Kerusakan Terumbu Karang Raja Ampat Meluas Sampai 18 Ribu Meter Persegi -->

Iklan Semua Halaman

Kerusakan Terumbu Karang Raja Ampat Meluas Sampai 18 Ribu Meter Persegi

27 Maret 2017
Istimewa
Jakarta, eMaritim.com - Terkait kasus rusaknya terumbu karang di Raja Ampat, Papua, lalu. Tim khusus gabungan pemerintah Indonesia melalukan investigasi dan hasilnya mengejutkan, kerusakan mencapai lebih dari 18 ribu meter persegi.


Seperti diberitakan sebelumnya bahwa estimasi kerusakan terumbu karang oleh kapal Celedonian Sky 3 maret lalu mencapai 16 ribu meter persegi, namun hasil investigasi tim pemerintah Indonesia berkata lain.


Juru bicara kementerian luar negeri RI, Armanatha Nasir, mengatakan, hingga saat ini pemerintah terus memburu pertanggungjawaban Caledonian Sky dan secara intensif mengawal penyelesaiannya. 


“Kerusakan memang lebih besar dari perkiraan awal. Namun, dalam hal ini bahwa komitmen pemerintah sangat tegas dalam menindaklanjuti dan meminta pertanggungjawaban terhadap kerusakan yang terjadi,” ujar Armanatha Nasir seperti dikutip RRI, Minggu (26/3/2017).


Dijelaskan Armanatha Nasir, setidaknya terdapat 3 aspek yang diperhatikan terkait penanganan kasus pengrusakan terumbu karang di Raja Ampat. 


Diantaranya, hingga kini masih berlangsung penghitungan besaran kerugian yang diakibatkan oleh kandasnya kapal Caledonian Sky di perairan Raja Ampat hingga aspek hukum yang dikenakan bagi pihak kapal pesiar yang dinahkodai oleh Kapten Keith Michael Taylor itu.


“Intinya ini menyangkut 3 aspek diantaranya pertama proses masih berlangsung dalam upaya penghitungan kerugian. Serta, tim juga meninjau aspek hukum apa saja yang kita bisa lakukan,” tambahnya. 


Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa kapal pesiar Caledonian Sky yang membawa sekitar 102 turis, memasuki kawasan Raja Ampat pada 3 Maret lalu untuk mengamati pemandangan alam, keanekaragaman hayati, serta menikmati pementasan seni.


Namun, sebelum menuju ke Bitung dan melanjutkan perjalanan ke Filipina, kapal kandas di atas sekumpulan terumbu karang. 
Sementara, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menyatakan jika kerusakan terumbu karang seluas 1600 lebih meter persegi saja membutuhkan waktu hingga setengah abad dan berdampak lepasnya 10.512.000 ton/tahun emisi karbon ke atmosfer. (*)




Sumber : RRI