![]() |
Budi Karya Sumadi usai menghadiri Trial Inspection Kapal CMA-CGM Titus di Dermaga Jakarta International Container (JICT), Jakarta, pada Minggu (9/4). |
Jakarta, eMaritim.com – Menteri Perhubungan Budi Karya
Sumadi akan me-launching Pemanduan di Perairan Selat Malaka dan Selat
Singapura, yang masuk dalam wilayah kedaulatan Indonesia. "Besok (Senin
9/4 - Red) saya akan ke Batam guna me-launching pemanduan di perairan pandu
luar biasa di Selat Malaka dan Selat Singapura. Pemanduan kapal ini sangat
penting terutama untuk menjamin keselamatan pelayaran bagi kapal-kapal yang
berlayar melintasi jalur tersebut," jelas Menhub Budi Karya di Jakarta,
Sabtu (9/4)
Menurut Menhub, rencana pemanduan di wilayah ini sudah sejak
7 tahun dibahas, namun baru tahun 2017 ini dapat direalisasikan. Selain untuk
meningkatkan keselamatan pelayaran, Menhub menambahkan bahwa pemanduan ini juga
bertujuan untuk ikut menjaga kedaulatan wilayah Indonesia.
"Kita akan jaga dan manfaatkan setiap jengkal wilayah
territorial Indonesia agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Masih
banyak wilayah perairan Indonesia yang dulunya dibiarkan begitu saja, sekarang
akan kita gunakan untuk kepentingan bangsa. Salah satunya adalah Selat Malaka
ini, yang sudah lama dibahas, namun baru sekarang terlaksana," tegas
Menhub.
Menurut data yang ada, sekitar 60 ribu sampai dengan 80 ribu
kapal/tahun dari berbagai negara baik kapal kargo maupun kapal tanker berlayar
melintasi selat sepanjang 550 mil ini. Untuk menghindari kondisi rawan
kecelakaan di laut, maka sesuai Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Nomer.
HK.103/2/4/DJPL-17 tentang Sistem dan Prosedur Pelayanan Jasa Pemanduan dan
Penundaan Kapal pada Perairan Pandu Luar Biasa di Selat Malaka dan Selat
Singapura, pemerintah Indonesia akan melakukan pemanduan terhadap kapal yang
melintas selat tersebut. Pemanduan akan
dilaksanakan dari titik di Iyu Kecil ke Nongsa dengan jarak kurang lebih 48 Nautical
Miles.
Rencana pemanduan tersebut juga telah dilaporkan pada
pertemuan tiga negara yaitu Indonesia, Malaysia dan Singapura dalam acara
Intersessional Meeting of The Working Group on Voluntary Pilotage Services in
Straits of Malacca and Singapore yang diselenggarakan di Bandung pada tanggal
18 s.d 20 Januari 2017 lalu. Pemerintah
Indonesia melalui Kementerian Perhubungan telah melaporkan bahwa pada tahun
2017 akan melakukan pemanduan kapal yang melintasi Selat Malaka.
Adapun pemanduan di perairan Selat Malaka dan Selat
Singapura sifatnya adalah Perairan Pandu Luar Biasa (voluntary pilotage
services) atau suatu wilayah perairan yang karena kondisi perairannya tidak
wajib dilakukan pemanduan tetapi apabila Nakhoda memerlukan dapat mengajukan
permintaan jasa pemanduan.
Selanjutnya, Kemenhub telah menunjuk PT. Pelabuhan Indonesia
(Pelindo) I sebagai operator yang akan melakukan pemanduan kapal asing dan
domestik di Selat Malaka sesuai Keputusan
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor. BX.428/PP 304 tanggal 25
November 2016 tentang Pemberian Izin Kepada PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero)
untuk melaksanakan Pelayanan Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal pada Perairan
Pandu Luar Biasa di Selat Malaka dan Selat Singapura.
"Saya meminta PT. Pelindo I agar melaksanakan pelayanan pemanduan secara profesional dan
kompetetif dengan menyiapkan tenaga pandu yang profesional," jelas Menhub.
Dengan diresmikannya Pelayanan Pemanduan Luar Biasa di
Perairan Selat Malaka dan Selat Singapura ini, keselamatan dan keamanan
pelayaran bagi kapal-kapal yang berlayar di wilayah ini dapat lebih terjamin.
Selain itu, pelaksanaan pemanduan ini akan menunjang perkembangan perekonomian
secara nasional, karena ada pendapatan yang masuk ke BUMN dan kas negara
melalui PNBP. (*)