Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi |
Palu, eMaritim.com – Kementerian Perhubungan akan menindak
tegas pelabuhan khusus yang tidak mempunyai izin atau beroperasi secara ilegal
di Provinsi Sulawesi Tengah. Pernyataan tersebut ditegaskan Menteri Perhubangan
Budi Karya Sumadi saat melakukan peninjauan ke Pelabuhan Pantoloan, Palu,
Sulawesi Tengah, Selasa (9/5). Dalam kunjungan tersebut, Menhub turut
didampingi oleh Dirjen Perhubungan Laut Tonny A. Budiono, Kepala Bappeda
Provinsi Sulawesi Tengah Patta Tope dan Walikota Palu Hidayat.
“Besok saya perintahkan Dirjen Perhubungan Laut untuk
mengirimkan surat ke pihak Kapolda atau Kapolri untuk menghentikan operasi
pelabuhan-pelabuhan tersebut,” tegas Menhub.
Selain itu, Menhub juga meminta seluruh jajarannya di daerah
tersebut untuk secara proakfitf melakukan upaya preventif dan represif untuk
mencegah beroperasinya pelabuhan tanpa izin tersebut.
Saat ini di Provinsi Sulawesi Tengah, menurut Menhub,
terdapat ratusan pelabuhan yang tidak memiliki izin beroperasi sebagai
pelabuhan khusus. Di wilayah sekitar Pelabuhan Pantoloan saja, menurut Menhub,
terdapat 42 pelabuhan yang beroperasi tanpa izin. Pelabuhan-pelabuhan tersebut
tidak memiliki izin beroperasi sebagai pelabuhan khusus dan pelabuhan tersebut
juga beroperasi sebagai pelabuhan umum.
Menhub menyatakan pihaknya sangat serius dalam menindak
pelabuhan-pelabuhan yang beroperasi tanpa izin tersebut karena ada aspek vital
yang dilanggar yaitu aspek keamanan dan ekonomi.
Sebelumnya Kementerian Perhubungan telah memberikan
peringatan secara persuasif terhadap pelabuhan-pelabuhan yang beroperasi secara
ilegal, namun pelabuhan tersebut tetap nekad beroperasi.
“Akan sangat berbahaya apabila di pelabuhan-pelabuhan
tersebut digunakan untuk penyelundupan narkoba. Selain itu, kami tidak dapat
menghitung potensi ekonomi di pelabuhan tersebut dan bisa jadi kalau dihitung,
pertumbuhannya lebih tinggi,” papar Menhub.
Oleh karena itu, Menhub menyatakan pelabuhan-pelabuhan
tersebut harus ditutup. Namun demikian, Menhub menyatakan akan memberikan
alternatif pengelolaan pelabuhan misalnya dengan menggabungkan 10 pelabuhan
khusus menjadi 1 yang dikoordinir oleh lembaga swasta yang dapat dikontrol oleh
Kementerian Perhubungan sehingga Kementerian Perhubungan dapat mengawasi
operasional pelabuhan tersebut.
Kunjungan kerja Menteri Perhubungan kali ini merupakan
rangkaian kerja Menhub ke Maluku dan Sulawesi pada awal minggu ini. Dari Palu,
Menhub akan melanjutkan peninjauan ke Mamuju, Sulawesi Barat. Kemarin (8/5)
Menhub turut mendampingi Presiden RI Joko Widodo meresmikan 3 Pelabuhan di
Maluku Utara yaitu Pelabuhan Tapaleo, Pelabuhan Bicoli, dan Pelabuhan Wayabula.
Sebelumnya, Menhub juga melakukan peninjauan di Pelabuhan Tual, Maluku
Tenggara.(*)