KPK Sita Sejumlah Uang di Ruang Dirjen Hubla -->

Iklan Semua Halaman

KPK Sita Sejumlah Uang di Ruang Dirjen Hubla

Khalied Malvino
24 Agustus 2017

Jubir KPK, Febri Diansyah | Istimewa

Jakarta, eMaritim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla), Rabu malam (23/8). Dalam OTT kali ini, KPK menyita sejumlah mata uang asing di ruangan terduga OTT KPK, berinisial ATB yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Hubla.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, dari hasil sitaan ini, pihaknya akan menghitung jumlah mata uang asing tersebut.

"Ada yang USD, SGD dan mata uang asing lain serta Rupiah. Kami perlu waktu untuk menghitungnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam pesan singkatnya, Kamis (24/8), seperti dikutip merdeka.com.

Febri membenarkan ada penyelenggara negara yang diciduk dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Mengenai status bakal diumumkan setelah 1x24 usai penangkapan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan seorang pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan. Kabarnya, yang ditangkap seorang Dirjen.

"Sepertinya Dirjen Hubla (Perhubungan Laut) yang diangkut," kata sumber di KPK, Kamis (24/8).

Sumber itu menambahkan, diduga Dirjen itu diciduk terkait proyek tol laut. "Inisialnya TB," singkatnya. (*)