Istimewa |
Jakarta, eMaritim.com – Sebagai salah satu agenda kerjanya, Ikatan Korps Perwira Pelayaran Niaga
Indonesia (IKPPNI) pada 5 September 2017 berkunjung ke kantor Kementerian Riset
dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Jakarta, untuk
bersilaturahmi terkait profesi pendidikan tinggi maritim di Indonesia.
Kunjungan ini berisi beberapa hal yang berkaitan dengan dunia maritim.
Dalam kunjungan tersebut, IKPPNI yang diwakili oleh Capt. Ferry L, Capt.
Dwiyono, Pwa. Suryo S, Pwa. Soedjasmanoor, Pwa. Dhimas, dan Pwa. Joko Pramono,
bertemu dengan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Dirjen
Belmawa), Prof. Intan Ahmad, Ph.D didampingi Direktur Penjamin Mutu, Prof. Aris
Junaidi. Keduanya menggantikan Menristekdikti, Prof. Muhammad Nasir yang
berhalangan hadir.
Berikut ini beberapa hal yang disampaikan IKPPNI kepada Kemenristekdikti:
1. Fakta-fakta terkait dunia Maritim NKRI.
Alam NKRI fitrahnya adalah 2/3 laut. Itu merupakan ruh dan jiwa Nusantara
sebagai kekayaan alam yang harus digali dengan ilmu maritim oleh Sumber Daya
Manusia (SDM) maritim berbekal pendidikan tinggi yang menjadikan kompeten.
Proklamator NKRI, Ir. Soekarno di era pemerintahannya telah memiliki wawasan
jauh ke depan terhadap maritim dan SDM yang berbekal pendidikan tinggi, adalah
modal anak bangsa untuk mengembangkan negara maritim yang kaya ini.
Berdasarkan hal ini, pada tanggal 27 Februari 1957 dilahirkan Akademi Ilmu
Pelayaran (AIP) di Jakarta dengan mengukir prasasti yang berbunyi “AIP salah
satu tempat penyelenggaraan nation building”.
2. Organisasi Profesi Tenaga Ahli Maritim
Menyambung dari warisan semangat wawasan maritim sebagai nation building
dari sang proklamator, maka kami-kami dari komunitas profesi tenaga ahli
maritim berlatarbelakang pendidikan bidang ilmu Manajemen Keselamatan
Pelayaran, sepakat melahirkan Organisasi Profesi Perwira Pelayaran Niaga yang
berdasarkan musywarah mufakat lintas alumni dengan nama Ikatan Korps Perwira
Pelayaran Niaga Indonesia (IKPPNI).
Bersamaan dalam audiensi disampaikan bahwa organisasi profesi yang tertib
hukum dalam IKPPNI telah memiliki beberapa persyaratan mutlak sebagai organisasi
profesi, antara lain Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Pengesahan
Pendirian Organisasi oleh Notaris, Memiliki Kode
Etik Profesi, Menegaskan sifata-sifat dasar organisasi sebagai landasan,
Susunan organisasi yang terstruktur, Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP),
Pengesahan Pendirian Organisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan
lain-lain.
Dijelaskan juga berkaitan dengan latar belakang lain mengenai kilas balik
mengapa organisasi profesi tenaga ahli maritim ini berdiri, Undang-Undang Dasar
(UUD) 1945 dan pendukungnya yang mengamanahkan, dan untuk siapa organisasi PPN
ini sebenarnya, tidak lain adalah untuk Indonesia sebagai negara maritim.
3. Negara Maritim Tanpa Rumpun Ilmu Maritim.
Pengkajian sederhana oleh IKPPNI berdasarkan dua fakta di atas, bahwa
betapa luasnya wilayah laut NKRI sebagai kekayaan, namun belum memiliki rumpun
ilmu maritimdi tingkat pendidikan tinggi untuk melahirkan tenaga-tenaga ahli
yang diakui secara tingkat akademis sesuai UU no.12 tahun2012 dan Peraturan
Pemerintah berkaitan KKNI. Hal ini diangkat IKPPNI sebagai ajakan untuk secara
serius direnungkan bersama sebagai suatu kejanggalan yang harus dipikirkan
jalan keluarnya. Analisa kebutuhan SDM Tenaga Ahli Maritim juga di angkat oleh IKPPNI
antara lain berbagai kebutuhan di beberapa sektor, diantaranya pemerintahan
dalam hal ini eksekutif, legislatif, dan yudikatif, pihak swasta dan BUMN,
pendidikan sekolah tinggi, dan beberapa industri terkait.
4. Saran-saran
Dari slide terlampir saran yang coba disampaikan kepada instansi
yang memiliki kewenangan agar memiliki semangat yang sama untuk menumbuhkan pohon ilmu maritim
sebagai rumpun dalam sistem pendidikan tinggi maritim di NKRI sebagai negara
maritim. Selain itu juga, mengajak mengukir sejarah maritim secepatnya untuk
kebangkitan pendidikan tinggi maritim di NKRI sebagai negara maritim. Pihak
Kemenrisdikti yang diwakili Dirjen Belmawa, Prof. Intan Ahmad yang mengatakan
hal ini merupakan hal yang mengesankan. “This is very impressive
subject,” ujarnya.
Prof. Intan Ahmad menambahkan, pihaknya sangat berterimakasih kepada IKPPNI
yang selama ini telah berjuang keras untuk hal yang diakuinya belum tahu dan
sangat awam sehingga menjadi satu langkah ke depan. “Untuk selanjutnya akan
diupayakan agar dapat diproses agar menjadi kenyataan,” tambahnya.
Sebagai informasi, ada ketentuan penyelesaian kasus pengajuan RPL idealnya
akan diselesaikan dalam waktu dua minggu sejak diajukan. Kemenristekdikti akan
coba memfasilitasi menjembatani pertemuan IKPPNI dengan Kementerian Koordinator
(Kemenko) Maritim.
Prof. Intan Ahmad menegaskan, organisasi profesi yang harus terus menerus
menyuarakan bahwa rumpun ilmu maritim di Indonesia harus ada. “Pihak kami hanya
akan mendukung dan memfasilitasi bila kesimpulannya ini memang harus ada,”
tuturnya.
Ditambahkan, wacana yang IKPPNI munculkan untuk mendirikan universitas
maritim yang langsung ditangani pemerintah secara langsung, juga diamini
pada prinsipnya. Hanya saja dari sisi RD yang mengatakan pemerintah dari sisi
dana tidak berkemampuan. Ini merupakan suatu tantangan lagi untuk PPN yg
melempar ide.
Berkaitan dengan Program Studi (Prodi) dan apa itu ilmu maritim, Prof.
Intan menegaskan masih buta. “Artinya organisasi profesi tersebut yang hrs
mendefinisikan dan memberi masukan, bekerja sama dengan kami,” tegasnya.
Terkait akreditasi di Badan Akreditasi Nasioan Perguruan Tinggi (Ban-PT),
Kemenristekdikti harus bekerja sama dengan organisasi profesi untuk kesetaraan
akreditasinya. Dalam hal kesetaraan jenjang sesuai KKNI, ditegaskan juga oleh
Dirjen Belmawa, ada banyak kasus positif oleh Kemenristekdikti beberapa tenaga
ahli dinobatkan sebagai profesor tanpa harus melalui mekanisme umum melalui
Doktoral.
Tampak kunjungan silaturahmi profesi tenaga ahli maritim ini bukan
merupakan hal yang memberikan angin laut yang segar berkaitan dunia maritim
yang dihembuskan kalangan ‘darah asin’.
Jalan sudah terbentang, jembatan sudah terbangun, tinggal kita semangati
niat nurani dari PPN untuk maju demi Negara Maritim NKRI.
Salam Perwira dan Jayalah Perwira.