HNSI Medan Keluhkan Proyek Reklamasi Pelindo I -->

Iklan Semua Halaman

HNSI Medan Keluhkan Proyek Reklamasi Pelindo I

Khalied Malvino
12 Desember 2017
Proyek reklamasi Belawan diprotes HNSI Kota Medan | Istimewa
Belawan, eMaritim.com - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) mengeluhkan adanya proyek reklamasi hampir 1 kilometer yang tengah dilakukan PT. Pelindo I (Persero) di Belawan.

Keluhan tersebut rupanya mendapat tanggapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), T. Bahrumsyah yang mendukung protes HNSI terkait penolakan proyek reklamasi tersebut. Menurutnya, proyek reklamasi tersebut berdampak buruk terhadap nelayan karena proyek reklamasi tersebut membuat air laut meninggi naik ke darat dan akan merendam rumah warga ketika air pasang.

"Proyek reklamsi ini juga mengganggu alur masyarakat pergi ke laut serta akan merusak biota laut yang ada di sepanjang proyek reklamasi itu," terangnya, seperti dilansir gosumut.com, Selasa (12/12/2017).

Dukungan itu disampaikan T Bahsrumyah, usai mendengar keluhan masyarakat terkait reklamasi saat menggelar Reses III anggota DPRD tahun 2017 yang dilaksanakan di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan.

Selain itu, T Bahrumsyah menambahkan, nelayan tradisional akan kehilangan mata pencariannya, karena wilayah pesisir laut itu merupakan area nelayan tradisional mencari ikan. Bayangkan, jutaan kubik tanah yang ditimbun ke laut akan merusak habitat laut yang berada di sepanjang pesisir.

"Warga HNSI menolak kalau Pelindo 1 menjadikan kompensasi sebagai alat sebuah pembenaran untuk melanjutkan proyek reklamasi. Sebagai Ketua HNSI, tegas kita menolak proyek reklamasi itu,” ungkap T Bahrumsyah.

Sebelumnya, warga Belawan, Johari Ayat mengungkapkan, nelayan di Belawan yang tergabung dalam HNSI keberatan atas proyek reklamasi yang dilakukan Pelindo 1.

“Jelas, HNSI menolak proyek reklamasi ini. Karena akan merugikan kita, para nelayan,” ungkapnya.

Dalam reses III tersebut, warga Belawan juga mengeluhkan masih banyaknya warga miskin Belawan yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan Peserta Bantuan Iuran (PBI). DPRD Kota Medan sendiri merekomendasikan agar Pemko Medan menambah lagi jumlah PBI Kota Medan sebanyak 75 ribu orang di 2018.(*)