Kapal Perang AS Langgar Kedualatan China -->

Iklan Semua Halaman

Kapal Perang AS Langgar Kedualatan China

Khalied Malvino
11 Agustus 2017


Kapal Perang AS, USS John S. McCain | Istimewa



Beijing, eMaritim.com – Berlayar dekat dengan pulau buatan China di Laut China Selatan yang disengketakan dalam operasi yang menantang klaim teritorial China. Pasalnya, kapal perang USS John S. McCain ini sedang melakukan operasi navigasi di dekat pulau karang Mischief Reef, Kamis (10/8) lalu. Dalam kasus sengketa ini, tidak didapatkan informasi yang jelas apakah China menuntut kapal perang Amerika ini untuk pergi atau karena hal lain.

Perisitwa ini diperoleh dari salah satu pejabat Angkatan Laut (AL) asal Amerika yang dimintai keterangan jurnalis. Ia berbicara secara anonim karena tidak berwenang untuk berbicara dengan pers mengenai masalah tersebut.

China yang mengklaim hampir seluruh Laut China Selatan, telah memprotes operasi militer rutin Amerika itu, yang oleh pemerintahan Presiden Trump diteruskan dan dimaksudkan untuk memberi jaminan kepada sekutu-sekutu Amerika yang terlibat dalam pertikaian teritorial dengan Beijing.

Ketegangan meningkat beberapa tahun yang lalu ketika China mulai membangun di tujuh terumbu karang, termasuk Mischief menjadi pulau buatan, yang memiliki tiga landas pacu, yang dikhawatirkan Amerika dan negara-negara tetangga China, bisa digunakan untuk memproyeksikan kekuatan militer Beijing dan berpotensi menghalangi kebebasan navigasi. China dilaporkan telah memasang sistem pertahanan rudal di pulau-pulau baru tersebut.

Amerika tidak terlibat dalam perselisihan yang sudah berlangsung lama di perairan yang sibuk dan berpotensi kaya minyak dan gas itu, dan melibatkan China, Brunei, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Vietnam. Meski demikian Amerika telah menyatakan pentingnya untuk memastikan konflik itu diselesaikan secara damai dan kebebasan navigasi serta penerbangan tidak terganggu. Perdagangan bernilai sekitar lima triliun dolar per tahun melewati jalur perairan ini.

Juru bicara armada Pasifik Amerika. Letnan Komando. Nicole Schwegman mengatakan semua operasi Angkatan Laut dilakukan sesuai dengan hukum internasional dan akan memperagakan bahwa Amerika akan terbang, berlayar, dan beroperasi di manapun selama itu diizinkan oleh hukum internasional.

"Demikian juga halnya di Laut China Selatan sebagaimana tempat lainnya di seluruh dunia," ungkap Schwegmann seperti dikutip voaindonesia.

Meskipun China menentang dimasukkannya perselisihan laut dalam konferensi internasional, sebagian untuk mencegah intervensi Amerika dan pemerintah Barat lainnyai, Menteri Luar Negeri Amerika, Rex Tillerson, Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop dan diplomat baru Jepang, Taro Kono, mengungkapkan keprihatinannya atas tindakan agresif di perairan itu.

Mereka berusaha mematuhi keputusan arbitrase tahun lalu yang membatalkan klaim China di Laut China Selatan. China mengabaikan dan menolak keputusan tersebut yang dikatakannya merupakan hal memalukan. Tindakan kritis Washington terjadi sementara Amerika meminta bantuan China sekutu Korea Utara, untuk menjinakkan ambisi senjata nuklir Korea Utara dan mengakhiri uji coba rudalnya, (*)