OTT Dirjen Hubla, Menhub Tak Penuhi Panggilan KPK -->

Iklan Semua Halaman

OTT Dirjen Hubla, Menhub Tak Penuhi Panggilan KPK

Khalied Malvino
13 Oktober 2017
Menhub Budi Karya Sumadi usai meresmikan event ITLMW 2017 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (10/10) | Foto: eMaritim.com
Jakarta, eMaritim.com – Mengusut kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu yang menjaring Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) nonaktif, A. Tony Budiono, kini memasuki babak baru. KPK yang tengah memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi rupanya tidak diindahkan dengan alasan Menhub Budi sedang berada di Singapura.

"Saat ini posisi Pak Menteri Perhubungan sedang memimpin delegasi pertemuan Industrial Meeting Menteri Transportasi se-ASEAN di Singapura. Jadi itu sudah terjadwal lama dan itu mewakili delegasi Pemerintah Indonesia," kata Kabiro Komunikasi Kemenhub Baitul Ihwan saat dihubungi, Jumat (13/10).

Namun, Ihwan belum dapat memastikan apakah Budi sudah mengirimkan izin ketidakhadiran kepada KPK. Pihaknya akan memastikan lebih dulu.

"Coba nanti kita cek ya (izinnya sudah dikirim atau belum)," imbuhnya seperti dikutip detikcom.

Dalam pemanggilan hari ini, Budi sedianya akan diminta keterangan atas tersangka Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan. Adiputra adalah terduga pemberi suap terkait proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang, terhadap Tonny. Mereka diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (23/8).

KPK mengamankan 33 tas berisi uang dengan berbagai jenis mata uang dengan total Rp 18,9 miliar. Ada 7 mata uang, yaitu dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD), poundsterling (GBP), dong Vietnam (VND), euro, ringgit Malaysia (RM), dan rupiah (IDR).

Selain itu, KPK mengamankan empat kartu ATM yang salah satunya tersisa saldo Rp 1,174 miliar. ATM itu disiapkan untuk membayar 'setoran' kepada Tonny. Total Rp 20 miliar ini merupakan barang bukti terbanyak yang diamankan KPK dari operasi tangkap tangan (OTT).

Dalam penggeledahan terakhir, diamankan sekitar 50 barang yang terdiri dari keris, tombak, dan batu cincin dari mes perwira Ditjen Hubla Bahtera Suaka, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, terkait gratifikasi. (*/detikcom)