Ilustrasi | Istimewa |
Ngada, eMaritim.com – Kepolisian Resort (Polres)
Ngada, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menemukan ratusan ekor hewan yang
akan dikirim melalui Pelabuhan Maropokot menuju Kota Banjarmasin, Kalimantan
Selatan (Kalsel). Diduga, Pelabuhan Maropokot merupakan kawasan yang rawan
penyelundupan hewan karena tidak ada penampungan hewan karantina.
Dengan
dalih tak ada penampungan hewan karantina, penyundupan 100 ekor ternak itu
kemudian dilegalkan. Pada Sabtu (23/9), tepat pukul 01.00 Wita, KPPPL Maropokot
melepas kapal pengangkut 100 ekor sapi itu menuju Banjarmasin.
Ternyata
kejadian itu bukan yang pertama. Kepala Pos Karantina Hewan Pelabuhan
Maropokot, Syukur Gasim mengatakan, penyimpangan dokumen sudah biasa dilakukan
selama ini. Bahkan, Syukur menyebut hal itu sebagai kebiasaan di pelabuhan itu.
"Bahkan
ada ternak yang berangkat tanpa uji lab sampel darah. Saya mau tidak layani,
saya disalahkan oleh para pedagang ternak. Dokumen yang disampaikan itu sesuai
dengan jumlah ternak atau tidak, juga sulit dideteksi karena tidak ada tempat penampungan
hewan," kata Syukur, seperti dilansir Pos
Kupang.
Kebiasaan
itu juga disampaikan salah satu penyedia jasa pengantarpulauan ternak di
Nagekeo, Muhammad Ma'ruf. Ia mengatakan, kalau semua aturan diterapkan, tidak
ada ternak yang bisa kirim melalui Pelabuhan Maropokot karena tidak ada
penampungan ternak Karantina.
“Penampungan
ternak itu, disiapkan pemerintah, baik pemerintah daerah maupun dari karantina,”
ujar Ma’ruf.
Kepala
KPPPL Maropokot, Daud Ahmad Suele, yang dikonfirmasi, Sabtu (23/9/2017), juga
menegaskan, jika merujuk pada aturan yang berlaku, Pelabuhan Maropokot tidak
layak sebagai pintu keluar pengantarpulauan ternak.
"Selama
ini yang dipertimbangkan kepentingan masyarakat. Sesuai aturan, harus ada
penampung Karantina dan ada ketetapan aset terhadap ternak yang akan dikirim.
Kalau kita terapkan aturan ini secara utuh, tidak ada ternak yang bisa dikirim
melalui Pelabuhan Maropokot," jelas Daud.
Soal ternak
yang sempat ditahan Jumat siang, tapi dilepas menuju Banjarmasin, Sabtu dini
hari, Daud mengatakan, kebijakan itu diambil atas perintah Kapolres Ngada, AKBP
Firman Affandi, S.IK.
Firman yang
dikonfirmasi Sabtu siang mengungkapkan alasannya melepas 100 ekor sapi tanpa
hasil uji lab sampel darah tersebut.
"Pertimbangannya
adalah karena kita belum ada karantina di pelabuhan tetsebut. Kasihan dia,
hewan sudah mati satu ekor karena lama menunggu. Namun dia tetap saya berikan
teguran keras. Sekali lagi masih seperti ini akan ada sanksi," pungkas
Firman. (*)