Kadin Dorong Sistem Transportasi Nasional yang Efisien dan Terintegrasi -->

Iklan Semua Halaman

Kadin Dorong Sistem Transportasi Nasional yang Efisien dan Terintegrasi

16 November 2016


Jakarta, eMaritim.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai bahwa transportasi berperan sangat penting dalam rantai pasok, karena distribusi suatu produk yang diproduksi sampai dengan dikonsumsi oleh konsumen memerlukan rangkaian moda transportasi. Dalam kaitan itu, dunia usaha mendorong terwujudnya sistem transportasi nasional yang efisien dan terintegrasi. 

“Saat ini biaya transportasi dalam satu rangkaian distribusi barang atau produk masih menjadi komponen biaya yang relatif cukup besar dalam struktur total biaya logistik.  Oleh karena itu, tersedianya sistem transportasi yang efisien, terintegrasi serta terpercaya dengan konektivitas yang baik adalah kunci untuk dapat meningkatkan daya saing produk nasional,” ungkap Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perhubungan, Carmelita Hartoto di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kadin di Jakarta, (15/11/2016).

Menurutnya, sistem transportasi yang efisien dan terintegrasi tidak hanya dapat meningkatkan daya saing, tetapi juga dapat meningkatkan kegiatan ekonomi yang berarti penciptaan lapangan kerja baru yang dampaknya tentu bermuara untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupan masyarakat luas.

Laut

Seperti diketahui, tol laut yang menjadi fokus perhatian pemerintah saat ini merupakan program nasional yang dilatarbelakangi karena adanya disparitas harga yang cukup tinggi antara wilayah barat dan timur. Pertumbuhan ekonomi yang terpusat di Pulau Jawa mengakibatkan transportasi laut di Indonesia tidak efisien dan relatif mahal karena tidak adanya muatan balik dari wilayah-wilayah yang pertumbuhan ekonominya rendah, khususnya di Kawasan Timur Indonesia.

Pada prinsipnya tol laut merupakan penyelenggaraan angkutan laut secara tetap dan teratur yang menghubungkan pelabuhan-pelabuhan di Jawa terutama Tanjung Priok dan Surabaya sebagai pusat sentra produksi ke pelabuhan-pelabuhan diluar Jawa dari  Sumatera  hingga Papua dengan memaksimalkan penggunaan kapal laut.

“Program tol laut kami harapkan dapat menempatkan transportasi laut sebagai tulang punggung sistem transportasi nasional. Kami juga berharap agar sistem yang diberlakukan itu benar, tepat sasaran, serta memperhatikan pasarnya juga. Perlu ada pengkajian lebih lanjut efisiensinya seperti apa,” ungkap Carmelita.

Disamping itu, lanjut dia, program tol laut harus didukung dengan kesiapan infrastruktur dan peningkatan jumlah galangan kapal yang masih minim. Dia juga berharap agar ke depan, setiap pelabuhan, aiport, terminal hingga stasiun bisa terintegrasi satu sama lain.

“Pembangunan sistem transportasi yang efisien dan terintegrasi seharusnya bisa dipercepat untuk mewujudkan konektivitas, menekan biaya logistik dan meningkatkan daya saing kita,” kata Carmelita.

Kadin juga menyoroti peningkatan muatan kapal nasional. Menurut Carmelita, transformasi term of trade dari FOB ke CIF akan menyelematkan devisa jasa  transportasi yang selama ini 90% dikuasai oleh kapal berbendera asing. Oleh karenanya, KADIN merekomendasikan agar pelaksanaan transformasi term of trade dari FOB ke CIF juga segera dipercepat.


Darat

a.    Pemerintah perlu menyusun kerangka pengaturan bagi pengarusutamaan angkutan umum perkotaan yang mencakup jaminan keseimbangan supply & demand, realokasi risiko dan implikasi terhadap subsidi angkutan, bentuk kompetisi (competition for the market dan/atau competition in the market), mekanisme perizinan, skema kelembagaan untuk menciptakan level playing field yang sama bagi pelaku usaha.

b.    Adaptasi teknologi informasi pada layanan angkutan: Inovasi teknologi informasi menjadi hanya instrumen untuk peningkatan layanan bagi penumpang dan tidak mengubah definisi bisnis angkutan umum itu sendiri. Pemerintah maupun pelaku usaha harus beradaptasi dengan perubahan dengan fokus pada pemenuhan skala keekonomian bisnis angkutan untuk memastikan keberlanjutan bisnis angkutan. Mekanisme perizinan dan pemenuhan persyaratan bagi perusahaan angkutan menjadi alat pengendalian dan pengawasan agar terciptanya pengendalian keamanan transportasi. Percepatan pelaksanaan ERP pada jalan protokol yang padat akan berdampak positif untuk mengurangi kemacetan dan penambahan dana untuk sarana transportasi.

c.    Perlindungan pada Angkutan Barang: Pemerintah perlu kaji  ulang  larangan  operasi angkutan barang ketika libur nasional karena pelarangan menyebabkan kenaikan harga komoditi. Untuk itu, perlu diatur penetapan peran moda angkutan barang untuk melayani pergerakan barang dalam pulau.

d.    Pembangunan gedung parkir atau car park juga akan mengurangi potensi kemacetan akibat parkir yang menggunakan badan jalan. Penertiban dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran lalu lintas maupun penggunaan trotoar yang  tidak semestinya.

Kadin juga menilai, peran perkeretaapian perlu ditingkatkan, khususnya di Pulau Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi untuk KA Barang. Misalnya, peningkatan kapasitas layanan dengan pembangunan jalur ganda, tetapi perlu kehati-hatian dalam perencanaan secara menyeluruh untuk menghindarkan tidak optimalnya kapasitas jalur ganda karena banyaknya gangguan perlintasan sebidang.

Udara

a.    Regulasi yang menghambat Pengembangan Aviasi Indonesia perlu ditinjau kembali agar dapat lebih membantu meningkatkan Perekonomian Indonesia.

b.    Fiskal Policy seperti halnya Pajak terhadap Lease Pesawat yang dapat meningkatkan beban operasional perlu ditinjau ulang, seyogianya Negara memperoleh PPN (Pajak Penambahan Nilai) dari tingkat Penjualan saja.

c.    Pengembangan/Peningkatan Perpanjangan Runway di daerah Timur khusus Papua perlu menjadi terobosan baru untuk membuka Connectivity Logistic di daerah pedalaman.

Tren Internasionalisasi Bandar Udara dan Pelabuhan

Pengembangan bandar udara dan pelabuhan internasional perlu mempertimbangkan kepentingan nasional (lokasi infrastruktur terhadap konstelasi nasional, regional dan global) dan bukan semata ego daerah. Selain itu, pembukaan bandara internasional harus mempertimbangkan pula kelangsungan maskapai penerbangan nasional.

Regulasi PNBP Sektor Perhubungan

KADIN mengapresiasi maksud dan tujuan kenaikan PNBP pada Kementerian Perhubungan. Salah satunya adalah untuk meningkatkan layanan dan menghilangkan pungutan liar yang ada. Tetapi, KADIN juga menyoroti penambahan dan perubahan nilai PNBP yang memberatkan pelaku usaha. Hendaknya berbagai macam perizinan dibuat simple dan diberlakukan pembayaran PNBP secara full online untuk menghilangkan praktek pungli.

Pendidikan SDM Transportasi

Pendidikan transportasi telah terpenuhi dari segi kuantitas, namun demikian secara kualitas masih kurang dan belum  mampu bersaing secara internasional. SDM  yang kualitasnya di bawah standar akan berdampak pada keselamatan transportasi nasional.

KADIN, kata Carmelita, memahami bahwa keberhasilan pembangunan sektor transportasi menjadi tugas bersama antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi dan masyarakat. KADIN merasa terpanggil untuk mengetahui posisi sektor transportasi saat ini dan berkontribusi secara konstruktif mencari solusi efektif dan efisien serta berkelanjutan dalam  membangun transportasi di Indonesia kedepan. Semoga usulan KADIN dapat meningkatkan kinerja sektor transportasi di Indonesia. (hdi)