Jakarta, eMaritim.com – Memasuki masa libur Natal 2017 dan
Tahun Baru 2018, Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan
Laut menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyelenggaraan Angkutan Laut
Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 pada Rabu (6/12) di Hotel Grand Mercure Jakarta.
Penyelenggaraan Rakor ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan memantapkan
koordinasi antar instansi terkait dalam pelaksanaan angkutan laut Natal 2017
dan Tahun Baru 2018 agar dapat berjalan lancar, aman, selamat, tertib, dan
nyaman.
Guna mengantisipasi kondisi angkutan laut pada masa Natal
dan Tahun Baru yang meningkat dibandingkan pada hari-hari biasa karena juga
bertepatan dengan hari libur sekolah, Kemenhub akan mempersiapkan
penyelenggaraan Angkutan Laut Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 dengan
sebaik-baiknya.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memprediksi akan
terjadi peningkatan jumlah penumpang
sekitar 2 % dibandingkan pada Angkutan Laut Natal 2016 dan Tahun Baru
2017,” ujar Direktur Lalulintas dan Angkutan Laut, Dwi Budi Sutrisno saat
memberikan pengarahan dalam Rakor Persiapan Angkutan Laut Natal 2017 dan Tahun
Baru 2018, yang dihadiri oleh para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di
lingkungan Ditjen Hubla serta instansi/stakeholder terkait antara lain PT. Pelindo
I s.d. IV, PT. Pelni, PT. ASDP Indonesia Ferry, DPP INSA, BMKG, BASARNAS,
TNI-AL, dan perwakilan dari perusahaan pelayaran.
Selanjutnya Dwi menambahkan, Kemenhub akan melaksanakan
monitoring dan pemantauan dengan membentuk Posko Pemantauan dan Pengendalian
Angkutan Laut Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 di Kantor Pusat Ditjen Hubla yang
dilengkapi dengan Monitor CCTV, tracking system untuk kapal penumpang dan kapal
perintis, dan aplikasi pelaporan naik/turun penumpang di 52 pelabuhuan pantau
dari tanggal 18 Desember 2017 sampai dengan 8 Januari 2018.
“Kami juga telah menginstruksikan kepada para Kepala Kantor
UPT Ditjen Hubla di pelabuhan untuk membentuk Posko Penyelenggaraan Angkutan
Laut Natal dan Tahun Baru di pelabuhan masing-masing dengan melibatkan instansi
dan stakeholder terkait di pelabuhan dan melaporkan perkembangannya setiap hari ke Posko Kantor
Pusat Ditjen Hubla,” jelas Dwi.
Disamping itu, lanjut Dwi, pihaknya akan memastikan bahwa
kesiapan armada, fasilitas pelabuhan dan infrastruktur lainnya telah memenuhi
aspek keselamatan, keamanan dan standar
pelayanan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 37
Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang
Angkutan Laut.
“Melalui Rakor ini saya berharap seluruh instansi terkait
dapat berperan aktif untuk saling berkoordinasi dan berdiskusi dalam rangka
mempersiapkan penyelenggaraan Angkutan Laut Natal 2017 dan Tahun Baru 2018
sehingga penyelenggaraanya dapat berjalan lancar, aman, selamat, tertib dan
nyaman serta dapat memenuhi harapan masyarakat,” tutup Dwi.
Adapun untuk kesiapan penyelenggaraan Angkutan Laut Natal
2017 dan Tahun Baru 2018, Dirjen Perhubungan Laut telah Menerbitkan Keputusan
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor : UM.008/92/5/DJPL-17 tentang
Pembentukan Tim Penyelenggara Pemantauan dan Pengendalian Angkutan Laut Natal
2017 dan Tahun Baru 2018 Serta Pos
Koordinasi (Posko) Penyelenggaraan Angkutan Laut Natal 2017 Dan Tahun Baru
2018, dan Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor : UM.008/91/2/DJPL-17
tentang Persiapan Penyelenggaraan Angkutan Laut Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.(*)