang PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Tanjung Emas;
4. Terminal
Penumpang PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Sampit;
5. Terminal
Penumpang PT. Pelabuhan Indonesia IV (Persero) Cabang Tarakan;
6. Terminal
Penumpang Nusantara Pura PT. Pelabuhan Tanjung Priok;
7. Terminal
Penumpang PT. Pelabuhan Indonesia IV (Persero) Cabang Bitung;
8. Terminal
Penumpang Pelabuhan Batu Licin PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang
Kotabaru;
9. Perum
DAMRI Unit Angkutan Khusus Bandara Soekarno Hatta;
10. Perum
DAMRI Cabang Bandung;
11. PT. Blue
Bird;
12. PT.
Rosalia Indah Transport;
13. PT. Hiba Utama;
14. KMP.
NARAYA , PT. JEMLA FERRY lintas Lembar - Padang Bai;
15. PT. ASDP
Indonesia Ferry Cabang Pelabuhan Merak Bakauheni;
16. PT. PELNI
(Persero) Kapal Pelni KMP Umsini;
17. PT. KAI
(Persero) Stasiun Purwokerto;
18. PT. KAI
(Persero) Stasiun Bandung;
19. PT. KAI
(Persero) Stasiun Pasar Senen;
20. PT. KAI
(Persero) Stasiun Solobalapan;
21. PT. KAI
(Persero) Stasiun Tanjung Karang;
22. Pelayanan
Terpadu Satu Atap Ditjen Perhubungan Laut;
23. Kantor
Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Sunda Kelapa;
24. Kantor
Kesyahbandara da Otoritas Pelabuhan Kelas II Cirebon;
25. Kantor
Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Tarakan;
26. Kantor
Otoritas Bandar Udara Kelas Utama
Wilayah I Soekarno-Hatta;
27. Kantor
Otoritas Bandar Udara Kelas I Wilayah III Surabaya;
28. Belawan
International Container Terminal PT Pelabuhan Indonesia I (Persero);
29. Terminal
Petikemas PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Pontianak;
30. Terminal
Peti Kemas Bitung PT. Pelabuhan Indonesia IV (Persero);
31. Terminal
Operasi 3 PT. Pelabuhan Tanjung Priok;
32. Terminal
Petikemas PT. Jakarta International Container Terminal (PT. JICT);
33. Terminal
Petikemas Perawang PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero) Cabang Pekanbaru;
34. Terminal
Petikemas Domestik Belawan PT Pelabuhan Indonesia I (Persero);
35. PT.
Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Internasional Adisutjipto;
36. PT.
Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Internasional Lombok;
37. PT.
Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Internasional Ahmad Yani ;
38. PT.
Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Internasional Adi Soemarmo;
39. PT.
Angkasa Pura II (Persero) Cabang Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II;
40. PT.
Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Internasional Sultan Hasanuddin;
41. Politeknik
Ilmu Pelayaran Semarang;
42. Politeknik
Pelayaran (Poltekpel) Surabaya;
43. Sekolah
Tinggi Ilmu Pelayaran Marunda;
44. Balai
Pelatihan dan Pendidikan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Sorong;
45. Akademi
Teknik dan Keselamatan Penerbangan Surabaya;
46. Sekolah Tinggi
Penerbangan Indonesia Curug;
47. Akademi
Teknik dan Keselamatan Penerbangan Makassar;
48. Pusat
Pelayanan Satu Atap Pelabuhan Banjarmasin;
49. Pelayanan
Jasa/Pusat Pelayanan Satu Atap (PPSA) Pelabuhan Panjang;
50. Terminal
Operasi 1 PT. Pelabuhan Tanjung Priok;
51. Terminal
Operasi 2 PT. Pelabuhan Tanjung Priok;
52. Pusat
Pelayanan Satu Atap PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero) Cabang Dumai;
53. Terminal
Curah Cair PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero) Cabang Dumai;
54. Unit
Penyelenggara Bandar Udara Kelas I Utama Juwata;
Unit pelayanan publik yang masuk dalam kategori PRIMA
PRATAMA meliputi :
1. Terminal
Penumpang Type A Purabaya;
2. Terminal
Penumpang Type A Tirtonadi;
3. Terminal
Penumpang PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero) Cabang Tanjung Balai Karimun;
4. Terminal
Penumpang PT. Pelabuhan Indonesia IV (Persero) Cabang Balikpapan;
5. Terminal
Penumpang PT. Pelabuhan Indonesia IV (Persero) Cabang Soekarno Hatta;
6. PT.
TAXIKU;
7. Perum
DAMRI Antar Negara Cabang Pontianak ;
8. Perum
DAMRI Cabang Bandar Lampung;
9. KMP.
VIRGO 18, PT. JEMLA FERRY lintas Merak
- Bakauheni
10. Kantor
Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Lembar;
11. Kantor
Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Balikpapan;
12. Kantor
Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Banten;
13. Kantor
Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Tanjung Balai Karimun;
14. Unit Kerja
Perizinan Direktorat Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara;
15. Kantor
Otoritas Bandar Udara Kelas I Wilayah V Makassar;
16. Terminal
Petikemas PT. Kaltim Kariangau Terminal (PT KKT);
17. PT.
Angkasa Pura II (Persero) Cabang Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda;
18. PT.
Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Syamsuddin Noor;
19. PT Garuda
Indonesia (Persero) Tbk, Bandar Udara Sultan Hasanuddin – Makassar;
20. Politeknik
Keselamatan dan Transportasi Jalan Tegal;
21. Pusat
Pelayanan Satu Atap Pelabuhan Belawan;
22. Unit
Penyelenggara Bandar Udara Kelas I Domine Eduard Osok
23. Unit
Penyelenggara Bandar Udara Kelas I Radin Inten II.
Pemberian penghargaan kepada unit pelayanan dengan predikat
pelayanan prima pada hakikatnya merupakan upaya pemerintah untuk merangsang
semangat kreativitas, dan memotivasi unit-unit pelayanan masyarakat agar melakukan
upaya perbaikan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa. Pada
unit pelayanan yang memperoleh predikat pelayanan prima merupakan suatu model
peningkatan kinerja unit pelayanan yang diharapkan akan mendukung terciptanya
kondisi pelayanan yang semakin baik dari waktu ke waktu. (Rhp)