96 Orang Ini, Akan Audit Manajemen Keselamatan Kapal BKI -->

Iklan Semua Halaman

96 Orang Ini, Akan Audit Manajemen Keselamatan Kapal BKI

02 Agustus 2017

Jakarta, eMaritim.com - Direktur Jenderal Perhubungan Laut, A. Tonny Budiono, selaku Pembina Auditor Keselamatan Kapal yang diwakili oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Rudiana mengukuhkan 96 orang Auditor Manajemen Keselamatan Kapal di lingkungan PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan Jakarta.

Pengukuhan ini disahkan melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor. UM.008/50/9/DJPL-17 tentang Pengukuhan Auditor International Safety Management (ISM) Code di Lingkungan PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) Tahun 2017 yang dikeluarkan dalam rangka pemberian kewenangan audit eksternal guna meningkatkan profesionalisme serta sumber daya manusia di lingkungan PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), khususnya terkait dengan Koda Sistem Manajemen Keselamatan Kapal.

Sesuai dengan Surat Keputusan tersebut, para auditor yang telah dikukuhkan memiliki kewenangan untuk melaksanakan audit eksternal terhadap manajemen keselamatan dan pencegahan pencemaran dari kapal sesuai dengan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Menteri Perhubungan PM 45 Tahun 2012 tentang Manajemen Keselamatan Kapal. Selain itu, auditor juga diberikan tanggung jawab untuk membuat laporan hasil audit dalam rangka pemenuhan sistem manajemen keselamatan perusahaan dan kapal, serta pencegahan pencemaran dari kapal dan wajib menyimpannya di kantor PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero).

Hasil pelaksanaan audit dimaksud kemudian harus dilaporkan secara berkala dan berjenjang kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Dirjen Tonny menyatakan bahwa pengukuhan auditor manajemen keselamatan kapal ini merupakan momentum sebagai motor penggerak utama dalam meningkatkan kualitas manajemen transportasi laut yang memiliki daya saing profesional dan unggul dalam menyongsong persaingan global dunia internasional.

“Saya harap dengan pengukuhan dan penyerahan sertifikat ini, para auditor dapat memiliki kepercayaan diri dan mampu mendukung rencana strategis dan komitmen pemerintah dalam mencapai visi Indonesia sebagai poros maritim dunia,” ujar Tonny.

Selain dikukuhkan, para auditor ini juga diberikan tanda lencana dan kartu identitas Auditor International Safety Management (ISM) Code dengan masa berlaku 5 (lima) tahun.

Menurut Dirjen Tonny, kehadiran auditor manajemen keselamatan kapal ini memiliki peran penting dan strategis untuk memastikan terselenggaranya manajemen keselamatan kapal yang baik yang mendukung terwujudnya keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim.

Dirjen Tonny juga mengingatkan, bahwa terjadinya kecelakaan kapal seringkali diakibatkan oleh manajemen di atas kapal yang tidak terselenggara dengan baik.

“Untuk itu, saya mengimbau kepada para auditor yang baru dikukuhkan agar dapat membantu secara proaktif dalam pelaksanaan audit di perusahaan dan kapal yang objektif, efektif dan efisien sehingga kita dapat meningkatkan kualitas manajemen transportasi laut yang memiliki daya saing internasional,” tutup Tonny.(*)