![]() |
Ilustrasi bongkar muat | Istimewa |
Jakarta, eMaritim.com – Guna menekan dwelling time, pemerintah akan mengkaji langkah yakni meningkatkan pelayanan
pelabuhan. Pemangkasan waktu tunggu bongkar muat ini masih menjadi bahan kajian di
Kementerian Perhubungan dan Kementerian Koordinator Bidang Maritim.
Menhub Budi
Karya Sumadi menyatakan, perihal dwelling
time ini masih menjadi bahan kajian
serius di Kemenhub. Direncanakan, seluruh pelabuhan bongkar muat diwajibkan
beroperasi selama seminggu penuh tanpa hari libur.
"Kami
nanti wajibkan Minggu tetap masuk. Jadi tujuh hari kerja. Kalau cuma lima hari
kerja kan jadi ada masalah (penumpukan barang)," kata Budi, Jumat (15/9),
seperti dikutip kontan.co.id.
Menteri
Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pemerintah
masih akan melihat struktur biaya logistik. Tak hanya itu, pemerintah juga
tengah mengkaji apa saja proses efisiensi yang bisa diupayakan untuk
meningkatkan efisiensi logistik.
"Saya
baru sadar jika desain atau aturan pelabuhan tidak bisa dibikin seragam. Semua
memiliki ciri khas masing-masing. Jadi, aturan akan dibuat sesuai kebutuhan
daerah masing-masing," ujar dia.
Perbaikan
layanan pelabuhan memang masuk ke dalam agenda pemerintah. Saat ini angka
rata-rata dwelling time adalah 3,5 hari. Angka ini merupakan hasil perhitungan
pemerintah sepanjang semester I 2017. Angka dwelling time tersebut memburuk
dibandingkan pencapaian yang dicetak pada semester II 2016, yaitu 2,6 hari.
Padahal, di
sisi lain Presiden Joko Widodo menginginkan angka dwelling time bisa terpangkas
hingga di bawah dua hari. Penurunan dwelling time dinilai perlu untuk
meningkatkan daya saing bisnis di Indonesia.
Direktur
Operasi PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Prasetyadi mengatakan siap untuk
melaksanakan instruksi dari pemerintah terkait efisiensi pelayanan pelabuhan
ini.
"Infrastrukturnya
sudah ada dan kami siap melaksanakannya. Saat ini kami beroperasi 24 jam sehari
dan tujuh hari sepekan (24/7)," ujar dia.
Menurut dia,
pelayanan pelabuhan sepanjang waktu sejatinya harus diterapkan di semua wilayah
operasional pelabuhan. Namun, Prasetyadi mengakui bahwa untuk sejumlah daerah
masih belum siap melaksanakannya karena terbentur dengan operasional gudang dan
perbankan yang libur pada Sabtu dan Minggu.
Jika ingin
memperpanjang waktu pelayanan, pemerintah perlu mencarikan solusi lebih bagi
pengelola pelabuhan-pelabuhan di daerah. Masalah yang paling perlu dicarikan
jalan keluarnya adalah sumber daya manusia (SDM) yang masih terbatas.
Prasetyadi
menambahkan, ketersediaan infrastruktur saat ini sudah hampir merata di setiap
pelabuhan yang dikelola Pelindo. Namun memang belum semua pengelola Pelindo
menilai keterdesakan perintah ini. (*)