Ilustrasi | Istimewa |
Cilegon, eMaritim.com – PT Krakatau
Bandar Samudra (KBS) yang merupakan anak usaha PT Krakatau Steel yang bergerak
di sektor pelabuhan dianggap tidak sesuai dengan bisnis induk usahanya oleh PT
Pelabuhan Indonesia II (Persero). Bahkan, Presiden Joko Widodo sebelumnya
meminta anak dan cucu usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tidak sesuai
dengan inti bisnis induk usahanya untuk dijual atau digabungkan (merger) dengan
badan usaha lainnya.
General
Manager Pelindo II Cabang Banten, Arman Amreen menuturkan, saat ini terdapat
sekitar 800 anak dan cucu usaha BUMN, yang sebagian bergerak di bidang yang tak
sesuai dengan induk usahanya. Menurutnya, pemerintah berpandangan bahwa anak
perusahaan ini harus kembali ke induk bisnisnya masing-masing.
"Hal ini tengah menjadi bahan diskusi yang dilakukan Pelindo II dengan PT Krakatau Steel. Apakah (KBS) di integrasikan atau tidak, pilihannya macam-macam," ujar Arman Amreen, seperti dilansir CNN Indonesia.
"Hal ini tengah menjadi bahan diskusi yang dilakukan Pelindo II dengan PT Krakatau Steel. Apakah (KBS) di integrasikan atau tidak, pilihannya macam-macam," ujar Arman Amreen, seperti dilansir CNN Indonesia.
Ia
menambahkan, kedua pihak saat ini tengah melihat kemungkian akuisisi KBS oleh
Pelindo II atau kerja sama lainnya. Pembahasan antara keduanya diharapkan dapat
rampung di akhir tahun ini.
"Kami masih bahas formatnya. Kami kerjasama atau Krakatau Steel lepas saham, saham itu kemudian Pelindo ambil," terangnya.
"Kami masih bahas formatnya. Kami kerjasama atau Krakatau Steel lepas saham, saham itu kemudian Pelindo ambil," terangnya.
Kementerian
BUMN sebelumnya menyatakan, akan meninjau kembali bentuk konglomerasi BUMN
seiring dengan instruksi Presiden Joko Widodo terkait anak dan cucu usaha BUMN.
Peninjauan antara lain dilakukan juga untuk mengetahui apakah benar bisnis anak
usaha BUMN telah menggerus bisnis pelaku usaha kecil, seperti yang dikeluhkan
pengusaha. (*)