Diduga Tercemar Limbah, DKP Provinsi Lampung akan Teliti Lebih Lanjut -->

Iklan Semua Halaman

Diduga Tercemar Limbah, DKP Provinsi Lampung akan Teliti Lebih Lanjut

Khalied Malvino
21 November 2017
Ilustrasi limbah di laut | Istimewa
Bandar Lampung, eMaritim.com - Berdasarkan hasil penelitian Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Universitas Lampung (Unila) yang menyebutkan perairan Teluk Lampung telah tercemar limbah logam berat atau merkuri dengan kadar tinggi, peneliti ekotoksologi IPB, Etty Riani mengimbau kepada masyarakat setempat agar tidak mengonsumsi ikan hasil tangkapan dari perairan tersebut.

"Masyarakat harus jeli dan berhati-hati dalam mengonsumsi ikan. Sebagian besar ikan tangkap di Indonesia ditolak di pasar dunia karena terkontaminasi merkuri," ungkapnya seperti dilansir kupas tuntas, Senin (20/11/2017).

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung, Hendrawan, membenarkan hasil penelitian tersebut. Menurutnya, hasil penelitian akademisi IPB dan Unila semakin mempertegas bahaya Teluk Lampung yang semakin dipenuhi sampah. Walhi juga mendesak pemerintah segera melakukan uji sample sehingga tidak terjadi polemik di masyarakat.

“Hal ini juga mengancam kelangsungan makhluk hidup di Teluk Lampung, tidak hanya masyarakat, namun juga lingkungan sekitar. Pemerintah Daerah (Pemda) setempat harus melakukan uji sampel. Mereka harus memastikan apakah memang di perairan Teluk Lampung ada limbah merkuri, sebagaimana hasil penelitian para akademisi,” ucapnya.

Jika hasil penelitian sama, Hendrawan meminta pemerintah mengambil sikap tegas dan mencari tahu industri yang membuang limbah berbahaya di perairan Teluk Lampung. “Pemerintah tidak bisa diam. Mereka harus mencari tahu dan melakukan tindakan tegas kepada perusahaan yang membuang limbah sembarangan,” ungkapnya.

Kepala Badan Pengelolaan dan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPPLH) Bandar Lampung, Sidik Ayogo mengatakan, uji sampel perairan Teluk Lampung harus dilakukan BPPLH Provinsi karena cakupan Teluk Lampung tidak hanya di wilayah Bandar Lampung. Menurutnya, pembuangan limbah industri, bisa saja berasal dari perusahaan di wilayah Lampung Selatan atau Pesawaran.

“Perairan Teluk Lampung kan tidak hanya di Bandar Lampung, jangan juga disalahkan pihak Bandar Lampung, karena Teluk Lampung berada di beberapa kabupaten dan kota. Saya rasa BPPLH Provinsi harus lebih aktif, dan mereka harus mengadakan pertemuan dengan BPPLH Kabupaten/Kota untuk membahas hal ini,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung, Toga Mahaji mengaku, pihaknya belum pernah mendengar hasil penelitian IPB yang menyatakan Teluk Lampung tercemar limbah merkuri, bahkan ia membantah hasil penetlitan tersebut. Berdasarkan pantauan Toga, tidak ada ikan di Teluk Lampung yang mati secara massal.

“Sejauh ini saya belum pernah dengar hasil penelitian itu, tetapi kalau itu memang ada, coba dilihat lagi, buktinya tidak ada ikan-ikan yang mati,” kata Toga dihubungi via telepon. Itu kan air raksa, kalau kena pasti mati semua ikan di laut,” imbuhnya.

Menyikapi hasil penelitian peneliti IPB tersebut, DKP Provinsi Lampung akan melakukan kajian lebih mendalam untuk membuktikan hasil penelitian tersebut. Hal ini perlu disikapi dengan positif dan bukan menjadi sebuah hal yang perlu dipertentangkan.

“Harus dilakukan penelitian untuk melihat perkembangan lebih lanjut. Sejauh ini tidak ada laporan dari para nelayan yang menyatakan laut itu rusak,” jelas Toga.

DKP Provinsi Lampung akan menjalin koordinasi dengan pihak yang lebih berkompeten untuk menyikapi hal ini.

“Tapi hal ini kita sikapi dengan positif, kita coba lakukan penelitian dengan yang lebih kompeten. Kita ajak pihak laboratorium DKP dan Balai Kerja Laut. Kita rapatkan lagi secara internal untuk mengetahui kebenarannya,” pungkasnya.(*)