Ratifikasi MLC Untuk Pelaut Masih Mandek. -->

Iklan Semua Halaman

Ratifikasi MLC Untuk Pelaut Masih Mandek.

26 November 2016

Bogor, eMaritim.com

Ratifikasi Maritime Labour Convention yang di nanti nanti insan maritim negeri ini ternyata masih mandek tertahan di kepentingan 2 kementrian.

Dalam Seminar Maritim bulanan di Bogor pada Sabtu (26/11) yang diselenggarakan Yayasan Maritim 29 di ungkap bahwa selama ini Kementrian Luar Negeri masih menunggu salinan Undang Undang Pengesahan Ratifikasi MLC 2006 yang di sahkan di Oktober 2016 .

Seminar 2 hari yang rutin dilakukan tersebut rencananya akan membahas beberapa issue seputar industri maritim dan kepelautan di Indonesia.
Peserta yang seluruhnya merupakan anggota Yayasan Maritim 29 adalah pelaku
Industri maritim dengan berbagai disiplin profesi. Mulai dari Syahbandar Utama, KSOP, Pegawai Pelindo, Klasifikasi, Konsultan, Pandu, Perusahaan Pelayaran dan Akademisi,Kesatuan Pelaut Indonesia, sampai kepada LSM Maritim (Forkami) semua turut hadir dan memberikan kontribusi sesuai kacamata profesi masing masing.

Menurut ketua KPI Capt Hasudungan Tambunan:" Undang Undang Pengesahan Ratifikasi MLC belum diterima DEPLU, makanya DEPLU belum bisa berbuat banyak membantu masalah ini. Masih terjadi tarik menarik antara HUBLA dan DEPNAKER untuk menjadi vokal point masalah ini sehingga DEPLU belum menyerahkan UU tersebut kepada Duta Besar atau Wakil Tetap Indonesia di Jenewa untuk dilanjutkan kepada Dirjen Inernational Labour Convention, badan dunia dibawah PBB yang membawahi pekerja.

Dibutuhkan keseriusan pemerintah menangani masalah pelautnya, dan tampaknya masih sangat jauh cita cita Indonesia menjadi negara maritim yang besar. Hanya ada 2 pelaku utama dalam dunia pelayaran, kapal dan pelautnya. Selebihnya adalah bidang bidang yang sifatnya mendukung. Jika terhadap pelaku utama industri maritim saja pemerintah masih lamban menanganinya, apalagi di bidang maritim lainnya?(janno)