Kedaulatan Energi dan Kejayaan Maritim dipundak SKK Migas -->

Iklan Semua Halaman

Kedaulatan Energi dan Kejayaan Maritim dipundak SKK Migas

17 Agustus 2017
Jakarta 17 Agustus 2017, eMaritim.com


Hari Kemerdekaan Indonesia di rayakan di segala penjuru Indonesia dengan semangat dan harapan atas kedaulatan negara yang utuh seperti diwariskan para Pahlawan Bangsa ini.

Tapi beberapa pihak masih tidak bisa menyembunyikan ke khawatiran akan kedaulatan bangsa ini dari aspek bisnis dan efek ikutannya, apabila berkaca pada keadaan ekonomi yang menjadi penopang urat nadi kehidupan Indonesia.

Sektor Migas yang menjadi penyumbang devisa kedua terbesar negara ini adalah salah satu yang merasakan kegalauan itu, disamping sektor penunjang usaha Migas itu sendiri.

Seperti dilaporkan SKK Migas bahwa lifting minyak indonesia hingga semester I 2017 hanya mencapai 802 ribu barel per hari ( 99,2 %) dari target APBN sebesar 815 ribu barel per hari. Sementara, lifting gas tercatat 6.338 MMSCFD ( 99,7 %) dari target APBN 6.440 MMSCFD.

Sementara proyeksi dimasa depan lebih mengerikan lagi,  dimana pada tahun 2030 diprediksi lifting minyak hanya 610 ribu barel per hari dan terus menukik tajam ke posisi 173 ribu barel pada 2050.

SKK Migas membutuhkan terobosan untuk mencari ladang baru dan mengekploitasi ladang yang sudah ada ataupun yang dalam POD (Plan of Development), perubahan kebijakan yang lebih sederhana, serta teknologi penunjang yang lebih ekonomis dan melibatkan ahli ahli di bidang masing-masing juga sangat diperlukan.

Untuk mengatur sektor penunjangnya, SKK Migas memiliki PTK 007 (Pedoman Tata Kerja) dan PTK nomor lainnya. Khusus PTK 007 kali ini sudah sampai ke revisi yang ke empat dimana amanah utama yang di bebankan kepada SKK Migas adalah sebagai efek pengganda (Multiplier Effect)  bagi kemajuan perekonomian nasional.

Melemahnya harga minyak dunia secara berkepanjangan sudah banyak memakan korban pada sektor penunjang kegiatan SKK Migas, yang paling signifikan adalah industri Pelayaran Lepas Pantai. Dimana nama nama besar Pelayaran Lepas Pantai Indonesia sekarang ini memiliki rata rata tingkat okupansi dibawah 50 % dari jumlah armadanya. Sementara di duniapun korban atas lemahnya harga minyak sudah bertumbangan,  mulai dari Swiber, Offshore, Tide Water, Toisa,  Olympic Shipping,  Havila shipping dan yang lainnya.


Lalu bagaimanakah agar Kedaulatan Energi dan Kejayaan Maritim yang menjadi salah satu amanah utama untuk menjadi Efek Pengganda kemajuan ekonomi nasional tetap bisa dipertahankan dalam segala keadaan? Tidak lain pilihannya adalah membagi tugas antara yang utama (drill hole) untuk SKK Migas dan sinergitas secara berkesinambungan dengan sektor penunjangnya (dalam konteks ini adalah perkapalan). Diharapkan dengan fokus dalam bidang masing masing, maka hasil lifting bisa bertambah dan biaya OPEX (Operational Expenditure) dapat ditekan.

Melubernya jumlah kapal OSV ( Offshore Supply Vessel ) adalah salah satu contoh bahwa kedua Industri tersebut kurang saling berinteraksi untuk menjaga keseimbangan Supply and Demand. Tidak bisa dipungkiri,  bahwa Asosiasi Pemilik Kapal Indonesia (INSA) lebih paham dalam mengoperasikan,  memenuhi kewajiban dan hapal seluk beluk perkapalan yang menjadi nafas hidup mereka sehari-hari.

Sebuah sinergy yang baik mutlak untuk menjembatani kebutuhan kapal penunjang kegiatan utama SKK Migas (Seismik, Eksplorasi, Development, Eksploitasi dan Perawatan) dari ladang sumur milik SKK Migas. Keseragaman jenis kapal yang dipakai dalam masing masing lingkup adalah hal yang biasa untuk para pemilik kapal, karena yang diharapkan dari kapal tersebut adalah fungsinya, bukan spesifikasi dan hal secondary lainnya.

Sementara dari hal regulasi perkapalan itu sendiri ada banyak hal yang bisa dilakukan untuk memperbaiki keadaan, seperti pemberlakuan aturan NCVS (Non Conventional Vessel Standard)  yang sudah ada aturan Menterinya (KM 65 Tahun 2009). Pemberlakuan aturan ini dalam lingkup SKK Migas bisa menjadi pendorong ekonomisnya usaha penunjang utama mereka dibidang perkapalannya. Harus disadari bahwa SKK Migas adalah pemakai kapal terbanyak di Indonesia dengan jumlah diatas 1000 unit.

Dengan lebih mensinergikan bisang usaha pendukung SKK Migas dengan para pelaku itu sendiri,  maka SKK Migas akan punya banyak waktu dan energi untuk lebih memikirkan bagaimana pengembangan ladang minyaknya. BMI research bahkan memprediksi Indonesia akan menjadi net importer gas pada tahun 2022.

Hal yang harus disepakati bahwa perkapalan bukanlah domain utama SKK Migas,  para pemilik kapalpun sudah sangat paham istilah Do it Safely and Efficiently. Karena semua operator dan pemilik perusahaan pelayaran yang terlibat di bisnis SKK Migas sudah melewati saringan kualifikasi dan memiliki standard kualitas untuk Keselamatan,  Lingkungan Hidup dan Manajemen yang baik.

Di Asia, hanya ada 2 tempat menarik untuk kehidupan industri perkapalan lepas pantai, Kawasan Timur Tengah dan Asia Tenggara. Ketimbang terus berjalan sendiri sendiri mengatasi permasalahan yang ada, sebuah terobosan untuk menjadi pelaksana amanah sebagai Efek Pengganda perekonomian nasional sebaiknya dilakukan dengan bergandengan tangan.

Hal yang menjadi kecemasan kalangan perkapalan dalam lingkup SKK Migas bisa cepat dibagi bebannya dalam sebuah kebersamaan. Terlebih masih ada sebuah industri besar lain di aspek tersebut,  yaitu galangan kapal. Semua berharap kepada SKK Migas sebagai motor penggerak ekonomi nasional untuk memberikan perhatian khusus kepada sektor pemenuhan kandungan lokal (TKDN) atas industri penunjang utamanya yang sedang berada di titik nadir berkepanjangan. 


Semoga Kedaulatan Energi dan kejayaan maritim Indonesia bisa dimotori oleh SKK Migas. (Capt.Zaenal A Hasibuan. Pengamat maritim dan Ketua Bidang Organisasi/ Keanggotaan DPP INSA