Pengusaha Pelayaran Keberatan Atas Kebijakan Badan Pengelola Pelabuhan Batam -->

Iklan Semua Halaman

Pengusaha Pelayaran Keberatan Atas Kebijakan Badan Pengelola Pelabuhan Batam

22 September 2016

Pengusaha Pelayaran Yang Tergabung Anggota INSA


Jakarta, eMaritim.com – Tingginya setoran deposit atau bayar dimuka sebesar 125 persen pada seluruh kapal yang akan merapat atau melakukan kegiatan di terminal Batam, dirasakan keberatan oleh puluhan pelaku usaha pelayaran atas kebijakan tersebut.

Koordinator DPC INSA seluruh Indonesia, Hamka mengatakan, peraturan yang dibuat sepihak itu, dinilainya sangat memberatkan para pelaku usaha. Karena selama ini pola pembayaran jasa kepelabuhan dilakukan setelah kegiatan itu selesai.

" Kalau memang mau membuat kebijakan, apa salahnya disosialisasikan terlebih dahulu dan mencari solusinya,"  kata Hamka, Rabu (21/09/2016) di Jakarta.

Dikatakan, kebijakan yang mengacu pada  Perka  BP Batam Nomor 10/2016, diterbitkan pada  30 Agustus 2016 dan langsung diterapkan penuh pada 1 September 2016. " Padahal kan belum dilakukan sosialisasi,"  jelasnya.

Sekretaris DPC INSA Batam, Suparno menambahkan, cara yang dilakukan pihak BP Batam tidak sejalan dengan program Presiden RI Joko Widodo  tentang tol laut. Terlebih ini diberlakukan di seluruh terminal yang ada di pelabuhan Batam, termasuk kapal penumpang.

Suparno memahami, kebijakan yang dibuat itu untuk menggenjot Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tapi bukan berarti harus menyulitkan para pelaku usaha. Ditegaskan, surat protes sudah disampaikan kepada pihak BP Batam, namun tetap ditolak.

"  Pak Presiden Jokowi saja, kalau ada rakyatnya keberatan terhadap satu kebijakan dia turun dan menanyakan,"  jelas Suparno.

Ditambahkan, selama ini perusahaan pelayaran tidak pernah menunggak membayar kewajibannya kepada BP Batam, karena kewajiban itu secara administratif  telah jaminkan melalui modal kerja yang tersetor di masing-masing rekening perusahaan. " Kami punya modal, yang pembayarannya oleh pihak bank langsung di debet ke rekening BP Batam, jadi kalau alasannya mungkin takut kami tidak membayar,  rasanya tidak mugkin, sebab kami bekerja dan mencari makan di pelabuhan itu,"  jelasnya.

Pelabuhan yang berbatasan langsung dengan Singapura itu, kata Suparno, setiap harinya dikunjugi lebih dari 100 kapal ke seluruh terminal. Baik yang dikelola langsung oleh pihak BP Batam maupun oleh piiak swasta. Protes keberatan ini,kata Suparno akan disampaikan kepada Presiden Joko Wiodo.

Hamka yang juga Ketua DPC INSA Makassar menambahkan, protes yang dilakukan sebanyak 32 DPC INSA ini, merupakan bentuk solidaritas sesama pelaku  usaha. Dengan harapa peristiwa serupa tidak terjadi lagi di pelabuhan lain. (Rhp)