Beberapa Negara Anggota IMO | Sumber Istimewa |
Jakarta, eMaritim.com - Menteri Perhubungan Budi Karya
Sumadi menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia
tentunya telah diperhitungkan dalam peta transportasi laut dunia mengingat
posisinya yang strategis diantara 2 (dua) benua dan 2 (dua) samudera. dalam hal
itu Kementerian Perhubungan akan kembali mencalonkan Indonesia sebagai Anggota
Dewan IMO Kategori C Periode 2018-2019 pada Sidang Assembly IMO yang ke-30 yang
akan diselenggarakan di Kantor Pusat IMO di London pada tanggal 27 November
s.d. 6 Desember 2017 mendatang.
"Menjadi anggota Dewan IMO merupakan pengakuan dunia
terhadap eksistensi Indonesia yang turut menentukan kebijakan sektor
transportasi laut dunia khususnya di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran
serta perlindungan lingkungan maritim," ujar Menhub Budi.
Adapun pada pemilihan anggota Dewan periode 2016-2017 dalam
Sidang Majelis IMO ke-29 yang diadakan di London pada tahun 2015 yang lalu,
Indonesia berhasil memperoleh 127 suara dan berada di peringkat ke-9 dari 20
negara anggota Dewan IMO di Kategori C. Keanggotaan tersebut akan berakhir di
bulan Desember 2017 mendatang.
Sebagai informasi, untuk periode 2016-2017, Dewan IMO
Kategori “A” terdiri dari 10 negara yang mewakili armada pelayaran niaga
internasional terbesar dan sebagai penyedia angkutan laut internasional
terbesar yaitu Cina, Yunani, Italia, Jepang, Norwegia, Panama, Republic of
Korea, Russia, Inggris dan Amerika Serikat.
Anggota Dewan IMO kategori “B” terdiri dari 10 negara yang
mewakili kepentingan terbesar dalam penyelenggara jasa perdagangan lewat laut
/International Seaborne Trade yaitu Argentina, Bangladesh, Brazil, Canada,
Perancis, Jerman, India, Belanda, Spanyol dan Swedia.
Sedangkan, anggota Dewan IMO kategori C merupakan negara
yang mempunyai kepentingan khusus dalam angkutan laut dan mencerminkan
pembagian perwakilan yang adil secara geografis yaitu Australia, Bahama, Belgia,
Chili, Cyprus, Denmark, Mesir, Indonesia, Kenya, Liberia, Malaysia, Malta,
Mexico, Moroko, Peru, Philipina, Singapura, Afrika Selatan, Thailand dan Turki.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Ir. A. Tonny Budiono, MM
di Jakarta menyampaikan bahwa, pengumuman mengenai pencalonan diri kembali
sebagai Anggota Dewan IMO Kategori C periode 2018-2019 telah disampaikan oleh
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri kepada Duta Besar RI di
London untuk dapat diteruskan kembali kepada perwakilan-perwakilan Negara
anggota IMO yang lain. Guna mendukung pemenangan Indonesia dalam pencalonan IMO
Council Kategori C periode 2018-2019, Pemerintah Indonesia melakukan
langkah-langkah upaya pemenangan di antaranya menyampaikan surat permohonan
dukungan kepada Menteri-menteri Transportasi dan maritime administration
negara-negara anggota IMO, berpartisipasi aktif pada Sidang-Sidang dan
kegiatan-kegiatan IMO, seperti Day of Seafarers dan World Maritime Day. “Kita
juga terus berperan aktif menghadiri Sidang-Sidang IMO dan bekerjasama dengan
IMO untuk menyelenggarakan program-program technical assistance dan capacity
building IMO lainnya,” jelas Tonny.
Guna menggalang dukungan, Direktorat Jenderal Perhubungan
Laut juga rencananya akan melakukan pendekatan dan lobi ke negara-negara
anggota IMO serta menyelenggarakan reception di Jakarta dan di London sebagai
bentuk penggalangan suara terkait dengan pencalonan Indonesia sebagai anggota
Dewan IMO Kategori C periode 2018-2019.
International Martime Organization (IMO) adalah badan khusus
Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang didirikan pada tahun 1948, bertanggung
jawab pada isu-isu keselamatan dan keamanan pelayaran serta pencegahan terhadap
polusi laut. IMO saat ini beranggotakan 172 negara serta tiga associate members
dengan kantor pusat berbasis di Inggris.
Dewan IMO sendiri adalah badan pelaksana di bawah Majelis,
yang bertugas mengelola kegiatan Organisasi di antara Sidang Majelis. Dewan
adalah juga pengambil kebijakan dalam berbagai bidang tugas IMO yang membahas
laporan dari seluruh Komite IMO dan kemudian membuat keputusan-keputusan yang
akan ditetapkan dalam Sidang Majelis IMO.
Tonny juga menjelaskan, bahwa sejak tahun 1973, Indonesia
telah menjadi anggota Dewan IMO dan pada pemilihan anggota dewan IMO di tahun
2017 ini, Indonesia memiliki kepentingan besar untuk terpilih kembali dalam
pemilihan Dewan IMO periode 2018-2019. “Keanggotaan pada Dewan IMO ini akan
memberi kesempatan bagi Indonesia untuk ikut serta dalam menentukan
kebijakan-kebijakan IMO yang sangat berpengaruh pada dunia kemaritiman.
Keanggotaan Indonesia dalam Dewan IMO ini juga sangat mendukung dan sejalan
dengan visi Presiden RI, Joko Widodo untuk menjadikan Indonesia sebagai poros
maritim dunia,” tegas Tonny.
Kedudukan Indonesia sebagai anggota dewan IMO memiliki
fungsi penting dan strategis untuk menunjukkan peran Indonesia dalam menentukan
arah dan kebijakan IMO. Oleh sebab itu dukungan yang diberikan oleh para negara
anggota IMO kepada Indonesia diharapkan dapat mempererat hubungan kerja sama untuk
semakin memberikan kontribusi yang positif bagi pengembangan masa depan IMO dan
juga bagi pengembangan transportasi laut dunia, khususnya di bidang keselamatan
pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim.
Komitmen Indonesia dalam peningkatan keselamatan pelayaran
dan perlindungan lingkungan maritim kembali dapat dilihat dengan partisipasi
aktif Indonesia menjadi tuan rumah acara the Fourth World Ocean Summit, yang
akan diselenggarakan di Bali, Indonesia pada tanggal 22 s.d. 24 Februari 2017
dengan mengangkat tema “Our Oceans, Our Future” yang rencananya akan dihadiri
oleh Sekretaris Jenderal IMO, Mr. Kitack Lim sebagai salah satu pembicara.
Sebelum menghadiri acara World Ocean Summit dimaksud, Mr.
Kitack Lim dijadwalkan untuk bertemu dengan Menteri Perhubungan di Jakarta dan
bertemu dengan Presiden RI di Bali. Kunjungan ini merupakan kunjungan balasan
atas kunjungan kerja Presiden RI ke London pada bulan April tahun 2016, ketika
saat itu Bapak Presiden menjadi pembicara pada Sidang IMO MEPC ke-70 terkait
dengan kebijakan maritim Indonesia.