![]() |
Ilustrasi aktivitas bongkar muat kapal kontainer | Istimewa |
Makassar, eMaritim.com –
Mengurangi antrean kapal pengangkut peti kemas di Pelabuhan Makassar, Sulawesi
Selatan, PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) akan menerapkan window system yang ditargetkan akhir
2017 ini. Window system dirasa perlu
segera diwujudkan untuk menciptakan efektivitas bongkar muat di Pelabuhan
Makassar.
General
Manager PT Pelindo IV Cabang Terminal Peti Kemas Makassar, Yosef Benny Rohy,
mengatakan penerapan window system memasuki tahap akhir. Pihaknya
sedang mengkomunikasikan dan mensosialisasikan kebijakan itu dengan seluruh
perusahaan pelayaran yang merupakan pengguna jasa.
"Penerapan
window system memberikan kepastian waktu pelayanan sandar kapal dan
bongkar muat bagi perusahaan pelayaran yang merupakan pengguna jasa. Dengan
demikian, bongkar muat di Terminal Peti Kemas diharapkan bisa lebih terjadwal
dan terencana," kata Yosef, Rabu, (18/10/2017) seperti dikutip Warta Ekonomi.
Yosef
menambahkan, window system telah
diujicobakan terhadap tiga dari tujuh perusahaan pelayaran yang rutin
menggunakan fasilitas Terminal Peti Kemas. Ia berpendapat sistem tersebut mampu
meningkatkan pelayanan lantaran menyediakan informasi komprehensif bagi mitra
pelayaran.
"Untuk
penerapannya nanti, kami pastinya juga akan melakukan koordinasi dengan
otoritas pelabuhan. Intinya, semua harus dipersiapkan, termasuk kesiapan dari
mitra pelayaran," tutur Yosef.
Yosef menjelaskan,
latar belakang penerapan window system ini
bermula dari adanya keluhan pengguna jasa. Tidak sedikit dari mitra pelayaran
yang mengeluhkan panjangnya antrean kapal, mengingat kondisi di lapangan kapal
tiba secara bersamaan diperparah adanya beberapa kapal yang lambat keluar
karena masih menunggu muatan.
Oleh
karenanya, ia merasa perlu diterapkan window
system agar seluruh aktivitas kapal
dapat terjadwal dan terencana, sehingga nantinya tidak ada lagi kedatangan
kapal yang menumpuk bersamaan di satu waktu. Hal ini tentu akan menguntungkan dan
bermanfaat bagi semua pihak.
“Pada
prinsipnya, kami juga tidak mau ada kapal yang antre di pelabuhan. Tapi, kami
juga tidak bisa melakukan bongkar muat jika barangnya belum dilengkapi dengan
dokumen yang semestinya,” pungkas Yosef.(*)