Jakarta, eMaritim.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin)
Indonesia menilai bahwa transportasi berperan sangat penting dalam rantai
pasok, karena distribusi suatu produk yang diproduksi sampai dengan dikonsumsi
oleh konsumen memerlukan rangkaian moda transportasi. Dalam kaitan itu, dunia
usaha mendorong terwujudnya sistem transportasi nasional yang efisien dan
terintegrasi.
“Saat ini biaya transportasi dalam satu rangkaian distribusi
barang atau produk masih menjadi komponen biaya yang relatif cukup besar dalam
struktur total biaya logistik. Oleh
karena itu, tersedianya sistem transportasi yang efisien, terintegrasi serta
terpercaya dengan konektivitas yang baik adalah kunci untuk dapat meningkatkan
daya saing produk nasional,” ungkap Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perhubungan, Carmelita
Hartoto di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kadin di Jakarta,
(15/11/2016).
Menurutnya, sistem transportasi yang efisien dan
terintegrasi tidak hanya dapat meningkatkan daya saing, tetapi juga dapat
meningkatkan kegiatan ekonomi yang berarti penciptaan lapangan kerja baru yang
dampaknya tentu bermuara untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupan masyarakat
luas.
Laut
Seperti diketahui, tol laut yang menjadi fokus perhatian
pemerintah saat ini merupakan program nasional yang dilatarbelakangi karena
adanya disparitas harga yang cukup tinggi antara wilayah barat dan timur.
Pertumbuhan ekonomi yang terpusat di Pulau Jawa mengakibatkan transportasi laut
di Indonesia tidak efisien dan relatif mahal karena tidak adanya muatan balik
dari wilayah-wilayah yang pertumbuhan ekonominya rendah, khususnya di Kawasan
Timur Indonesia.
Pada prinsipnya tol laut merupakan penyelenggaraan angkutan
laut secara tetap dan teratur yang menghubungkan pelabuhan-pelabuhan di Jawa
terutama Tanjung Priok dan Surabaya sebagai pusat sentra produksi ke
pelabuhan-pelabuhan diluar Jawa dari
Sumatera hingga Papua dengan
memaksimalkan penggunaan kapal laut.
“Program tol laut kami harapkan dapat menempatkan
transportasi laut sebagai tulang punggung sistem transportasi nasional. Kami
juga berharap agar sistem yang diberlakukan itu benar, tepat sasaran, serta
memperhatikan pasarnya juga. Perlu ada pengkajian lebih lanjut efisiensinya
seperti apa,” ungkap Carmelita.
Disamping itu, lanjut dia, program tol laut harus didukung dengan
kesiapan infrastruktur dan peningkatan jumlah galangan kapal yang masih minim.
Dia juga berharap agar ke depan, setiap pelabuhan, aiport, terminal hingga
stasiun bisa terintegrasi satu sama lain.
“Pembangunan sistem transportasi yang efisien dan terintegrasi
seharusnya bisa dipercepat untuk mewujudkan konektivitas, menekan biaya
logistik dan meningkatkan daya saing kita,” kata Carmelita.
Kadin juga menyoroti peningkatan muatan kapal nasional.
Menurut Carmelita, transformasi term of trade dari FOB ke CIF akan
menyelematkan devisa jasa transportasi
yang selama ini 90% dikuasai oleh kapal berbendera asing. Oleh karenanya, KADIN
merekomendasikan agar pelaksanaan transformasi term of trade dari FOB ke CIF
juga segera dipercepat.
Darat
a. Pemerintah perlu
menyusun kerangka pengaturan bagi pengarusutamaan angkutan umum perkotaan yang
mencakup jaminan keseimbangan supply & demand, realokasi risiko dan
implikasi terhadap subsidi angkutan, bentuk kompetisi (competition for the
market dan/atau competition in the market), mekanisme perizinan, skema
kelembagaan untuk menciptakan level playing field yang sama bagi pelaku usaha.
b. Adaptasi
teknologi informasi pada layanan angkutan: Inovasi teknologi informasi menjadi
hanya instrumen untuk peningkatan layanan bagi penumpang dan tidak mengubah
definisi bisnis angkutan umum itu sendiri. Pemerintah maupun pelaku usaha harus
beradaptasi dengan perubahan dengan fokus pada pemenuhan skala keekonomian
bisnis angkutan untuk memastikan keberlanjutan bisnis angkutan. Mekanisme
perizinan dan pemenuhan persyaratan bagi perusahaan angkutan menjadi alat
pengendalian dan pengawasan agar terciptanya pengendalian keamanan
transportasi. Percepatan pelaksanaan ERP pada jalan protokol yang padat akan
berdampak positif untuk mengurangi kemacetan dan penambahan dana untuk sarana
transportasi.
c. Perlindungan
pada Angkutan Barang: Pemerintah perlu kaji
ulang larangan operasi angkutan barang ketika libur nasional
karena pelarangan menyebabkan kenaikan harga komoditi. Untuk itu, perlu diatur
penetapan peran moda angkutan barang untuk melayani pergerakan barang dalam
pulau.
d. Pembangunan
gedung parkir atau car park juga akan mengurangi potensi kemacetan akibat
parkir yang menggunakan badan jalan. Penertiban dan penegakan hukum yang tegas
terhadap pelanggaran lalu lintas maupun penggunaan trotoar yang tidak semestinya.
Kadin juga menilai, peran perkeretaapian perlu ditingkatkan,
khususnya di Pulau Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi untuk KA Barang. Misalnya,
peningkatan kapasitas layanan dengan pembangunan jalur ganda, tetapi perlu
kehati-hatian dalam perencanaan secara menyeluruh untuk menghindarkan tidak
optimalnya kapasitas jalur ganda karena banyaknya gangguan perlintasan
sebidang.
Udara
a. Regulasi yang
menghambat Pengembangan Aviasi Indonesia perlu ditinjau kembali agar dapat
lebih membantu meningkatkan Perekonomian Indonesia.
b. Fiskal Policy
seperti halnya Pajak terhadap Lease Pesawat yang dapat meningkatkan beban
operasional perlu ditinjau ulang, seyogianya Negara memperoleh PPN (Pajak
Penambahan Nilai) dari tingkat Penjualan saja.
c.
Pengembangan/Peningkatan Perpanjangan Runway di daerah Timur khusus
Papua perlu menjadi terobosan baru untuk membuka Connectivity Logistic di daerah
pedalaman.
Tren
Internasionalisasi Bandar Udara dan Pelabuhan
Pengembangan bandar udara dan pelabuhan internasional perlu
mempertimbangkan kepentingan nasional (lokasi infrastruktur terhadap konstelasi
nasional, regional dan global) dan bukan semata ego daerah. Selain itu,
pembukaan bandara internasional harus mempertimbangkan pula kelangsungan
maskapai penerbangan nasional.
Regulasi PNBP Sektor
Perhubungan
KADIN mengapresiasi maksud dan tujuan kenaikan PNBP pada
Kementerian Perhubungan. Salah satunya adalah untuk meningkatkan layanan dan
menghilangkan pungutan liar yang ada. Tetapi, KADIN juga menyoroti penambahan
dan perubahan nilai PNBP yang memberatkan pelaku usaha. Hendaknya berbagai
macam perizinan dibuat simple dan diberlakukan pembayaran PNBP secara full
online untuk menghilangkan praktek pungli.
Pendidikan SDM
Transportasi
Pendidikan transportasi telah terpenuhi dari segi kuantitas,
namun demikian secara kualitas masih kurang dan belum mampu bersaing secara internasional. SDM yang kualitasnya di bawah standar akan
berdampak pada keselamatan transportasi nasional.
KADIN, kata Carmelita, memahami bahwa keberhasilan
pembangunan sektor transportasi menjadi tugas bersama antara pemerintah, pelaku
usaha, akademisi dan masyarakat. KADIN merasa terpanggil untuk mengetahui
posisi sektor transportasi saat ini dan berkontribusi secara konstruktif
mencari solusi efektif dan efisien serta berkelanjutan dalam membangun transportasi di Indonesia kedepan.
Semoga usulan KADIN dapat meningkatkan kinerja sektor transportasi di
Indonesia. (hdi)