Otoritas Kemaritiman Malaysia Tahan 2 Kapal Nelayan Vietnam -->

Iklan Semua Halaman

Otoritas Kemaritiman Malaysia Tahan 2 Kapal Nelayan Vietnam

Khalied Malvino
14 Agustus 2017




Otoritas kemaritiman Malaysia menangkap 2 kapal nelayan milik Vietnam | Istimewa

Kuching, eMaritim.com – Pihak otoritas kemaritiman Malaysia, yakni Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Serawak, Malaysia, menahan dua kapal nelayan milik Vietnam dan menyita 10 ton berbagai jenis ikan di perairan Tanjung Po, Malaysia, Kamis (10/8) lalu. Kapal tersebut ditangkap di lokasi 185 mil laut dari Kompleks Tun Abang Salahuddin (KOMTAS) sekira pukul 10.40 pagi waktu setempat.

Ketua APMM, Laksamana Pertama Maritim Haji Ismaili bin Bujang Pit mengungkapkan, pihaknya menangkap dua kapal nelayan Vietnam ini karena tengah menangkap ikan dengan menggunakan pukat tunda yang sebelumnya telah dilarang di Malaysia. Dari penangkapan dua kapal nelayan milik Vietnam ini, pihaknya mengamankan sebanyak 22 awak kapal.

“Seluruh awak kapal termasuk nakhoda kami amankan,” kata Laksamana Pertama Maritim Haji Ismaili bin Bujang Pit seperti dikutip media massa Malaysia, kosmo online.

Setelah diperiksa lebih lanjut, pihak APMM menemukan 10 ton ikan ini disimpan di dalam peti penyimpanan khusus di kedua kapal tersebut.

“22 awak kapal nelayan asing milik Vietnam ini kami tahan berdasarkan UU Perikanan 1985 tentang Perikanan Malaysia,” pungkasnya. (*/VIN).