Pakar Maritim: Pemerintah Harus Selektif Memilih Dirjen Hubla -->

Iklan Semua Halaman

Pakar Maritim: Pemerintah Harus Selektif Memilih Dirjen Hubla

Khalied Malvino
24 Agustus 2017

Ketua IKPPNI, Capt. Dwiyono Suyono | Foto: eMaritim.com

Jakarta, eMaritim.com – Penetapan tersangka Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla, Antonius Tony Budiono terkait kasus suap di Direktorat Jenderal (Ditjen) Hubla oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (23/8) malam di Gedung Karsa, Kementerian Perhubungan, membuat sejumlah pakar maritim angkat bicara. Pasalnya, Tony Budiono merupakan pejabat tinggi kedua setelah Dirjen Hubla yang juga menjadi terpidana 6 tahun penjara, yakni Bobby Mamahit.

Ketua Ikatan Korps Perwira Pelayaran Niiaga Indonesia (IKPPNI) Capt. Dwiyono Suyono mengungkapkan,, pemerintah harusnya lebih selektif dalam memilih pejabat tinggi eselon 1 yang memiliki kepentingan yang sama dengan lembaganya, dalam hal ini Ditjen Hubla di bawah Kemenhub.

“Pejabat tinggi negara harus punya jiwa negarawan yang lebih mementingkan kepentingan negara di atas kepentingan yang lain. Itu merupakan konsekuensi pejabat eselon 1. Jika memang merugikan negara, pemerintah harus segera menertibkannya,” tegas Capt. Dwiyono kepada eMaritim.com usai acara Seminar Maritim dan Latihan Kepemimpinan Kader Muda Maritim CAASA di Kampus Ungu, Sekolah Tinggi Ilmu Maritim (STIMar) “AMI”, Kamis (24/8).

Sekretaris Jenderal Corps Alumni AMI STIMar (CAASA), Capt. Heri Surosaputro mengatakan hal senada. Ia turut prihatin terkait adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Dirjen Hubla, A. Tony Budiono. Ia menambahkan, OTT KPK ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak, khususnya di bidang maritim.

“Semoga tidak terjadi lagi ke depannya,” ujar Capt. Heri saat diwawancarai eMaritim.com.

Ia mengeluhkan dengan penangkapan dan penetapan Dirjen Hubla kali ini. Pasalnya, dalam dua tahun terakhir, Ditjen Hubla telah tercoreng namanya pasca Bobby Mamahit yang juga ditangkap dan ditahan KPK dan divonis 6 tahun penjara oleh hakim. Capt. Heri mengatakan, ia belum mengetahui permasalahan yang sebenarnya.

“Ini merupakan suatu kemunduran, khususnya di bidang maritim. Kami serahkan kasus ini ke KPK,” tegas Capt. Heri.

Perihal pemilihan Dirjen Hubla di tubuh Kemenhub, ia mengatakan, Dirjen Hubla sebaiknya bukan dari orang yang tidak paham soal maritim. Pasalnya, dunia maritim menurutnya merupakan dunia yang rumit.

“Sehingga orang yang mengisi posisi Dirjen Hubla harus memahami dunia maritim,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Dirjen Hubla, A. Tony Budiono dan menyegel ruangannya di Gedung Karsa Lantai 4, Kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (23/8) malam. Dari OTT tersebut, KPK menyita sejumlah mata uang asing dan rupiah. (VIN)