Sebagai Negara Maritim, Ini Peran Indonesia di IMO -->

Iklan Semua Halaman

Sebagai Negara Maritim, Ini Peran Indonesia di IMO

27 November 2017
London, eMaritim.com - Indonesia sebagai poros maritim dunia harus menunjukan keaktifan dan eksistensinya sebagai negara anggota Dewan Internasional Maritime Organization (IMO), organisasi maritim dunia yang mengeluarkan regulasi Internasional di bidang keselamatan pelayaran, kenavigasian dan perlindungan lingkungan maritim. Demikian yang disampaikan oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi saat tiba pada hari Minggu (26/11) di London, Inggris.

 "Hari ini dan beberapa hari kedepan saya berada di London untuk acara pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan International Maritime Organization (IMO) Kategori C Periode 2018 - 2019," ujar Menhub Budi.

Menurutnya, peran serta aktif Indonesia sebagai anggota Dewan IMO sangat penting. Sebab, sebagai anggota Dewan IMO, Indonesia memiliki posisi tawar yang tinggi dan fungsi penting serta strategis dalam banyak hal. Bahkan Indonesia ikut menentukan arah dan kebijakan penyusunan aturan maritim internasional yang juga berpengaruh terhadap kebijakan maritim nasional.

"Bahwasanya, keaktifan Indonesia menunjukkan eksistensi di dunia Internasional. Terutama sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Oleh karena itu, menjadi anggota Dewan IMO Kategori C memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk ikut serta dalam menentukan kebijakan-kebijakan IMO yang sangat berpengaruh pada dunia kemaritiman," kata Budi Karya.

Menhub Budi dijadwalkan memimpin delegasi Indonesia dalam rangka pencalonan Indonesia sebagai Dewan IMO Kategori C periode 2018 - 2019 pada sidang IMO Assembly ke 30 yang akan dimulai Senin, 27 November 2017.

Disamping memimpin delegasi Indonesia pada sidang IMO Assembly, Menhub Budi akan menjadi host untuk acara Business Forum bersama para pengusaha Inggris guna menjajaki kemungkinan kerjasama di bidang infrastruktur hari Senin (27/11).

Adapun hari ini, Menhub Budi langsung memimpin rapat persiapan pencalonan Indonesia sebagai anggota IMO kategori C periode 2018-2019 di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London, Inggris dengan mengumpulkan anggota delegasi Indonesia dari berbagai kementerian/Lembaga dan stakeholder terkait.

"Keanggotaan Indonesia dalam Dewan IMO ini juga sangat mendukung program maritim di Indonesia dan sejalan dengan visi Presiden RI, Joko Widodo untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia," kata Menhub Budi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pernah datang ke sidang Marine Environment Protection Committee (MEPC) di markas Besar IMO London pada April 2016. Saat itu, Presiden Joko Widodo menyampaikan mengenai Indonesia sebagai poros maritim dunia di depan perwakilan negara-negara anggota IMO.

Untuk itu, serangkaian kegiatan dalam rangka menggalangan dukungan suara dari negara anggota IMO terus dilakukan, salah satunya melalui kerjasama dan koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London.

"Peranan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh untuk Inggris sangat besar dalam ikut menyukseskan penggalangan dukungan untuk pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan IMO Kategori C periode 2018-2019 telah dilakukan, termasuk pendekatan diplomasi yang dilakukan bersama-sama kementerian dan lembaga terkait lainnya. Untuk itu, saya memberikan apresiasi kepada Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh untuk Inggris dan jajarannya. Selain itu, penggalangan dukungan dari negara-negara anggota IMO perlu dilakukan bersama agar Indonesia terpilih kembali menjadi anggota Dewan IMO kategori C yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 Desember 2017 nanti," tutup Menhub.

Hadir dalam rapat persiapan dimaksud adalah Wakil Sekretaris Kabinet, Ratih Nurdiati, Plt. Sekretaris Utama Bakamla, Marsma TNI Widiantoro, Wakil Kepala Perwakilan KBRI, Adam Mulawarman Tugio, Dirjen Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo, Utusan Khusus Menteri Perhubungan untuk IMO, Laksamana (purn) Marsetio, Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Hubungan Internasional, Dewa Made J. Sastrawan dan para perwakilan dari Kementerian dan Lembaga serta stakeholder terkait seperti Sekretariat Kabinet, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan,  Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Pushidros TNI AL, Badan keamanan Laut (Bakamla), Atase Perhubungan RI untuk London, Simson Sinaga, PT. Pelindo II, PT. Biro Klasifikasi Indonesia, PT. Pelni, PT. Pertamina Shipping, DPP INSA dan DPP APTPI.

Sebagai informasi, IMO adalah badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang didirikan pada 1948. Badan ini bertanggung jawab atas isu-isu keselamatan dan keamanan pelayaran serta pencegahan terhadap polusi laut. IMO saat ini beranggotakan 172 negara serta 3 associate members dengan kantor pusat berada di Inggris.

Dewan IMO sendiri adalah badan pelaksana di bawah majelis, yang bertugas mengelola kegiatan organisasi di antara sidang majelis. Dewan juga pengambil kebijakan dalam berbagai bidang tugas IMO yang membahas laporan dari seluruh komite IMO dan kemudian membuat keputusan-keputusan yang akan ditetapkan dalam Sidang Majelis IMO.

Adapun susunan anggota Dewan IMO untuk periode 2016-2017 adalah sebagai berikut:

Dewan IMO Kategori A terdiri dari 10 negara yang mewakili armada pelayaran niaga internasional terbesar dan sebagai penyedia angkutan laut internasional terbesar, yaitu China, Yunani, Italia, Jepang, Norwegia, Panama, Korea, Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat.

Anggota Dewan IMO Kategori B terdiri dari 10 negara yang mewakili kepentingan terbesar dalam penyelenggara jasa perdagangan lewat laut atau International Seaborne Trade, yaitu Argentina, Bangladesh, Brasil, Kanada, Prancis, Jerman, India, Belanda, Spanyol, dan Swedia.

Sedangkan anggota Dewan IMO Kategori C merupakan negara yang mempunyai kepentingan khusus dalam angkutan laut dan mencerminkan pembagian perwakilan yang adil secara geografis, yaitu Australia, Bahama, Belgia, Cile, Siprus, Denmark, Mesir, Indonesia, Kenya, Liberia, Malaysia, Malta, Meksiko, Maroko, Peru, Filipina, Singapura, Afrika Selatan, Thailand, dan Turki.