Forkami membahas Pelayaran Tradisional Pengangkut Penumpang -->

Iklan Semua Halaman

Forkami membahas Pelayaran Tradisional Pengangkut Penumpang

30 April 2017

Jakarta 29 April 2017, eMaritim.com

Forum Komunikasi Maritim Indonesia (Forkami) menyelenggarakan diskusi bulanan mengulas kebijakan pemerintah dan hasil evaluasi terhadap Kampanye Keselamatan Pelayaran Nasional yang telah mereka lakukan 2 kali dalam sebulan ini. 

Sepulang dari Makassar 27 April 2017, Forkami langsung melakukan kajian terhadap apa yang mereka lakukan dan atas masukan masukan dari peserta yang menghadiri acara tersebut. Juga dibahas SK Dirjen Hubla bernomor HK 103/2/8/DJPL/17 tentang Petunjuk Kapal Tradisional Pengangkut Penumpang. 

Ditekankan dalam ulasan Forkami tentang pentingnya pemerintah hadir didalam setiap sendi pelayaran nasional terutama dalam bidang keselamatan. "Penumpang kapal tradisional juga berhak mendapat hak atas perlindungan keselamatan dirinya,  sama seperti penumpang kapal PELNI" demikian ungkap John Endy Perwakilan Forkami dari Makassar. Aturan yang dibuat Dirjen Hubla tersebut belum secara spesifik membahas masalah keselamatan penumpang,  dan hanya mengandalkan kepada sertifikasi Juragan kapal yang belum jelas standardnya. 

Forkami menghimbau agar kementrian Perhubungan, Menko Maritim,  Menteri KKP dan juga Kementrian Pariwisata agar berperan aktif dalam meyakinkan masyarakat bahwa kapal adalah alat transportasi yang aman,  baik itu yang terbuat dari besi ataupun kayu. Apalagi kapal kapal yang dikategorikan kapal penumpang pengangkut 12 orang lebih. (jan)