Jakarta, eMaritim.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi
Karya Sumadi menyatakan ada tangkap tangan di Kementerian Perhubungan
(Kemenhub). Penangkapan berkaitan dengan pungli perizinan.
"Satu bulan terakhir, kami mengindikasikan adanya satu
pungli yang dilakukan di Kemenhub, berlaku pada perizinan di Laut dan Darat.
Oleh karenanya kami dan beberapa tim melakukan penyelidikan dan penelitian, dan
dari hasilnya kami bisa membawa bukti dari kecurangan tersebut," jelas
Menhub Budi Karya pada detikcom, Selasa (11/10/2016).
Dia pekan lalu, imbuh Menhub, pihaknya melaporkan dugaan
pungli yang sudah diselidiki tim internal ini, kepada Kapolri Jenderal Tito
Karnavian. "Saya melaporkannya kepada Pak Kapolri langsung. Pak Kapolri
menugaskan Kapolda untuk menyelidiki," lanjut dia.
Hari ini, Menhub mengungkapkan ada pegawai yang tertangkap
tangan karena dugaan pungli perizinan ini.
"Hari ini terdapat tangkap tangan di Kemenhub untuk
menindaklanjuti (laporan dugaan pungli). Saya imbau pada semua teman-teman di
Kemenhub, hati-hati untuk melakukan tindakan yang tidak good governance. Kami
apresiasi Polri atas penindakan ini," ungkapnya.
Pernyataan sikap
Menhub
Pernyataan Sikap Menhub Budi Karya Sumadi terkait dengan
kasus Tangkap Tangan Dugaan Pungli perijinan di Kemenhub, Selasa (11 Oktober
2016).
1. Sejak dilantik dan mulai menjalankan tugas sebagai
Menteri Perhubungan saya sudah menegaskan kepada jajaran untuk memberikan
pelayanan terbaik kepada semua stakeholder dan tidak melakukan praktek pingli
2. Satu bulan menjabat sebagai Menhub, saya mendapatkan
berbagai laporan indikasi pungli di internal kementerian khususnya di bidang
pelayanan perijinan
3. Karena ini sudah menyangkut ranah hukum pidana maka pihak
berwajib dalam hal ini kepolisian langsung berkoordinasi aktif. Kami menemukan
fakta-fakta awal dan kemudian disampaikan ke pihak kepolisian untuk melakukan
investigasi hingga diperoleh bukti kuat dan terjadi operasi tangkap tangan di
unit perijinan
4. Saya memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang
sudah bekerja maksimal membongkar kasus ini, semoga dapat memberikan efek jera bagi para oknum pelaku,
5. Saya meminta kepada seluruh jajaran Kemenhub untuk segera
menghentikan praktik KKN di semua tingkatan dan menjadikan ini momentum
introspeksi agar institusi ini benar-benar menjalankan tugas sebagai pelayan
publik yang berintegritras. (hdi)