Staf Ahli Presiden dan Wakil Walikota Samarinda bahas PM 130 dan 135. -->

Iklan Semua Halaman

Staf Ahli Presiden dan Wakil Walikota Samarinda bahas PM 130 dan 135.

20 November 2016

Jakarta, eMaritim.com

Perjuangan industri pelayaran di Samarinda untuk mendapat tanggapan pemerintah mengenai Peraturan Menteri Perhubungan nomor 130 dan 135 tentang pembagian wilayah kerja Samarinda terus berlanjut. Dalam laporan elektronik yang diterima eMaritim.com dari Capt Jekson Tampubolon pengurus DPC INSA Samarinda, rapat membahas PM 130 dan 135 tersebut  berlangsung di kantor Koperasi Samudra Sejahtera ( KOMURA ) pada hari ini Minggu (20/11) jam 10.30-11.30. Adapun pejabat yang menghadiri rapat tersebut adalah Staf Ahli Presiden Repupublik Indonesia Lennis Kogoya Wakil Walikota Samarinda, DPC INSA Samarinda, KOMURA dan stake holder lainnya.

Rapat yang merupakan lanjutan rapat sebelumnuya di Jakarta untuk memberikan masukan kepada Menteri Perhubungan tentang imbas negatif dari pemberlakuan PM 130 dan 135 di area Sungai Mahakam selama ini. Dalam kesempatan tersebut Lennis Kogoya menyampaikan bahwa dirinya sudah menyurati Mendagri dan Menteri Perhubungan mengenai hal ini, diharapkan pada akhir November sudah ada keputusan mengenai hal tersebut.Bahkan hal ini sudah disampaikan juga kepada Presiden Joko Widodo.

Di akhir rapat Ketua KOMURA Djafar menyerahkan dokumen yang akan dijadikan sebagai bahan masukan kepada pemerintah.
Seperti diketahui dan diberitakan eMaritim sebelumnya, pemberlakuan PM 130 dan 135 khusus di Samarinda bukannya membuat industri pelayaran semakin mendapat kemudahan dengan aturan baru, tetapi sebaliknya bahkan sampai urusan keselamatan pun diabaikan dengan memerintahkan pemindahan area Ship to ship dari Muara Berau yang sepi dan tenang ke area Muara Jawa yang penuh dengan anjungan lepas pantai dan pipa bawah laut milik perusahaan Total e&P Indonesia.
Di saat pemerintah sedang gencar memberi kemudahan di dunia pelayaran, PM 130 dan 135 seperti menjadi sebuah ironi akan keseriusan pemerintah untuk menerima saran perbaikan dari para pemakai peraturan yang mereka buat. (janno)