![]() |
Reklamasi Teluk Jakarta kembali tuai polemik | Istimewa |
Jakarta, eMaritim.com – Paska dilantiknya Anies
Baswedan-Sandiaga Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode
2017-2022, isu reklamasi kembali mencuat ke permukaan. Pasalnya, kelanjutan proyek
reklamasi Teluk Jakarta yang sempat tertunda ini, kini menjadi kewenangan
Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman.
Beberapa waktu
lalu, Menko Maritim, Luhut Binsar Pandjaitan mencabut moratorium izin reklamasi
Pulau C, D, dan G di Teluk Jakarta. Hal tersebut
berdampak pada pengembang melanjutkan aktivitas reklamasi Teluk Jakarta ini.
Bahkan, Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP), Susi Pudjiastuti juga menegaskan,
kelanjutan proyek reklamasi berada di tangan Luhut selaku Menko Maritim.
"Itu
sudah di tangan Menko dan Pak Anies," kata Susi, saat ditemui di Kampus
Universitas Indonesia, Depok, Selasa (17/10/2017), seperti dilansir kompas.com.
Pencabutan
moratoriun ditandai dengan diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Koordinator
Bidang Kemaritiman Nomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017 untuk mencabut
moratorium reklamasi yang ditetapkan Menko Kemaritiman sebelumnya, Rizal Ramli.
Luhut
menegaskan, kewenangan reklamasi Teluk Jakarta berada sepenuhnya di tangan
Pemerintah Pusat dan pihak lain tidak berhak membatalkan pelaksaannnya,
termasuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Anies Baswedan
dan Sandiaga Uno.
"Jadi
tak usah ribut-ribut di luar, kalau ada yang tidak setuju, beri tahu. Karena
yang kaji (reklamasi) itu kami semua, jadi jangan buat yang aneh-aneh,"
kata Luhut, Senin (9/10/2017).
Saat masih
menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
bersikukuh bahwa wewenang reklamasi Teluk Jakarta ada di tangannnya. Hal itu
pernah diucapkannya saat Rizal menerbitkan moratorium reklamasi. Ahok
menganggap Gubernur DKI sudah diberikan delegasi dari Pemerintah Pusat.
"Delegasinya
itu ada, kamu tanya sama mereka (Pemerintah Pusat). Ada pasalnya kok. Tetapi,
jangan aku yang ngomong. Wawancara Setneg, Seskab saja deh," ujar Ahok di
Balai Kota, Rabu (6/4/2016).
Saat Ahok
masih menjabat sebagai Gubernur DKI, Susi pernah menyebut reklamasi Teluk
Jakarta akan berdampak terhadap lingkungan dan nasib nelayan di Pesisir Utara
Jakarta. Bahkan menurut Susi, ganti rugi dari Pemprov DKI kepada nelayan tidak
akan cukup.
"Saya
tidak setuju kalau nelayan dikasih rumah tanpa memikirkan mata pencaharian dari
mereka," ucap Susi dalam acara Indonesia Lawyer Club (ILC), Selasa
(5/4/2016).
Bagi Susi,
ketimbang reklamasi pulau, lebih baik developer mengembangkan pulau-pulau di
Kepulauan Seribu. Sebagai pihak yang menentang reklamasi, Wakil Gubernur DKI
Jakarta Sandiaga Uno mengaku pernah berbicara dengan Susi. Dalam pertemuan itu,
Sandiaga menyebut Susi secara pribadi menolak reklamasi Teluk Jakarta, bahkan
hingga kini Sandiaga mengatakan Susi tetap bersikukuh.
"Bu
Susi katakan, 'Saya pribadi menolak reklamasi dan itu sudah nyatakan di
DPR'," kata Sandiaga, menirukan ucapan Susi di Kamal Muara, Jakarta Utara,
Minggu (19/3/2017).
Sementara
itu, saat ditanyakan mengenai masalah proyek reklamasi, Anies belum menjawab
secara rinci. Ia menegaskan, saat ini adalah waktu untuk bekerja menepati janji
kampanyenya.
"Nantilah.
Pokoknya lihat janji saja. Kami akan serius mulai bekerja langsung. Harapannya
apa yang sudah direncanakan, bisa dilaksanakan," ujar Anies saat ditemui
usai pelantikannya di Istana Merdeka, Senin (16/10/2017).(*)