Direktur Jenderal Perhubungan Laut, A. Tonny Budiono |
Banten, eMaritim.com - Guna meningkatkan keselamatan
pengoperasian sarana moda transportasi pada angkutan Lebaran tahun 2017,
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menginstruksikan kepada para Direktur
Jenderal, tidak terkecuali Direktur Jenderal Perhubungan Laut untuk melakukan
pemeriksaan kelaikan secara menyeluruh terhadap sarana dan prasarana
transportasi laut. Perintah ini tertuang melalui Instruksi Menteri Perhubungan
Nomor: IM 10 Tahun 2017 tentang Pemeriksaan Kelaikan Sarana Transportasi.
Berdasarkan Instruksi ini, Menhub Budi menegaskan agar
segenap jajaran Kementerian Perhubungan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh
terhadap kelaikan sarana transportasi guna lebih menjamin keselamatan dan
keamanan para pengguna jasa transportasi serta menjatuhkan sanksi secara tegas
baik kepada aparatur pemerintah atau operator sarana transportasi yang lalai
dalam melaksanakan tugas atau tidak mentaati peraturan perundang-undangan.
Untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Perhubungan Nomor:
IM 10 Tahun 2017 tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah
menerbitkan Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor
UM.008/32/6/DJPL-17 tanggal 17 April 2017 tentang Pemeriksaan Kelaiklautan
Kapal Penumpang dalam rangka Angkutan Lebaran Tahun 2017.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, A. Tonny Budiono secara
tegas menginstruksikan kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Kepala Kantor
Pelabuhan Batam, Kepala KSOP Kelas I s.d. IV, dan Kepala UPP Kelas I s.d. III
untuk segera melaksanakan uji kelaiklautan terhadap 1.278 unit kapal penumpang
yang dipergunakan untuk Angkutan Laut Lebaran 2017 dimulai pada tanggal 17
April s.d. 30 Juni 2017 sesuai dengan wilayah kerjanya.
“Semua Kepala Kantor UPT Ditjen Hubla agar segera
melaksanakan Uji Petik kelaiklautan Kapal Penumpang di wilayah kerja
masing-masing dan melaporkan hasilnya kepada Dirjen Hubla sesuai dengan format
laporan pemeriksaan kelaiklautan Kapal Penumpang Angkutan Lebaran 2017,” ucap
Tonny.
Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan kelaiklautan kapal penumpang
angkutan Lebaran 2017, akan dilakukan dengan mengirimkan tim terpadu
pemeriksaan kelaiklautan Kapal Penumpang yang terdiri dari Pejabat terkait di
lingkungan Kantor Pusat Ditjen Hubla, Marine Inspector dan Humas Direktorat
Jenderal Perhubungan Laut. Adapun lokasi pelaksanaan uji petik Kapal dimaksud
akan dilakukan di beberapa lokasi pelabuhan seperti Pelabuhan Banten, Sibolga,
Balikpapan-Samarinda, Pare-Pare, Ambon, Nunukan, Tanjung Perak, Batam,
Kendari, Sorong, Tanjung Emas, Sampit,
Makassar, Tarakan, Lembar dan Bau-Bau.
Sebagai pelaksanaan uji petik kapal dalam rangka angkutan
lebaran tahun 2017 ini, Hari ini (15/5), Tim Uji Petik Kantor Pusat yang
dipimpin oleh Dirjen Tonny dan Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt.
Rudiana melakukan pemeriksaan kapal penumpang di Pelabuhan Merak Banten.
Dari data yang ada pada Kantor KSOP Banten, saat ini
terdapat 61 kapal yang terdaftar untuk melayani angkutan lebaran tahun 2017.
Dari sejumlah kapal tersebut sebanyak 47 unit kapal siap beroperasi, 11 unit
kapal sedang docking dan 3 unit kapal sedang dalam perbaikan.
“Pemeriksaan kapal penumpang ini bertujuan untuk memastikan
agar semua sarana dan prasarana transportasi laut termasuk kapal penumpang dan
Anak Buah Kapal (ABK) yang bertugas di atas kapal untuk melayani angkutan Laut
Lebaran 2017 dalam kondisi baik dan siap mendukung keselamatan dan keamanan
pelayaran”, tegas Dirjen Hubla.
Uji petik di Pelabuhan Merak Banten dilakukan pada KMP.
Sebuku milik PT. ASDP Indonesia. Pengecekan dilaksanakan secara sederhana
dengan mengecek alat-alat keselamatan di dalam kapal. Hal ini ditujukan untuk
menjamin keselamatan bagi para penumpang.
“Kalau dari hasil pemeriksaan tadi ada beberapa yang kurang
seperti gambar belum di-approve oleh Ditjen Perhubungan Laut. Ini kan hanya
administrasi. Tapi alat-alatnya berfungsi semua dengan baik. Cuma kalo di cek
lagi perlu adanya latihan lebih lanjut” kata Tonny.
Dalam pengecekan pagi ini, Tim Uji Petik mencatat ada
beberapa kekurangan yang mesti segera dibenahi oleh Operator seperti
kesiapsiagaan awak kapal dalam keadaan darurat.
“Mestinya latihan emergency itu
satu bulan sekali, apalagi kapal penumpang itu sering berlayar dan harus
melakukan latihan secara rutin," tegas Dirjen Hubla.
Namun demikian secara umum
Dirjen Hubla menyatakan bahwa semua kapal yang beroperasi di Pelabuhan
Merak Banten terbilang cukup baik dan siap menghadapi angkutan laut lebaran
2017.
Sebelumnya Tim Terpadu Kantor Pusat Direktorat Jenderal
Perhubungan Laut yang dipimpin oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt,
Rudiana pada tanggal 10 sd 12 Mei 2017, juga
telah melakukan uji petik bagi kapal penumpang di Pelabuhan Lembar, Nusa
Tenggara Barat.
Pada uji petik kapal di Pelabuhan Lembar tersebut, sebanyak
20 unit kapal dari 33 unit kapal penumpang yang beroperasi di Pelabuhan Lembar
telah diperiksa, sedangkan 8 unit kapal sedang docking, 2 unit kapal perwatan dan 3 unit kapal sedang dalam
perjalanan.
Dari hasil pemeriksaan kapal di Pelabuhan Lembar secara umum
semua kapal yang beroperasi di Lembar laik laut dan siap melayani angkutan laut
lebaran tahun 2017 ini. Tim hanya menemukan kekurangan yang bersifat minor
seperti drill latihan tidak dilaksanakan. Dari kejadian ini Tim
merekomendasikan agar operator segera melaksanakan perawatan kapal serta segera
melaksanakan drill sesuai jadwal safety drill yang sudah ditentukan serta
melaksanakan familirisasi untuk crew kapal terutama yang baru bergabung.
Seperti tahun sebelumnya, kebijakan pelaksanaan uji petik
ini dilakukan untuk memastikan semua pelayanan memenuhi aspek keselamatan dan
keamanan pelayaran. Jika terdapat temuan dan terbukti bahwa kapal tersebut
tidak memenuhi syarat, maka kapal akan di-grounded sampai kapal diperbaiki dan
dapat dipastikan dalam kondisi prima.
“Sementara bagi para petugas atau aparatur pemerintah dan
operator yang ditemukan lalai dalam melaksanakan tugasnya selama masa angkutan
lebaran tahun 2017 ini akan dikenakan sanksi secara tegas sesuai peraturan
perundang-undangan yang berlaku”, tutup Dirjen Hubla.(*)