Ilustrasi | Istimewa |
Jakarta, emaritim.com – H-2 menjelang hari Raya Idul
Adha 1438 H, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan
Laut menyiapkan 1.278 armada angkutan laut.
“Untuk Idul Adha 1438 H, Ditjen Hubla Kemenhub sudah
menyediakan Kapal PT. Pelni sebanyak 26 unit, Ro-Ro Swasta 28 unit, Kapal
Penumpang Swasta 74 unit, Kapal Swasta Jarak Dekat 1.049 unit, dan Kapal Perintis
111 unit,” jelas Pelaksana Tugas Biro Komunikasi dan Informasi Publik
Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan, saat ditemui di Kantor Kemenhub,
Jakarta pada Selasa (29/8).
Hengki juga menjelaskan bahwa operasi
penyelenggaraan angkutan Idul Adha 1438 H ini sudah memiliki kebijakan umum,
diantaranya kesiapan sarana dan awak untuk peningkatan aspek keselamatan,
peningkatan ketertiban dan keamanan, pengawasan terhadap harga tiket dan jumlah
tiket yang dijual agar tidak melebihi kapasitas angkut, serta pengawasan terhadap
pelayanan di masing-masing moda berjalan sesuai dengan standar pelayanan
penumpang.
Hengki menambahkan, Kemenhub sudah melakukan
koordinasi dan persiapan sesuai dengan standar pelayanan penumpang angkutan
laut baik di terminal maupun di atas kapal.
“Kami sudah berkoordinasi dan menyiapkan segala
sesuatunya sesuai dengan standar pelayanan penumpang angkutan laut. Kami selalu
berupaya memberikan pelayanan keamanan, keselamatan dan kehandalan penumpang di
terminal dan di atas kapal, serta kenyamanan dan kesetaraan penumpang di
terminal,” tambah Hengki.
Sesuai PM 119
tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 37
tahun 2015 tentang standar pelayanan penumpang angkutan laut, standar pelayanan
penumpang angkutan laut merupakan pedoman bagi penyelenggara jasa pelayanan
penumpang angkutan laut dalam memberikan pelayanan jasa kepada penumpang
angkutan laut baik di terminal maupun di atas kapal.
Pelayanan keselamatan di terminal dan di atas kapal
meliputi; alat pemadam kebakaran, petunjuk jalur evakuasi, jaket keselamatan
(life jacket) sesuai dengan kapasitas penumpang, sekoci sesuai dengan kapasitas
penumpang, dan perlengkapan P3K. Pelayanan keamanan di terminal dan di atas
kapal meliputi; tersedianya CCTV, petugas keamanan berseragam dan mudah
terlihat, serta stiker berupa nomor telepon atau sms pengaduan yang mudah
terlihat. Pelayanan kehandalan di terminal dan di atas kapal meliputi;
keterlambatan maksimal 10% dari total waktu perjalanan yang dijadwalkan.
Sedangkan, pelayanan kenyamanan di terminal
meliputi; ruang tunggu, gate/koridor boarding, garbarata, toilet, tempat
ibadah, lampu penerangan, fasilitas kebersihan, fasilitas pengatur suhu, ruang
pelayanan kesehatan, dan area merokok. Pelayanan kemudahan di terminal
meliputi; informasi layanan, informasi waktu kedatangan dan keberangkatan
kapal, informasi gangguan perjalanan kapal, informasi angkutan lanjutan,
fasilitas layanan penumpang, fasilitas kemudahan naik/ turun penumpang, tempat
parkir, dan pelayanan bagasi penumpang. Pelayanan kesetaraan di terminal
meliputi fasilitas penyandang difable dan ruang ibu menyusui. (*)