![]() |
Menhub Budi Karya Sumadi, sedang memberikan pemaparan di depan anggota DPR Komisi V |
Jakarta, eMaritim.com -
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi didampingi para pejabat Tinggi
Madya melaksanakan rapat kerja dengan
Komisi V DPR-RI membahas finalisasi APBN TA. 2017 Kementerian Perhubungan di
ruang rapat Komisi V, Senin (24/10/2016).
Dalam Rapat Kerja Menteri
Perhubungan dengan Komisi V DPR-RI sebelumnya pada Tanggal 7 September 2016
serta Rapat Dengar Pendapat Jajaran Eselon I Kemenhub dengan Komisi V DPR-RI
Tanggal 15,19 dan 20 September 2016 disimpulkan Pagu Anggaran Kementerian
Perhubungan dalam RKA-K/L Tahun 2017 sebesar 48,7 Trilliun.
Namun demikian sesuai hasil rapat Badan Anggaran dengan
Kementerian Keuangan dan sesuai surat Menkeu No. S-881/MK.02/2016 Tanggal 17
Oktober 2016 Tentang Perkembangan Hasil Rapat Pembahasan Panitia Kerja Belanja
Pemerintah Pusat dalam Rangka Pembicaraan Tingkat I/Pembahasan RUU APBN TA 2017
alokasi anggaran Kemenhub dipotong Rp. 2,7 Triliun sehingga menjadi Rp. 45,98
Trilliun dari Rp.48,7 Trilliun.
Dengan Rincian alokasi anggaran Pagu Kementerian Perhubungan
dalam RKA Tahun 2017 sebagai berikut :
1. Sekretariat
Jenderal Rp. 526.832.963.000;
2. Inspektorat
Jenderal Rp 90.310.512.000;
3. Direktorat
Jenderal Perhubungan Darat Rp. 4.272.264.301.000;
4. Direktorat
Jenderal Perhubungan Laut Rp. 11.562.267.615.000;
5. Direktorat
Jenderal Perhubunagn Udara Rp. 8.916.554.526.000;
6. Direktorat
Jenderal Perkeretaapian Rp.16.022.981.642.000;
7. Badan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Rp.4.347.865.168.000;
8. Badan
Penelitian dan Pengembangan Rp.124.163.000.000, dan
9. Badan
Pengelola Transportasi Jabodetabek Rp. 120.163.000.000.
Sedangkan fokus Kemenhub dalam Program/Kegiatan Pembangunan
sektor Perhubungan Tahun Anggaran 2017
sebesar Rp. 45,98 Trilliun ada 4 yaitu
1. Peningkatan
Keselamatan dan Keamanan Transportasi Rp. 6,27 Trilliun (13,64%);
2. Peningkatan
Kualitas Pelayanan Rp. 12,47 Triliun (27,12%);
3. Peningkatan
Kapasitas Rp. 18,643 Triliun (40, 54%);
4. Tata
Kelola dan Regulasi (Dukungan Manajemen)
Rp. 8,60 Triliun (18,70%).
Selain itu Kementerian Perhubungan mempunyai Target dan
Prioritas Pembangunan sektor Perhubungan Tahun 2017 antara lain dukungan
transportasi dalam rangka konektivitas terhadap Program Prioritas Nasional yang
telah ditetapkan dengan peraturan Presiden (Kawasan Strategis Pariwisata
Nasional/KSPN, Kawasan Ekonomi Khusus, Kawasan Industri serta Kawasan
Tertinggal, Terdalam dan Perbatasan Negara) serta Pelayanan Keperintisan
Angkutan Jalan, Penyeberangan, Angkutan laut, Angkutan Udara, dan
Perkeretaapian termasuk subsidi angkutan ternak dan angkutan barang dalam
rangka tol laut. (Hdi)