Akhir Mogok Kerja SPJICT -->

Iklan Semua Halaman

Akhir Mogok Kerja SPJICT

07 Agustus 2017




Jakarta, eMaritim.com – Mengakhiri masa mogok kerja yang dilakukan oleh Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal  (SPJICT), Senin (7/8/2017) mengeluarkan surat dengan nomor SPJICT/PBT/145/VIII/2017. Perihal pemberitahuan mogok kerja tanggal 3 Agustus sampai dengan 10 Agustus 2017.

SPJICT mengambil langkah penghentian mogok kerja dengan mempertimbangkan kepentingan yang lebih luas yaitu untuk kepentingan perekonomian nasional dan menjaga kelancaran arus barang serta pertimbangan masukan-masukan dari berbagai pihak dan Pemerintah.

"Demi kepentingan dan cita-cita, serta berpijak pada kepentingan nasional yang lebih besar, Serikat Pekerja JICT, menyatakan stop mogok terhitung saat ini juga, 7 Agustus 2017 pukul 16.00 WIB," kata Ketua Serikat Pekerja JICT Nova Sofyan Hakim dalam keterangannya, Senin (7/8/2017). 

SPJICT menghentikan mohok karena mempertimbangkan kepentingan yang Iebih luas yaitu untuk kepentingan perekonomian nasional dan menjaga kelancaran arus barang serta pertimbangan masukan-masukan dari berbagai pihak dan Pemerintah. Namun tuntutan mereka tidak berubah.

"SPJICT tetap konsisten untuk terus memperjuangkan, menyuarakan dan mengkritisi proses perpanjangan yang berdasar audit investigatif BPK ditemukan berbagai penyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan dan indikasi kerugian keuangan Negara, minimal RP. 4.08 Triliun melalui instrumen-instrumen lainnya," ucap Nova. (*)