Jakarta, eMaritim.com – Adanya kasus kematian Taruna di
Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) kementerian mengambil beberapa tindakan
akibat peristiwa kelalaian tersebut diantaranya adalah Kementerian Perhubungan
telah memutuskan untuk menghentikan sementara dua kegiatan yang biasa dilakukan
oleh para taruna yaitu, kegiatan Drum Band dan Pedang Pora. Beberapa hari lalu
Menhub juga telah menonaktifkn Capt Weku sebagai ketua STIP
Menhub mengeluarkan perintah tersebut dikarenakan Sebagai
upaya untuk membuat kondisi kegiatan pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran
(STIP) menjadi lebih baik. Upaya menghentikan ekstrakulikuler tersebut
dikeluarkan Karena, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh tim
internal Kemenhub, dua kegiatan tersebut yang menjadi pemicu kekerasan yang
terjadi beberapa waktu lalu di STIP.
“Kami akan menghentikan seluruh kegiatan pelatihan drumband
di STIP, sampai iklimnya kondusif. Karena itulah kondisi yang dijadikan sebagai
alasan terjadinya kekerasan dalam kampus. Tidak hanya drum band, tapi juga
latihan pedang pora,” jelas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai
memberikan pengarahan kepada para pengelola sekolah, dosen dan Taruna di
seluruh sekolah Perhubungan yang ada di Jabodetabek, Jumat (13/1).
Menhub Budi mengatakan, dari hasil investigasi dapat
disimpulkan bahwa dua kegiatan tersebut dapat menimbulkan potensi untuk
melakukan kekerasan antar taruna, yaitu dengan cara perploncoan. Pengehentian
dua kegiatan tersebut, diharapkan dapat memberi pembelajaran positif bagi para
taruna untuk mencegah kejadian perploncoan itu terjadi lagi.
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh tim
internal Kemenhub, diketahui bahwa kejadian pemukulan yang dilakukan oleh empat
taruna tingkat II terhadap enam taruna tingkat I, berkaitan dengan kegiatan
drum band.
“Para taruna harus rela kegiatan ini dihilangkan. Ini adalah
suatu proses dimana kita mengedukasi,
ada penyesalan kolektif, yang kedepannya diharapkan bisa memagari dan membentengi para taruna
dari perbuatan-perbuatan tersebut,” ungkapnya.
Kedepan, Menhub mengungkapkan, akan mengganti kegiatan
tersebut dengan kegiatan ekstrakurikuler lainnya yang dapat menumbuhkan rasa
kebersamaan, kekeluargaan, dan kasih sayang antar taruna.
“Saya pernah ke sekolah Perhubungan yang ada Semarang dan
Surabaya. Sebenarnya disana sikap (kekerasan) seperti itu relatif tidak ada.
Apa yang dilakukan disana adalah melakukan kegiatan kesenian, kegiatan
masyarakat, yang bisa memberikan pola pikir yang lain. Seperti naik gunung,
atau kemah. Jadi intinya adalah, tidak membuat suatu kegiatan yang membuat
mereka berkompetisi tidak sehat,” urainya.
Selain itu, Menhub Budi menjelaskan, untuk menghilangkan kesempatan pertemuan taruna
junior dan senior, diputuskan juga memindahkan kampus pendidikan taruna tingkat
I dari STIP Jakarta Utara ke Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran
(BP2IP) yang ada di Mauk, Tangerang.
Lebih lanjut, ia juga meminta kepada pengelola sekolah untuk
melakukan pengawasan lebih ketat lagi terhadap aktivitas para taruna, tidak
hanya yang ada di dalam kampus, tetapi juga di luar kampus. Sebagai bentuk
peningkatan pengawasan, ia menugaskan
para kepala sekolah agar juga bertempat tinggal di area kampus.
BPSDMP Sampaikan Hasil Investigasi
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPSDMP, Wahju Satrio
Utomo (Tommy) bersama Pelaksana Tugas (Plt) STIP Capt. Arifin membeberkan
kronologis kejadian dan hasil investigasi tim internal terhadap kejadian
kekerasan yang menyebabkan meninggalnya taruna tingkat I STIP, Amirullah Aditya
Putra.
Kepala BSDMP Tommy mengatakan, kejadian tersebut berada di
dalam kamar 205 yang berada di barak yang dikhususkan bagi taruna tingkat II.
Ia mengungkapkan, Alm. Amirullah beserta lima rekannya sesama taruna tingkat I
bisa menuju barak para taruna tingkat II, dengan melewati jalur-jalur yang
tidak semestinya. Dan kemudian, disitulah terjadi pemukulan terhadap 6 (enam)
taruna tingkat I, yang dilakukan oleh 4 (empat) taruna tingkat II.
“Jadi semalam jam 11 kami mendapatkan hasil investigasi
bahwa benar ada kejadian taruna tingkat I yang ada di barak tingkat II. yang
kejadiannya dilakukan secara illegal. Artinya tidak melalui jalan yang
ditentukan tapi lewat pagar yang telah digali bagian bawahnya,” ungkap Tommy.
Tommy menambahkan, akan menghilangkan penyebutan istilah
senior dan junior di dalam sekolah, dan menggantinya dengan sebutan kakak kelas
dan adik kelas. Hal itu akan menumbuhkan rasa kebersamaan antar taruna untuk
saling melindungi.
Lebih lanjut Tommy mengatakan, pihaknya telah memutuskan
melalui sidang dewan kehormatan taruna, untuk memecat taruna tingkat II yang
terbukti melakukan pemukulan.
“Jadi kita tidak
menunggu proes pengadilan kepolisian. Sidang dewan kehormatan taruna punya
keputusan, apabila terbukti ada pemukulan, maka taruna yang terbukti melakukan
pemukulan akan dipecat atau diberhentikan dari sekolah,” tegas Tommy.
Tommy pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada
Kepolisian dan akan membantu sepenuhnya untuk memberikan keterangan ataupun
alat bukti yang diperlukan untuk mempercepat proses hukum.
“Tentunya siapa yang bersalah akan dikenakan sanki sesuai
ketentuan yang berlaku.” tandasnya.