Tertangkap Tangan, Polda Sumut Geledah Kantor APBMI -->

Iklan Semua Halaman

Tertangkap Tangan, Polda Sumut Geledah Kantor APBMI

07 Oktober 2016
Sumber : Istimewa | Foto Pelabuhan Belawan

Sumut, eMaritim.com – Tertangkapnya Oknum pemerasan yang ternyata ketua APBMI Sumut terhadap kasus dwelling time pelabuhan Belawan, kali ini Penggeledahan yang lakukan Tim Khusus Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumut di kantor Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) di Jalan Syekh HA Wahab Rokan No50, Medan Timur ternyata bukan tanpa alasan.


Berdasarkan informasi dihimpun, penggeledahan yang dipimpin oleh Penyidik Madya, AKBP Sandy Sinurat itu berkaitan dengan Ketua DPW APBMI Sumut, yang ternyata menjadi satu dari dua oknum yang ditangkap terkait kasus dwelling time di Pelabuhan Belawan.

Sandi menyatakan, tidak tutup kemungkinan bakal ada lagi tersangka lain. Dia juta menyebutkan kalau satu orang yang ditangkap itu merupakan Ketua DPW APBMI Sumut. 
“Kemungkinan akan berkembang lagi. Pelakunya itu ketua asosiasi ini,” terangnya sambil meninggalkan sejumlah wartawan secara buru-buru.

Pada saat penggeledahan disaksikan oleh perwakilan APBMI Sumut dan kepala lingkungan setempat. “Ini surat-surat kami, dan ada beberapa dokumen yang kami butuhkan pak,” kata Sandy kepada perwakilan pengurus APBMI.

Setelah berdialog, perwakilan pengurus APMBI membuka kantor yang berada tepat dipinggir jalan itu. Kemudian, petugas memanggil kepala lingkungan setempat.

Setelah hampir dua jam melakukan pengeledahan, akhirnya Timsus Dwelling Time keluar dari kantor DPW APBMI Sumut. Begitu keluar, Sandi Sinurat mengatakan, pengeledahan kali ini merupakan pengembangan dari penangkapan dua orang dalam kasus Dwilling Time di Belawan dengan modus pemerasan.

“Bagian dari pengembangan penangkapan dua tersangka terdahulu yang kita lakukan,” katanya.

Kata Sandy, petugas melakukan pengeledahan dan pencarian barang bukti. “Ada delapan item atau dokomen kita temukan di kantor DPW APBMI Sumut,” sebut Sandi.

Salah satu bukti yang disita itu yakni data-data perusahaan yang sering melakukan pemerasan. “Barang buktinya ada 8 item, diantaranya data-data perusahaan yang sering melakukan modus pemerasan,” ucapnya.

Ketua APBMI

Sementara itu, Ketua  Asosiasi Perusahan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Sumut Herbin Marpaung ditangkap petugas Poldasu dan tim Mabes Polri dalam kasus penggelapan uang milik negara senilai miliaran rupiah yang tidak disetor ke kas Negera, Senin ( 3/10) di Belawan.

Keterangan yang berhasil dihimpun, penangkapan Ketua APBMI Sumut dan Bendahara Salomo serta dua wanita stafnya yang belum diketahui namanya ini, terkait kasus kapal tongkang bermuatan pasir dan batu koral yang dibongkar di dermaga Lantamal l Belawan beberapa bulan belakangan ini.

“Mereka tertangkap tangan di suatu Restoran di Cemara Asri. Dari mereka disita uang sebanyak Rp 75 juta hasil penggelapan pajak bongkar muat dan hasil sandar kapal tongkang bermuatan pasir dan batu koral,” ujar sumber itu.

Penggelapan pajak tersebut karena kapal tongkang bermuatan pasir dan batu koral ribuan meter kubik tersebut  sandar kapalnya di dermaga Lantamal I Belawan untuk menghindari pajak negara.

Seyogianya kapal itu sandar  di dermaga PT Pelabuhan l Cabang Belawan dan yang mengerjakan pembongkaran barangnya Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM ) Pelabuhan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Tri Septyadi Artono SH ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu (5/10)  membenarkan penangkapan Herbin, Salomo dan dua wanita strafnya itu, “Keempatnya ditangkap petugas Tim Mabes Polri bekerja sama dengan Tim Polda Sumut. Saat ini keempatnya masih diperiksa,” kata Tri.

Diduga keberadaan kapal pengangkut pasir dan koral itu diperbolehkan sandar di dermaga Lantamal I Belawan atas kerja sama mereka dengan Kepala Kesyahbandaran Pelabuhan Utama Belawan Carolus.

Menurut keterangan di Primkop TKBM Pelbuhan Belawan, saat ini kapal yang bermuatan psir dan batu koral itu sudah ditarik ke dermaga Sektor I. Muatan kapal itu dibawa dari Pekanbaru, Riau, untuk bahan pembuatan tiang pancang beton dan keramik yang ada di  Kawasan Industri Medan (KIM).

Dikatakan Tri, penyidik sudah memeriksa Kepala Kantor Kesyahbandaran Pelabuhan  Utama Belawan Karolus dan Ketua Koprasi TKBM Pelabuhan Belawan Maprijal untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut.

Sekadar mengingatkan, Presiden Joko Widodo marah atas durasi bongkar muat barang atau dwell time di Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara, yang masih jauh dari harapan.

Kemarahan itu diungkap Jokowi saat memberikan sambutan peresmian Terminal Peti Kemas Kalibaru, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (13/9) lalu.

"Di Belawan masih tujuh hingga delapan hari. Mau bersaing kayak apa kita kalau masih tujuh, delapan hari, coba?" ujar Jokowi.

Selain Pelabuhan Belawan, Presiden juga marah atas lambannya dwelling time di pelabuhan lain, misalnya Pelabuhan Tanjung Perak dan Pelabuhan Makassar. Ia pun meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menindak oknum yang membuat dwell time menjadi lamban. (Hdi)








(Sumber: Harianandalas&Pojoksatu)