Indonesia Akan Mencalonkan Diri Sebagai Anggota IMO 2018-2019 -->

Iklan Semua Halaman

Indonesia Akan Mencalonkan Diri Sebagai Anggota IMO 2018-2019

03 April 2017

Istimewa

Jakarta, eMaritim.com – Indonesia kembali akan mencalonkan diri sebagai anggota Dewan International Maritime Organization (IMO) kategori ‘C’ periode 2018-2019.

Pada pemilihan sidang majelis IMO ke-30 nanti Indonesia akan mencalonkan diri yang ke 21 setelah 20 kali terpilih menjadi anggota Dewan IMO, sejak Indonesia secara resmi menjadi anggota pada tanggal 18 Januari 1961.

Adapun sidang IMO nanti akan dilaksanakan di negara London pada tanggal 27 November sampai dengan 6 Desember 2017.

Pada pemilihan anggota Dewan periode 2016-2017 dalam Sidang Majelis IMO ke-29 yang diadakan di London pada tahun 2015 yang lalu, Indonesia berhasil memperoleh 127 suara dan berada di peringkat ke-9 dari 20 negara anggota Dewan IMO di Kategori “C”.

Guna menggalang bagi pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan IMO Kategori “C” Periode 2018-2019, pada tanggal 3 April 2017 bertempat di Ruang Mataram Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Pemerintah Indonesia menyelenggarakan Diplomatic Reception dengan mengundang Duta Besar/perwakilan negara-negara sahabat yang ada di Jakarta. Diplomatic Reception ini rencananya akan diselenggarakan sebanyak 2 (dua) kali di Jakarta pada bulan April dan Oktober tahun 2017 dan 1 (satu) kali di London pada bulan November 2017.

Dalam sambutannya pada acara tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan, bahwa sebagai salah satu negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia menyadari pentingnya keanggotaan sebagai Anggota Dewan IMO. Terlebih lagi sebagai negara yang pernah dikenal sebagai negara pelaut, Indonesia telah sejak dahulu menjadari bahwa lautan adalah kunci bagi kesejahteraan suatu negeri. ”Laut bagi kami bukan sekadar komitmen, namun sudah menjadi gairah hidup,” ujar Menhub Budi.

”Komitmen kami untuk mendukung perkembangan dunia maritim semakin kuat setelah Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya keanggotaan Indonesia di IMO pada kunjungannya ke Kantor Pusat IMO di London, Inggris pada bulan April tahun 2016 yang lalu,” jelas Budi.
”Menjadi Anggota Dewan IMO dapat memberikan Indonesia keistimewaan untuk mewujudkan visi pemerintahan Presiden Joko Widodo ke dalam tindakan, yang akan membawa manfaat tidak hanya bagi Indonesia, namun juga bagi semua negara di dunia,” tambah Menhub Budi.

Ditemui di tempat yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, A. Tonny Budiono menyampaikan bahwa penyelenggaraan Diplomatic Reception ini merupakan suatu kegiatan nasional sebagai salah satu upaya pendekatan kepada negara-negara lain untuk memberikan dukunganya kepada Indonesia saat pemilihan di Sidang Majelis (Assembly) IMO yang ke-30 yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November s.d. 6 Desember 2017 di Kantor Pusat IMO, London, Inggris.

”Hingga saat ini Pemerintah Indonesia telah menerima dukungan dari beberapa negara baik dalam bentuk dukungan unilateral, saling dukung di Dewan IMO dan pemanfaatan pengaturan saling dukung di organisasi internasional lainnya,” kata Tonny.

”Penggalangan dukungan ini sangat penting, mengingat saat ini terdapat 4 (empat) negara anggota yang baru akan mencalonkan diri sebagai Anggota Dewan IMO Kategori ”C”, yaitu Arab Saudi, Iran, Jamaica, dan Polandia,” ujar Tonny.

Menteri Perhubungan sebagai host dari Diplomatic Reception ini telah mengundang 103 Duta Besar/perwakilan negara-negara sahabat yang ada di Jakarta. Sementara itu, Tim Lobi diperkuat oleh 99 orang yang berasal dari instansi pemerintah terkait, BUMN, asosiasi, serta pejabat eselon 1 s.d. 4 selektif di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Tonny menjelaskan, bahwa para Tim Lobi telah dibagi tugasnya untuk secara aktif melakukan lobi kepada para tamu perwakilanan negara sahabat yang hadir guna mendapatkan dukungan suara dari negara-negara anggota IMO pada saat Sidang Majelis IMO mendatang.

Indonesia sendiri telah menjadi Anggota Dewan IMO sejak tahun 1973. Kedudukan Indonesia sebagai anggota dewan IMO memiliki fungsi penting dan strategis untuk menunjukkan peran Indonesia dalam menentukan arah dan kebijakan IMO. “Oleh sebab itu dukungan yang diberikan oleh para negara anggota IMO kepada Indonesia diharapkan dapat mempererat hubungan kerja sama untuk semakin memberikan kontribusi yang positif bagi pengembangan masa depan IMO dan juga bagi pengembangan transportasi laut dunia, khususnya di bidang keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim,” tutup Tonny.

Sebagai informasi, International Martime Organization (IMO) adalah badan khusus Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang didirikan pada tahun 1948, bertanggung jawab pada isu-isu keselamatan dan keamanan pelayaran serta pencegahan terhadap polusi laut. IMO saat ini beranggotakan 172 negara serta tiga associate members dengan kantor pusat berbasis di Inggris.

Dewan IMO sendiri adalah badan pelaksana di bawah Majelis, yang bertugas mengelola kegiatan Organisasi di antara Sidang Majelis. Dewan adalah juga pengambil kebijakan dalam berbagai bidang tugas IMO yang membahas laporan dari seluruh Komite IMO dan kemudian membuat keputusan-keputusan yang akan ditetapkan dalam Sidang Majelis IMO.

Untuk periode 2016-2017, Dewan IMO Kategori “A” terdiri dari 10 negara yang mewakili armada pelayaran niaga internasional terbesar dan sebagai penyedia angkutan laut internasional terbesar yaitu Cina, Yunani, Italia, Jepang, Norwegia, Panama, Republic of Korea, Russia, Inggris dan Amerika Serikat.

Anggota Dewan IMO kategori “B” terdiri dari 10 negara yang mewakili kepentingan terbesar dalam penyelenggara jasa perdagangan lewat laut /International Seaborne Trade yaitu Argentina, Bangladesh, Brazil, Canada, Perancis, Jerman, India, Belanda, Spanyol dan Swedia.

Sedangkan, anggota Dewan IMO kategori “C” merupakan negara yang mempunyai kepentingan khusus dalam angkutan laut dan mencerminkan pembagian perwakilan yang adil secara geografis yaitu Australia, Bahama, Belgia, Chili, Cyprus, Denmark, Mesir, Indonesia, Kenya, Liberia, Malaysia, Malta, Mexico, Moroko, Peru, Philipina, Singapura, Afrika Selatan, Thailand dan Turki.

Dengan demikian, menjadi anggota Dewan IMO merupakan pengakuan dunia terhadap eksistensi Indonesia yang turut menentukan kebijakan sektor transportasi laut dunia khususnya di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim. (*)