![]() |
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti | Istimewa |
Jakarta, eMaritim.com – Untuk menekan
pentingnya aspek kedaulatan pengelolaan perikanan Indonesia, Menteri Kelautan
dan Perikanan (KP), Susi Pudjiastuti mengimbau agar Indonesia dapat dengan
bebas menentukan dan merencanakan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya
kelautan dan perikanan yang bermanfaat bagi kepentingan nasional.
“Kedaulatan
adalah pilar yang tidak kalah penting untuk diperjuangkan selain pilar kesejahteraan
dan keberlanjutan,” ujar Menteri Susi.
Dalam
sejumlah kesempatan, ia juga menegaskan agar laut Indonesia jangan sampai
dikavling dan berbagai sumber daya laut yang terdapat di dalamnya harus
dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Bahkan, ia telah
melarang laut Indonesia dibagi-bagi berdasarkan kavling karena laut adalah masa
depan bangsa yang dapat terwujud dengan tegaknya penerapan prinsip keadilan dan
pemerataan nasional.
"Saya
minta seluruh aparat pengguna daerah, penegak hukum, memastikan bahwa keadilan
itu ada dan pemerataan itu ada," katanya.
Susi
Pudjiastuti juga menegaskan keinginannya agar berbagai program bantuan seperti
pinjaman bergulir harus sampai kepada mereka yang berhak dan bukan kelompok
tertentu saja.
Sementara
itu, Direktur Eksekutif Center of
Maritime Studies for Humanities Abdul Halim mengatakan, pengelolaan sektor
kelautan dan perikanan nasional seharusnya tidak bergantung kepada investasi
asing
"Sudah
sejak lama laut Indonesia menjadi ladang pencaharian bagi bangsa asing,"
kata Abdul Halim.
Menurutnya,
sejumlah program seperti pengembangan beberapa pulau terluar yang melibatkan
pihak asing dinilai bertolak belakang dengan semangat konstitusi. Meski
memiliki keterbatasan dana, katanya, pemerintah dituntut untuk lebih kreatif
dan inovatif dalam perencanaan program yang menggunakan dana APBN/APBD.
Ia
mencontohkan, hal itu dapat dilakukan misalnya dengan melihat potensi perikanan
yang digerakkan oleh masyarakat, kemudian memfasilitasi peningkatan nilai
produknya serta membuka akses pasarnya.
"Biayanya
murah dan dibutuhkan peran kolaboratif pemerintah pusat dan pemda. Jika
anggaran pemerintah pusat terbatas, delegasikan ke pemda. Pemda harus lebih proaktif,"
tandas Abdul Halim. (*/ant)