Pelabuhan Maropokot Rawan Penyelundupan Hewan -->

Iklan Semua Halaman

Pelabuhan Maropokot Rawan Penyelundupan Hewan

Khalied Malvino
25 September 2017
Ilustrasi | Istimewa
Ngada, eMaritim.com – Kepolisian Resort (Polres) Ngada, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menemukan ratusan ekor hewan yang akan dikirim melalui Pelabuhan Maropokot menuju Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Diduga, Pelabuhan Maropokot merupakan kawasan yang rawan penyelundupan hewan karena tidak ada penampungan hewan karantina.

Dengan dalih tak ada penampungan hewan karantina, penyundupan 100 ekor ternak itu kemudian dilegalkan. Pada Sabtu (23/9), tepat pukul 01.00 Wita, KPPPL Maropokot melepas kapal pengangkut 100 ekor sapi itu menuju Banjarmasin.

Ternyata kejadian itu bukan yang pertama. Kepala Pos Karantina Hewan Pelabuhan Maropokot, Syukur Gasim mengatakan, penyimpangan dokumen sudah biasa dilakukan selama ini. Bahkan, Syukur menyebut hal itu sebagai kebiasaan di pelabuhan itu.

"Bahkan ada ternak yang berangkat tanpa uji lab sampel darah. Saya mau tidak layani, saya disalahkan oleh para pedagang ternak. Dokumen yang disampaikan itu sesuai dengan jumlah ternak atau tidak, juga sulit dideteksi karena tidak ada tempat penampungan hewan," kata Syukur, seperti dilansir Pos Kupang.

Kebiasaan itu juga disampaikan salah satu penyedia jasa pengantarpulauan ternak di Nagekeo, Muhammad Ma'ruf. Ia mengatakan, kalau semua aturan diterapkan, tidak ada ternak yang bisa kirim melalui Pelabuhan Maropokot karena tidak ada penampungan ternak Karantina.

“Penampungan ternak itu, disiapkan pemerintah, baik pemerintah daerah maupun dari karantina,” ujar Ma’ruf.

Kepala KPPPL Maropokot, Daud Ahmad Suele, yang dikonfirmasi, Sabtu (23/9/2017), juga menegaskan, jika merujuk pada aturan yang berlaku, Pelabuhan Maropokot tidak layak sebagai pintu keluar pengantarpulauan ternak.

"Selama ini yang dipertimbangkan kepentingan masyarakat. Sesuai aturan, harus ada penampung Karantina dan ada ketetapan aset terhadap ternak yang akan dikirim. Kalau kita terapkan aturan ini secara utuh, tidak ada ternak yang bisa dikirim melalui Pelabuhan Maropokot," jelas Daud.

Soal ternak yang sempat ditahan Jumat siang, tapi dilepas menuju Banjarmasin, Sabtu dini hari, Daud mengatakan, kebijakan itu diambil atas perintah Kapolres Ngada, AKBP Firman Affandi, S.IK.

Firman yang dikonfirmasi Sabtu siang mengungkapkan alasannya melepas 100 ekor sapi tanpa hasil uji lab sampel darah tersebut.

"Pertimbangannya adalah karena kita belum ada karantina di pelabuhan tetsebut. Kasihan dia, hewan sudah mati satu ekor karena lama menunggu. Namun dia tetap saya berikan teguran keras. Sekali lagi masih seperti ini akan ada sanksi," pungkas Firman. (*)