Pengawasan Kapal Tanjung Priok Diperketat -->

Iklan Semua Halaman

Pengawasan Kapal Tanjung Priok Diperketat

03 Oktober 2016

Jakarta, eMaritim.com - Kepla Kantor Utama Syahbandar Tanjung Priok Sahatua P. Simatupang perintahkan aparatnya melakukan pegawasan dan pemeriksaan  secara rutin seluruh kapal yang merapat ke Pelabuhan Tanjung Priok.

Dikatakan, ini wajib dilakukan untuk mencegah berbagai kemungkinan yang terjadi. Misalnya dokumen kapal dan pengawasan jangan sampai ada kapal yang membuang limbahnya sembarangan.

" Ini akan kami awasi terus selama 24 jam. Kalau ada kapal buang limbah sembarangan, kami langsung tindak,"  kata Sahat di Tanjung Priok, Senin (03/10/2016).

Pengawasan itu, kata Sahatua, juga untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal dari luar Tajung Priok.

Pola pengawasan yang terintegrasi dengan Polres Pelabuhan dan  Otoritas Pelabuhan ini dinilainya sangat efektif dalam menangkal berbagai kemungkinan buruk yang terjadi di pelabuhan paling sibuk di Indonesia itu. (Pno)