Ditjen Hubla Siapkan Aturan Standar Keselamatan Kapal Speed Boat -->

Iklan Semua Halaman

Ditjen Hubla Siapkan Aturan Standar Keselamatan Kapal Speed Boat

05 Oktober 2016


Jakarta, eMaritim.com - Bercermin dari kecelakaan yang masih terjadi pada kapal-kapal speed boat, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut khususnya Direktorat Perkapalan dan Kepelautan akan menyusun Standar Keselamatan Kapal Bermesin Tempel (Standard of Safety For Out Board Engine Vessel), untuk antisipasi terulangnya kembali kecelakaan sama.

‎Menurut Dirjen Perhubungan Laut A. Tonny Budiono, konsinyering ini bertujuan untuk membahas ketentuan khusus mengenai keselamatan kapal speed boat bermesin tempel baik yang berupa Peraturan Menteri Perhubungan ataupun Peraturan dari Direktur Jenderal Perhubungan Laut yang selama ini belum ada.

“Mengingat keselamatan kapal merupakan hal terpenting dalam sistem keselamatan pelayaran di indonesia, termasuk keselamatan kapal bermesin tempel (out board engine vessel), yang menjadi tanggungjawab negara untuk menjamin seluruh kapal berbendera Indonesia memenuhi persyaratan keselamatan kapal sesuai ketentuan‎,” jelas Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Hubla, Ir. Sugeng Wibowo, MM saat membacakan sambutan Dirjen Perhubungan Laut saat pembukaan Konsinyering di Hotel Alila Jakarta, Rabu (5/10/2016).


Hal inilah yang harus dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebagai regulator dalam pengawasan kelaiklautan kapal termasuk kapal speed boat bermesin tempel dalam upaya peningkatkan keselamatan pelayaran, konektivitas antar pulau serta memberikan perlindungan lingkungan maritim.

Diharapkan, ‎ hasil konsinyering ini dapat dimanfaatkan sebagai bahan masukan dalam merumuskan Peraturan Menteri atau Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut tentang Standar Keselamatan Kapal Bermesin Tempel.


Hal yang akan dirumuskan, mencakup standar keselamatan konstruksi kapal bermesin tempel (out board engine), kekuatan konstruksi lambung kapal bermesin tempel, Instalasi sistem mesin tempel, Safety and fire control plan di kapal mesin tempel serta survey dan sertifikasi kapal bermesin tempel.‎
“Peserta konsinyering diharapkan dapat menyamakan persepsi terkait dengan standar keselamatan kapal bermesin tempel dengan menyampaikan informasi dan rencana terbaru mengenai penyusunan standar keselamatan kapal bermesin tempel,” ujar Sugeng.‎


Antar pelaksana teknis dan stakeholder juga agar dapat berdiskusi terhadap permasalahan speed boat di Indonesia dan peningkatan pengawasan keselamatan bagi kapal-kapal yang akan dibangun dan yang akan beroperasi di Indonesia. (hdi)




(Sumber : Hubnews)