Polemik Reklamasi Teluk Jakarta Paska Pelantikan Anies-Sandi -->

Iklan Semua Halaman

Polemik Reklamasi Teluk Jakarta Paska Pelantikan Anies-Sandi

Khalied Malvino
17 Oktober 2017
Reklamasi Teluk Jakarta kembali tuai polemik | Istimewa
Jakarta, eMaritim.com – Paska dilantiknya Anies Baswedan-Sandiaga Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, isu reklamasi kembali mencuat ke permukaan. Pasalnya, kelanjutan proyek reklamasi Teluk Jakarta yang sempat tertunda ini, kini menjadi kewenangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman.

Beberapa waktu lalu, Menko Maritim, Luhut Binsar Pandjaitan mencabut moratorium izin reklamasi Pulau C, D, dan G di Teluk Jakarta.  Hal tersebut berdampak pada pengembang melanjutkan aktivitas reklamasi Teluk Jakarta ini. Bahkan, Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP), Susi Pudjiastuti juga menegaskan, kelanjutan proyek reklamasi berada di tangan Luhut selaku Menko Maritim.

"Itu sudah di tangan Menko dan Pak Anies," kata Susi, saat ditemui di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Selasa (17/10/2017), seperti dilansir kompas.com.

Pencabutan moratoriun ditandai dengan diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017 untuk mencabut moratorium reklamasi yang ditetapkan Menko Kemaritiman sebelumnya, Rizal Ramli.

Luhut menegaskan, kewenangan reklamasi Teluk Jakarta berada sepenuhnya di tangan Pemerintah Pusat dan pihak lain tidak berhak membatalkan pelaksaannnya, termasuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

"Jadi tak usah ribut-ribut di luar, kalau ada yang tidak setuju, beri tahu. Karena yang kaji (reklamasi) itu kami semua, jadi jangan buat yang aneh-aneh," kata Luhut, Senin (9/10/2017).

Saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersikukuh bahwa wewenang reklamasi Teluk Jakarta ada di tangannnya. Hal itu pernah diucapkannya saat Rizal menerbitkan moratorium reklamasi. Ahok menganggap Gubernur DKI sudah diberikan delegasi dari Pemerintah Pusat.

"Delegasinya itu ada, kamu tanya sama mereka (Pemerintah Pusat). Ada pasalnya kok. Tetapi, jangan aku yang ngomong. Wawancara Setneg, Seskab saja deh," ujar Ahok di Balai Kota, Rabu (6/4/2016).

Saat Ahok masih menjabat sebagai Gubernur DKI, Susi pernah menyebut reklamasi Teluk Jakarta akan berdampak terhadap lingkungan dan nasib nelayan di Pesisir Utara Jakarta. Bahkan menurut Susi, ganti rugi dari Pemprov DKI kepada nelayan tidak akan cukup.

"Saya tidak setuju kalau nelayan dikasih rumah tanpa memikirkan mata pencaharian dari mereka," ucap Susi dalam acara Indonesia Lawyer Club (ILC), Selasa (5/4/2016).

Bagi Susi, ketimbang reklamasi pulau, lebih baik developer mengembangkan pulau-pulau di Kepulauan Seribu. Sebagai pihak yang menentang reklamasi, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku pernah berbicara dengan Susi. Dalam pertemuan itu, Sandiaga menyebut Susi secara pribadi menolak reklamasi Teluk Jakarta, bahkan hingga kini Sandiaga mengatakan Susi tetap bersikukuh.

"Bu Susi katakan, 'Saya pribadi menolak reklamasi dan itu sudah nyatakan di DPR'," kata Sandiaga, menirukan ucapan Susi di Kamal Muara, Jakarta Utara, Minggu (19/3/2017).

Sementara itu, saat ditanyakan mengenai masalah proyek reklamasi, Anies belum menjawab secara rinci. Ia menegaskan, saat ini adalah waktu untuk bekerja menepati janji kampanyenya.

"Nantilah. Pokoknya lihat janji saja. Kami akan serius mulai bekerja langsung. Harapannya apa yang sudah direncanakan, bisa dilaksanakan," ujar Anies saat ditemui usai pelantikannya di Istana Merdeka, Senin (16/10/2017).(*)