DPR: Kelancaran Pelabuhan Petikemas Harus Dikawal Bersama Stakeholder -->

Iklan Semua Halaman

DPR: Kelancaran Pelabuhan Petikemas Harus Dikawal Bersama Stakeholder

04 Oktober 2017
Pelabuhan Tanjung Priok
Jakarta, eMaritim.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang akan memprioritaskan kelancaran alur peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok mendapat apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dalam hal mendukung ekspor-impor yang mendorong perekonomian nasional.
Prioritas kelancaran pelabuhan petikemas juga mesti dikawal bersama dengan stakeholders terkait seperti Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, TPK Koja, NPCT 1, Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, dan Terminal MAL.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Inas Nasrullah Zubir menyebut langkah strategis itu sudah tepat, mengingat kawasan Pelabuhan Tanjung Priok adalah salah satu dari pusat ekonomi nasional.
Kelancaran arus lalu lintas barang akan membantu perekonomian nasional.

"Kita harapkan lancarnya lalu lintas petikemas bisa berjalan hingga akhir tahun ini. Ini patut diapresiasi, sudah betul itu," kata Inas di Jakarta, Selasa (3/10) seperti dikutip Tribun.

Pernyataan Inas juga merespons adanya konflik antara manajemen PT JICT dan serikat pekerja JICT beberapa waktu lalu, yang hingga kini terus bergulir dengan adanya saling lapor antara kedua pihak kepada penegak hukum.

Seperti diketahui, saat terjadi aksi mogok SP JICT, layanan bongkat muat petikemas dialihkan ke New Priok Container Terminal One (NPCT1), Terminal Peti Kemas (TPK) Koja, Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, dan Terminal Mustika Alam Lestari (MAL), sesuai arahan pemerintah.

Menurut Inas, kerjasama JICT dan pelabuhan petikemas lainnya seperti NPCT1, TPK Koja, Terminal 3, dan Terminal MAL dapat dicontoh oleh perusahaan BUMN lainnya.

Inas menyebutkan sinergi kerjasama tersebut sudah tepat dan wajib didukung untuk mengutamakan kelancaran layanan bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok.

Terlebih lagi, Pelabuhan Tanjung Priok berperan sentral dalam mendukung arus ekspor-impor yang menopang ekonomi nasional.

Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) juga mengapresiasi upaya kontigensi (contingency plan) dari Kementerian Perhubungan, Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, TPK Koja, NPCT 1, Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, dan Terminal MAL dalam rangka pengalihan layanan terminal petikemas menyusul terjadinya aksi mogok kerja yang dilakukan serikat pekerja PT JICT.
Upaya kontigensi itu terbukti memperlancar arus layanan petikemas tanpa terganggu mogok kerja yang dilakukan serikat pekerja JICT di Awal bulan agustus tahun 2017 .

“Sejauh ini, berdasarkan evaluasi dari kami, pengalihan layanan terminal petikemas dari JICT ke Terminal Petikemas (TPK) Koja, NPCT 1, Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, dan Terminal MAL berjalan lancar, tanpa terkendala. Kami mengapresiasi upaya kontigensi dari semua pihak terutama Kemenhub,” ujar Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi.

Dia menilai perhatian utama dari para pengusaha logistik dan forwarder adalah kelancaran layanan petikemas di Pelabuhan Tanjung Priok.

Menurut dia, semua pihak yang terlibat tersebut telah menunjukkan upaya Perhatian yang Tinggi dan kerja ekstra guna mendukung kelancaran arus petikemas di Pelabuhan Tanjung Priok.

“Berdasarkan evaluasi kami, sekitar 20 shipping lines (ocean going) beralih dari JICT ke TPK Koja, NPCT 1, Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, dan Terminal MAL. Dan sekarang jika ada shipping lines yang tidak kembali ke JICT, itu pilihan mereka terkait pelayanan dan kepastian tidak adanya konflik,” kata Yukki.

Perlu diketahui bahwa hingga saat ini TPK Koja dipercaya untuk menangani bongkar muat kontainer Dermaga 300 Meter milik JICT hingga akhir tahun 2017.

"Sampai sekarang ini TPK KOJA masih di percaya untuk tetap mengelola Dermaga 300 Meter milik JICT sampai dengan akhir tahun 2017," kata Sekertaris Perusahaan TPK Koja, Nuryono Arif.(*)





Tribunews