Ratusan Penumpang Gagal Berangkat Akibat Tabrakan KM Kelimutu dengan KM Maju 88 -->

Iklan Semua Halaman

Ratusan Penumpang Gagal Berangkat Akibat Tabrakan KM Kelimutu dengan KM Maju 88

Khalied Malvino
14 Desember 2017
KM Kelimutu | Istimewa
Palangkaraya, eMaritim.com - Kapal Motor (KM) Kelimutu bertabrakan dengan KM Maju 88 pengangkut pupuk sebanyak 2000 ton dari Bontang di perairan DAS Mentaya depan Pos TNI Angkatan Laut (AL) Samuda dan mengakibatkan kapal rusak para pada bagian depan kapal yang robek usai ditabrak. Ratusan penumpang yang tengah bersiap untuk berangkat dari Pelabuhan Sampit menuju Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya gagal berangkat akibat peristiwa ini.

Seperti dikutip tribunnews.com, berdasarkan keterangan Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sampit, untuk sementara ada 12 penumpang KM Kelimutu telah turun dari kapal untuk membatalkan keberangkatannya. 12 penumpang tersebut mendapat ganti rugi dari PT. Pelni sesuai harga tiket yakni Rp. 190.500, sedangkan penumpang lainnya memilih bertahan.

"Soal penumpang KM Kelimutu yang gagal berangkat jadi tanggungjawab PT. Pelni sebagai agen pelayarannya, kami tidak mau tau soal itu, karena memang tanggungjawab mereka," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim, H Fadlianoor, Rabu (13/12/2017).

Sementara itu, dari pihak PT Pelni Sampit sudah melakukan tindakan sesuai aturan yang telah ditetapkan, yakni bertanggungjawab dengan penumpang yang gagal berangkat. Hal ini dikarenakan mendapat informasi dari pihak kapal, apabila dari hasil pemeriksaan pihak KSOP Sampit dinyatakan aman dan laik berlayar, maka akan diberangkatkan sesuai dengan kondisi pasang surut DAS Mentaya pada hari Rabu tanggal 13 Desember 2017 sekira jam 21.00 WIB.

"Kami kembali ke Sampit, karena kondisi kapal yang mengalami kerusakan cukup parah, pada bagian depan kapal robek setelah ditabrak, kapal pengangkut pupuk," ujar Sandi, salah satu penumpang KM Kelimutu.

Kejadian tersebut diselidiki KSOP Sampit yang hingga saat ini masih memintai keterangan dari beberapa pihak. “Masih diselidiki, kami masih melakukan penyelidikan, dengan meminta keterangan nahkoda dan petugas jaga kedua kapal,” kata Kepala KSOP Sampit, Toto Sukarno.

Toto menambahkan, hasil penyelidikan akan dibawa ke Mahkamah Pelayaran Kementerian Perhubungan untuk ditindaklanjuti. “Semua resume penyelidikan yang kami lakukan akan dibawa ke mahkamah pelayaran untuk dipersidangkan, dalam rangka menentukan pihak benar fan yang bersalah,” pungkas Toto.(*)