Ensiklopedia Dunia Pelaut Indonesia 2016 (1) -->

Iklan Semua Halaman

Ensiklopedia Dunia Pelaut Indonesia 2016 (1)

24 Desember 2016
Jakarta 24 Desember 2016, eMaritim.com

Di penghujung 2016, redaksi eMaritim merangkum pemberitaan dan kilas balik dunia kepelautan di Indonesia yang terekam dalam berita di media sepanjang tahun.

Awal tahun 2016 dunia pelayaran Indonesia dikejutkan dengan terjadinya penyanderaan beruntun terhadap awak kapal Indonesia yang bekerja diatas Tug Boat saat mereka melintas di laut Filipina Selatan yang berbatasan dengan Kalimantan. Aksi penyanderaan ini menjadi perhatian serius Pemerintah, Pemilik Kapal dan Asosiasi Pemilik Kapal. Sementara Kesatuan Pelaut Indonesia melakukan usahanya tetapi tidak terlihat dalam diskusi-diskusi pembahasan dengan pemerintah dan pemilik kapal. Akhirnya Pemerintah mengeluarkan Moratorium pelarangan berlayar ke arah Filipina selatan bagi kapal kapal Tug Boat. Sampai saat ini Moratorium masih belum di cabut.

Selanjutnya pada bulan Juni 2016, dunia kepelautan diwarnai oleh aksi demo pelaut yang menuntut beberapa hal diantaranya adalah soal Ratifikasi MLC 20016, Pembubaran KPI, kemudahan pengambilan sertifikat pelaut, penghapusan diskriminasi pelaut wanita dan menuntut upah yang layak bagi pelaut Indonesia diatas kapal. 7 bulan sudah berlalu dari aksi demo tersebut, adakah perubahan dari apa yang dituntut pelaut saat demo dilangsungkan ? MLC 2006 sampai saat ini masih belum selesai dituntaskan oleh pemerintah kita, KPI masih tetap di Jalan Cikini dan tetap berjalan, masalah diskriminasi bahkan malah disuarakan oleh Ikatan Pelaut Wanita sendiri 1 bulan lalu di Jakarta, sementara pemerintah beruntung bahwa IMO memberikan perpanjangan waktu untuk pemberlakuan STCW 1978 amandemen 2010 Manila, pengambilan sertifikat pelaut juga masih memiliki kendala yang lumayan banyak dan daftar antrian pelaut semakin panjang ditambah lesunya industri perkapalan. Lalu kemanakah pelaut-pelaut yang demo saat itu? Apakah mereka sudah mendapatkan apa yang di minta saat itu atau mereka kehabisan stamina atau bahkan mereka masih mencari pemimpin yang memiliki ilmu mumpuni untuk terus menyuarakan kepentingannya?

Tahun 2016 juga dihiasi oleh kandasnya kapal PELNI secara beruntun di pelabuhan pelabuhan Indonesia yang secara histori adalah pelabuhan rutin bagi kapal kapal plat merah tersebut, bagaimana mungkin ke tempat yang rutin malah kandas? KNKT adalah pihak yang sibuk dengan adanya kecelakaan beruntun seperti itu sepanjang tahun 2016.

Jauh di Uni Emirat Arab, Paguyuban Profesional Maritim Indonesia (P2MI) sibuk membantu beberapa awak kapal Indonesia yang di terlantarkan oleh perusahaannya yang bangkrut, mereka menolong tanpa pamrih sampai berhasil memulangkan seluruh awak kapal milik Swiber Singapura dan mendapatkan kembali gajinya yang tertunda. Kemana Asosiasi Pelaut Indonesia yang jauh lebih tua dan di akui pemerintah pada saat seperti itu ?

Beberapa organisasi profesi pelaut di Negara ini selain Kesatuan Pelaut Indonesia( KPI) sebenarnya ada, mereka adalah Ikatan Korps Perwira Pelayaran Niaga (IKPPNI), Ikatan Nakhoda Niaga Indonesia ( INNI), Indonesian Marine Engineer (IMarE), Forum Komunikasi Maritim Indonesia ( Forkami ) dan sebagian lagi yang tumbuh di negara bahari ini.

Sementara dunia Perkapalan Indonesia sudah lebih dahulu terwakili dalam hal standarisasi dan organisasi yang mapan.Biro Klasifikasi sudah hadir sejak 1964 dan menjadi bench mark untuk kualitas kapal Indonesia, dan DPP Indonesian Ships Owner Association(INSA) juga sudah berkiprah sejak 1967. Disinilah letak perbedaan antara dunia perkapalan dan kepelautan yang sebenarnya cukup memilki sejarah yang panjang. Kesatuan Pelaut Indonesia yang pada awal bernama Corps Koopvaardy Offieceren (CKO) sejak 1947 terus berganti nama dan diselilingi beberapa kericuhan dalam penentuan ketuanya sampai saat ini.
Tidak pernah bersatunya para pelaut negeri ini didalam sebuah wadah yang besar dan mapan membuat pemerintah juga sering kehilangan mitra dalam merumuskan hal hal yang berhubungan dengan kompetensi dan sertifikasi pelaut Indonesia.
Ini diperparah dengan memudar citra KPI karena sedikitnya anggota yang berasal dari kalangan perwira senior.

Hirarki pelaut diatas kapal tidak bisa dipungkiri, dimana pemimpin tertinggi adalah seorang Nakhoda dan pemimpin kerja di kamar mesin adalah seorang KKM. Apabila sebuah organisasi pelaut memiliki pemimpin diluar dari 2 jabatan tersebut, maka sulit mengharapkan para Nakhoda dan KKM akan bergabung menjadi anggota ataun pengurus organisasi tersebut dan itu juga yang umumnya menjadi  awal perpecahan organisasi seperti yang terjadi dengan KPI belakangan ini. Tidak heran jijka muncul orginsasi profesi seperti IKPPNI, INNI, IMarE dan Forkami yang bersifat lebih intelektual dalam melihat keadaan dan menyikapi kebijakan pemerintah dibidang maritim. Secara jujur pemerintah juga mengakui bahwa HUBLA membutuhkan asosiasi para ahli pelayaran untuk menjadi mitra dalam mengurus carut marutnya dunia kepelautan Indonesia.
Lalu diantara beberapa organisasi tersebut, yang manakah yang paling paham aturan, referensi, aktif membuka diskusi, memberikan masukan, kritik yang membangun serta diakui keberadaan nya oleh pemerintah serta bisa bersinergi dengan media untuk mensosialisasikan program dan organisasinya.

Sudah seharusnya organisasi profesi pelaut didukung oleh semua insan maritim Indonesia, mereka bisa menjadi referensi pembuatan kebijakan karena memiliki cara pandang yang berbeda dari HUBLA ataupun pemilik kapal. Kacamata pemakai aturan akan lebih jeli melihat kelemahan dari aturan itu sendiri karena mereka sehari hari mengaplikasikan dalam pekerjaannya.
Pelaut tidak akan pernah berjaya jika masing masing hanya mengurusi kepentingan pribadinya, disaat sulit mereka tidak ada payung tempat berlindung. Kejadian pelecehan profesi pelaut pernah beberapa kali terungkap bahkan di level yang paling tinggi sekalipun. Kisah soal Nakhoda asing dan Nakhoda Indonesia di satu kapal, lalu ada laporan IKPPNI tentang adanya Nakhoda asing diatas FSO milik PGN, persoalan pemakaian tenaga kerja asing di bidang Marine dilingkup K3S dan lain nya. Semua itu tidak akan pernah terjadi jika Ikatan Pelaut sangat kuat dan dijadikan acuan pemerintah atas hal-hal krusial soal profesi yang krusial.

Semoga 2017 akan menjadi tahun yang lebih baik buat dunia kepelautan Indonesia, dan semoga sebuah asosiasi Kepelautan yang kredibel akan muncul berdiri tegak dengan gagah di negeri ini untuk menyuarakan kepentingan Nenek Moyang nya.(Capt.Zaenal Hasibuan)