Ketua IKPPNI, Capt. Dwiyono Suyono | Foto: eMaritim.com |
Jakarta, eMaritim.com – Penetapan tersangka Direktur
Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla, Antonius Tony Budiono terkait kasus
suap di Direktorat Jenderal (Ditjen) Hubla oleh Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK), Rabu (23/8) malam di Gedung Karsa, Kementerian Perhubungan,
membuat sejumlah pakar maritim angkat bicara. Pasalnya, Tony Budiono merupakan
pejabat tinggi kedua setelah Dirjen Hubla yang juga menjadi terpidana 6 tahun
penjara, yakni Bobby Mamahit.
Ketua Ikatan Korps Perwira Pelayaran Niiaga
Indonesia (IKPPNI) Capt. Dwiyono Suyono mengungkapkan,, pemerintah harusnya
lebih selektif dalam memilih pejabat tinggi eselon 1 yang memiliki kepentingan
yang sama dengan lembaganya, dalam hal ini Ditjen Hubla di bawah Kemenhub.
“Pejabat tinggi negara harus punya jiwa negarawan
yang lebih mementingkan kepentingan negara di atas kepentingan yang lain. Itu merupakan
konsekuensi pejabat eselon 1. Jika memang merugikan negara, pemerintah harus
segera menertibkannya,” tegas Capt. Dwiyono kepada eMaritim.com usai acara Seminar Maritim dan Latihan Kepemimpinan
Kader Muda Maritim CAASA di Kampus Ungu, Sekolah Tinggi Ilmu Maritim (STIMar) “AMI”,
Kamis (24/8).
Sekretaris Jenderal Corps Alumni AMI STIMar (CAASA),
Capt. Heri Surosaputro mengatakan hal senada. Ia turut prihatin terkait adanya Operasi
Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Dirjen Hubla, A. Tony Budiono. Ia menambahkan,
OTT KPK ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak, khususnya di bidang
maritim.
“Semoga tidak terjadi lagi ke depannya,” ujar Capt.
Heri saat diwawancarai eMaritim.com.
Ia mengeluhkan dengan penangkapan dan penetapan
Dirjen Hubla kali ini. Pasalnya, dalam dua tahun terakhir, Ditjen Hubla telah
tercoreng namanya pasca Bobby Mamahit yang juga ditangkap dan ditahan KPK dan
divonis 6 tahun penjara oleh hakim. Capt. Heri mengatakan, ia belum mengetahui
permasalahan yang sebenarnya.
“Ini merupakan suatu kemunduran, khususnya di bidang
maritim. Kami serahkan kasus ini ke KPK,” tegas Capt. Heri.
Perihal pemilihan Dirjen Hubla di tubuh Kemenhub, ia
mengatakan, Dirjen Hubla sebaiknya bukan dari orang yang tidak paham soal
maritim. Pasalnya, dunia maritim menurutnya merupakan dunia yang rumit.
“Sehingga orang yang mengisi posisi Dirjen Hubla
harus memahami dunia maritim,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK melakukan
Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Dirjen Hubla, A. Tony Budiono dan
menyegel ruangannya di Gedung Karsa Lantai 4, Kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu
(23/8) malam. Dari OTT tersebut, KPK menyita sejumlah mata uang asing dan
rupiah. (VIN)