Pelabuhan Patimban, Kabupaten Subang diklaim akan menjadi sumber PAD Pemkab Subang | Istimewa |
Subang, eMaritim.com – Pembangunan dan pengembangan Pelabuhan
Patimban, Kabupaten Subang, rencananya akan menjadi salah satu pelabuhan
berkelas internasional. Hal tersebut disinyalir akan menjadi salah satu
pendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang.
Kepala Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Subang, Sumasna, mengklaim pembangunan
dan pengembangan Pelabuhan Patimban tidak serta merta menjadi sumber PAD bagi
Pemkab Subang. Pasalnya, Kabupaten Subang telah memiliki sumber PAD dari obyek
wisata air yang terkenal, yaitu Sari Ater.
“Pelabuhan Patimban tidak menjadi
sumber PAD, tidak seperti obyek wisata Sari Ater misalnya yang memang menjadi
sumber PAD kita karena kita di sana memiliki saham. Untuk peabuhan, kita
memanfaatkan infrastruktur di dalam sana yang tentunya akan menjadi PAD bagi
daerah. Kita bisa ambil pajak tempat makan dan aktivitas bisnis lainnya,” kata
Sumasna.
Disebutkan mediajabar.com, saat ini progres pembangunan pelabuhan baru sampai
tahap pendataan dan pembebasan lahan. Oleh karena itu, saat ini Pemkab
Subang sedang menganalisa segala hal yang bisa menjadi PAD dalam aktivitas Pelabuhan
Patimban tersebut, sehingga dengan kehadiran pelabuhan tersebut bisa menambah
pemasukan daerah.
“Tujuannya kan untuk kesejahteraan
masyarakat dan menjadi PAD. Kita dorong semua OPD untuk menganalisa sesuai
dengan masing-masing bidangnya,” katanya.
Pelabuhan yang tahap awal
pembangunanya akan menggunakan daerah daratan seluas 356 hektar dan laut
seluas 350 hektar itu, hingga kini progresnya masih dalam tahap pendataan
dan pembebasan lahan.
“Masih dalam tahap pembebasan
tahan, di luar itu belum ada progres apapun. Teman-teman yang di pusat memang
sudah beberapa kali melakukan pengecekan, seperti mengecek kelayakan untuk
pembangunan jalan kereta api dan lain sebagainya. Namun, sampai saat ini kita
belum ada tembusan progresnya gimana,” kata Sumasna.
Seperti diketahui, Pemkab
Subang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 500 miliar untuk pembebasan
lahan Pelabuhan Patimban yang berada di Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang.
Anggaran tersebut akan diberikan kepada pemilik tanah dari harga yang
ditunjukkan oleh appraisal.
Jika pelabuhan Patimban selesai
dibangun, lantas apa keuntungan yang diperoleh bagi Pemkab Subang selaku tuan
rumah? Apakah pelabuhan Patimban akan membuat Subang untung apakah justru
merugi? (*)